Langsa | Atjeh Terkini.id – Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S Putra, SE, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara simbolis pada 1.168 pegawai di Tribun Lapangan Merdeka, Kamis (30/07/2025).
Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah serta penyerahan SK pengangkatan PPPK dilaksanakan secara simbolis oleh Jeffry Sentana, disaksikan Wakil Wali Kota Langsa M. Haikal Alfisyahrin, ST, Ketua DPRK Langsa, Kapolres Langsa, Kepala Kejaksaan Negeri Langsa, Dandim 0104 Aceh Timur, Ketua Pengadilan Negeri Langsa, Plt. Sekretaris Daerah Kota Langsa, para Asisten dan Staf Ahli Setda Kota Langsa, para Kepala OPD, para camat, tamu undangan serta peserta PPPK Tahap I di lingkungan Pemko Langsa.
Jeffry Sentana mengatakan, bahwa Iabaru saja menyerahkan SK pengangkatan pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja serta Pengambilan Sumpah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Formasi Tahun 2024 secara simbolis di Lingkungan Pemerintah Kota Langsa.
“Kegiatan ini telah memperoleh Penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia sebanyak 1.168 orang dari Formasi 1.303 orang yang diberikan oleh Menpan kepada Pemerintah Kota Langsa,” jelas Jeffry.
Jeffry juga ucapkan selamat kepada yang telah menerima SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Lanjut Jeffry, PPPK merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), kita menyadari bahwa sampai dengan saat ini profesi sebagai ASN masih banyak peminat dan tetap menjadi pilihan utama bagi sebagian masyarakat, salah satu alasannya karena mendapat gaji yang tetap.
Kondisi ini membuat persaingan menjadi ASN semakin ketat dan penuh perjuangan ditambah lagi dalam proses penerimaan PPPK Formasi Tahun 2024 melalui waktu pelaksanaan yang cukup panjang.
“Untuk itu kepada saudara saudari yang telah menerima SK PPPK pada hari ini agar dapat bersyukur kepada Allah SWT atas kesempatan dan kepercayaan yang telah diberikan dalam menjalankan kewajiban ASN sebagai pelayan publik,” tegas Jeffry.
Disamping itu, Jeffry juga ikut merasakan rasa sedih, dan kecewa bagi saudara saudari yang belum berhasil lulus Tahap Pengangkatan PPPK Tahun ini.
“Semoga dedikasi dan loyalitas yang sudah saudara saudari lakukan tetap terus optimis dan semangat dalam menjalani hari-hari berikutnya,” harap Wali Kota.
Wali Kota Langsa kembali mengingatkan, agar terus meningkatkan pengetahuan, wawasan, kepribadian dan Etika sebagai PPPK yang harus melekat pada diri saudara saudari, serta mendukung 22 program unggulan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa agar terlaksana dan juga mempedomani 10 Budaya Malu Bagi Seluruh ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Langsa.
“Saudara saudari telah menandatangani surat Perjanjian Kerja di atas materai, dengan masa berlaku selama satu tahun. Perjanjian ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah komitmen bersama yang mengikat dan perlu dipedomani dengan sungguh-sungguh,” papar Jeffry.
Oleh karena itu, kami berharap saudara saudari senantiasa menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, serta berupaya memenuhi target kinerja yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Langsa.
Jeffry menambahkan, capaian kerja yang baik bukan hanya menjadi tolak ukur evaluasi, tetapi juga menjadi dasar pertimbangan untuk kelanjutan kontrak kerja di masa mendatang.
“Jika dalam evaluasi tahunan nantinya ditemukan bahwa target tidak tercapai dan tidak ada upaya perbaikan yang nyata, maka sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Perjanjian Kerja dapat dihentikan atau tidak diperpanjang,” ujar Jeffry.
Kami sampaikan hal ini bukan untuk menakut-nakuti, melainkan sebagai bagian dari budaya kerja baru yang mengedepankan hasil, transparansi, dan akuntabilitas. Semoga dengan semangat kebersamaan dan niat yang tulus, kita semua dapat tumbuh, berkembang, dan memberi kontribusi terbaik bagi masyarakat dan Kota Langsa khususnya, tutup Wali Kota Langsa Jeffry Sentana.(**)