13 Pejabat Eselon II Tak Dapat Jabatan, Imbas Perampingan OPD

- Jurnalis

Selasa, 11 November 2025 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | Atjeh Terkini.id – Pemerintah Kota (Pemko) Langsa mengambil langkah bijak dalam upaya efesiensi anggaran dibawah kepimpinan Walikota Langsa, Jeffry Sentana S Putra SE dalam waktu dekat ini.

Dimana sebelumnya jumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Langsa ada 37 dan kedepannya menjadi 24 OPD hasil dari perampingan tersebut.

Walikota Langsa, Jeffry Sentana melalui Plh Asisten III Sekda Kota Langsa, Reza Pahlevi AP, MSP, kepada wartawan, Senin, (10/11/2025), menjelaskan Sekretariat Daerah (Sekda) yang merupakan pilar utama pemerintah daerah dipastikan akan mewujudkan struktur pemerintahan yang lebih ramping dengan tetap efektif dan efesien.

Masih kata Reza, restrukturisasi tersebut sekarang sudah dalam tahap fasilitasi di Biro Organisasi Sekretariat Aceh, dari 37 OPD yang ada saat ini rencananya akan tersisa 24 setelah adanya perampingan.

“Sekda sedang bergerak cepat, saat ini ada di Banda Aceh untuk merampungkan tahap fasilitasi, jika semua sudah selesai maka hasilnya akan segera dijadikan Qanun untuk dilaksanakan,” ungkapnya.

Sementara itu adapun OPD yang akan digabung atau dirampingkan begitu juga yang masih tetap statusnya berikut daftarnya meliputi :

Baca Juga :  Solusi Cegah Stunting dan Dorong Ekonomi, Dosen UNSAM Hadirkan Inovasi Es Krim Kelor

1. Sekretariat Daerah (tetap).

2. Sekretariat DPRK (tetap).

3. Inspektorat (tetap).

4. Badan Kepegawaian dan

Pengembangan Sumber Daya

MaPintu. (tetap).

5. Badan Pengelolaan Keuangan Daerah. (tetap).

6. Badan Perencanaan Pembangunan

Daerah. (tetap).

7. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. (tetap)

8. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (tetap)

9. Dinas Pemuda, Olah raga dan

Pariwisata menjadi Dinas Pemuda, Olah raga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif.

10. Dinas Kesehatan menjadi Dinas Kesehatan, Pengendalian

Penduduk dan Keluarga Berencana.

Selanjutnya :

11. Dinas Pemberdayaan Perempuan,

Perlindungan Anak, Pengendalian

Penduduk dan Keluarga Berencana dan

Dinas Sosial dirampingkan menjadi Dinas Sosial, Pemberdayaan

Perempuan dan Perlindungan Anak.

12. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan

Sipil dirampingkan menjadi Dinas Kependudukan, Pencatatan

Sipil, Pemberdayaan Masyarakat dan

Gampong.

Selanjutnya juga :

13. Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan dirampingkan menjadi Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Berlakukan Jam Malam Bagi Siswa

14. Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan

dan Perikanan. (tetap)

15. Dinas Pekerjaan Umum dan

Perumahan Rakyat dan Dinas Pertanahan dirampingkan menjadi Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan

Rakyat dan Pertanahan.

16. Dinas Penanaman Modal dan

Pelayanan Terpadu Satu Pintu.(tetap)

17. Dinas Perindustrian, Perdagangan,

Koperasi dan UKM serta Dinas Ketenagakerjaan dirampingkan menjadi Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, Perdagangan, dan Ketenagakerjaan.

Kemudian :

18. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan serta Dinas Komunikasi dan Informatika dirampingkan menjadi Dinas Komunikasi, Informatika,

Digital, dan Perpustakaan.

19. Badan Penanggulangan Bencana

Daerah (BPBD).

20. Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah (DSI dan PD).

21. Satuan Polisi Pamong Praja dan

Wilayatul Hisbah.

Lantas berikutnya :

22. Sekretariat Majelis Permusyawaratan Ulama.

23. Sekretariat Baitul Mal.

24. Sekretariat Majelis Pendidikan Daerah (Tupoksi lebur pada Bidang Pendidikan Disdikbud) begitu juga nasibnya dengan Sekretariat Majelis Adat Aceh (Tupoksi lebur pada Bidang Kebudayaan Disdikbud).

“Inilah sederet nama OPD yang akan dirampingkan alias dilebur kedepannya,” tandasnya. (**)

Berita Terkait

Sambangi MIN 14 Aceh Utara Pascabencana Banjir, Polisi Semangati Murid dan Edukasi
Ketua PWM : Wisudawan Muhammadiyah Harus Menjadi Cahaya bagi Aceh dan Bangsa
Pantau Belajar Mengajar Pasca Banjir, Mendiknas Kunjungi SD 2 Muhammadiyah
HAB ke 80 Kemenag, Rektor IAIN Langsa Serahkan Penghargaan Penulis Jurnal
Dr. Emi : Organisasi Sarana Paling Tepat Belajar Kepemimpinan
Jelang Masuk Sekolah, Disdikbud Kota Langsa Gelar Gotong Royong
Rektor IAIN Langsa: Mahasiswa Korban Banjir Digratiskan UKT Dua Semester 
Prodi Hukum Ekonomi Syariah IAIN Langsa Raih Akreditasi Unggul
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:52 WIB

Sambangi MIN 14 Aceh Utara Pascabencana Banjir, Polisi Semangati Murid dan Edukasi

Minggu, 11 Januari 2026 - 16:58 WIB

Ketua PWM : Wisudawan Muhammadiyah Harus Menjadi Cahaya bagi Aceh dan Bangsa

Senin, 5 Januari 2026 - 18:42 WIB

Pantau Belajar Mengajar Pasca Banjir, Mendiknas Kunjungi SD 2 Muhammadiyah

Sabtu, 3 Januari 2026 - 11:18 WIB

HAB ke 80 Kemenag, Rektor IAIN Langsa Serahkan Penghargaan Penulis Jurnal

Senin, 29 Desember 2025 - 16:53 WIB

Dr. Emi : Organisasi Sarana Paling Tepat Belajar Kepemimpinan

Berita Terbaru

Aceh Utara

Kebakaran Hanguskan 6 Unit Ruko di Tanah Jambo Aye

Sabtu, 17 Jan 2026 - 18:00 WIB