Pemerintah Aceh Berlakukan Jam Malam Bagi Siswa

- Jurnalis

Senin, 5 Mei 2025 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

poto IST Sekilasaceh

poto IST Sekilasaceh

Banda Aceh | Atjeh Terkini.id- Pemerintah Aceh memberlakukan jam malam bagi siswa di negeri serambi Mekkah itu. Pemberlakuan itu dilakukan mengingat tingginya kenakalan siswa di jalanan pada malam hari meski di hari-hari sekolah.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3.8/5936 Tahun 2025 tentang pengendalian aktivitas murid di malam hari yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Aceh, Marthunis, Senin (5/5/2025).

Edaran itu dikeluarkan sebagai bentuk perhatian serius Pemerintah Aceh untuk mencegah kenakalan remaja yang sering terjadi pada larut malam. Tujuannya, sekaligus meningkatkan kualitas akademik, vokasi, dan pembentukan karakter murid, terutama di jenjang Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus.

Baca Juga :  IAIN Langsa Resmi Buka Program Doktor (S3) Studi Islam

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Aceh, Marthunis menyampaikan bahwa waktu malam harus dimanfaatkan sebaik mungkin oleh murid untuk kegiatan yang bermanfaat dan istirahat cukup.

Ini merupakan upaya konkret dalam menumbuhkan kebiasaan hidup teratur, sesuai dengan nilai-nilai agama dan amanat Qanun Aceh tentang penyelenggaraan pendidikan serta kebijakan nasional tentang penguatan karakter.

“Dorongan kepada orangtua untuk memastikan anak-anak mereka tidak berada di luar rumah setelah pukul 22.00 WIB kecuali untuk kepentingan yang mendesak dan tetap didampingi,” ujarnya.

Dia juga meminta orangtua juga diimbau berinteraksi dengan anak-anak secara hangat dan terlibat dalam kegiatan malam yang positif, seperti belajar atau diskusi keluarga. Kepala satuan pendidikan pun diminta menyelenggarakan kegiatan sosialisasi tentang pola asuh remaja di lingkungan sekolah.

Baca Juga :  Miftahul Jannah dari Tenda Pengungsian, Lulus S2 IAIN Langsa dengan Nilai A

Marthunis menambahkan, seluruh kepala cabang dinas pendidikan di wilayah kabupaten/kota diminta membangun koordinasi dengan pemerintah daerah, camat, hingga aparatur gampong/desa dan lembaga terkait lainnya untuk bersama-sama mengawasi aktivitas siswa di malam hari.

“Sosialisasi yang masif diharapkan bisa membangun kesadaran kolektif seluruh elemen masyarakat dalam mendukung gerakan ini,” ujar Marthunis. Ist Sekilasaceh (*).

Berita Terkait

Pascasarjana IAIN Langsa Sosialisasikan Prodi Unggul di Kemenag Aceh Timur
Mantan Gubernur Aceh Dr Zaini Abdullah Meninggal Dunia
Polres Lhokseumawe MoU dengan UIN SUNA, Perkuat Kualitas Pelayanan
62 Calon Mahasiswa Pascasarjana IAIN Langsa Ikuti Ujian Seleksi
Semarakkan Piala Dunia 2026, PWI  Aceh ‘Sulap’ Basement Kantor Jadi Tempat Nobar
Ayo Mendaftar, Polda Aceh Ajak Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026
Staf Ahli Menag RI Dukung Transformasi IAIN Langsa Menuju UIN Zawiyah Cot Kala Langsa
Transformasi Menuju UIN, IAIN Langsa dan UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Gelar FGD
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 13:25 WIB

Pascasarjana IAIN Langsa Sosialisasikan Prodi Unggul di Kemenag Aceh Timur

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:23 WIB

Mantan Gubernur Aceh Dr Zaini Abdullah Meninggal Dunia

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:12 WIB

Polres Lhokseumawe MoU dengan UIN SUNA, Perkuat Kualitas Pelayanan

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:45 WIB

62 Calon Mahasiswa Pascasarjana IAIN Langsa Ikuti Ujian Seleksi

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:41 WIB

Semarakkan Piala Dunia 2026, PWI  Aceh ‘Sulap’ Basement Kantor Jadi Tempat Nobar

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Aceh Barat Lepas 211 Petugas Sensus Ekonomi 2026

Senin, 15 Jun 2026 - 12:57 WIB