Wagub Hadiri Rapat Penyampaian Rekomendasi DPRA Terkait LKPJ 2024

- Jurnalis

Senin, 26 Mei 2025 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, SE, didampingi Plt Sekda Aceh, M. Nasir S.IP, MPA, dan SKPA terkait menghadiri Rapat Paripurna DPRA dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRA terhadap LKPJ Gubernur Aceh tahun 2024 di Gedung Utama DPRA, Senin, 26/5/2025

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, SE, didampingi Plt Sekda Aceh, M. Nasir S.IP, MPA, dan SKPA terkait menghadiri Rapat Paripurna DPRA dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRA terhadap LKPJ Gubernur Aceh tahun 2024 di Gedung Utama DPRA, Senin, 26/5/2025

BANDA ACEH I Atjeh Terkini.idWakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menghadiri rapat paripurna penyampaian rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) terhadap Laporan Keterangan Pertanggung-Jawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2024, di Gedung Utama DPRA, Senin, (26/5/2025).

Rapat paripurna itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRA Ali Basrah. Sementara Rekomendasi DPRA disampaikan oleh Ketua Pansus LKPJ yakni Tgk Anwar Ramli.

Usai penyampaian rekomendasi, dalam kesempatan yang sama Wakil Gubernur Aceh juga mendengarkan aspirasi yang disampaikan sejumlah anggota DPRA lewat interupsi dalam rapat paripurna.

Baca Juga :  Pangdam IM Terima Audiensi Kepala Perwakilan BPK Aceh.

Diantara isi interupsi yang disampaikan dalam rapat tersebut adalah terkait masalah sengketa kepemilikan pulau di wilayah Kabupaten Singkil, masalah kutipan liar rumah duafa, pelanggaran perusahaan dan infrastruktur.

Dalam kesempatan itu, Fadhlullah menegaskan siap menindaklanjuti sejumlah laporan masalah yang disampaikan Anggota DPRA. Menurutnya hal tersebut penting karena berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

“Kutipan liar yang terjadi dalam program rumah layak huni untuk kaum duafa oleh oknum tidak bertanggungjawab akan kami tindaklanjuti segera,” kata Fadhlullah.

Baca Juga :  MaTA Pertanyakan Pemko Banda Aceh Alokasi Dana Publikasi Rp 679 Juta dan Mobil Mewah

Wagub juga menyampaikan, pihaknya akan segera menyurati sejumlah perusahaan yang selama ini dinilai sudah melanggar aturan dan merugikan masyarakat sekitar.

“Begitupun dengan perusahaan yang beroperasi di Aceh baik itu kelapa sawit maupun tambang, akan kami eksekusi bila melanggar aturan,” pungkas Wagub.

Rapat paripurna itu, turut dihadiri unsur Forkopimda Aceh, Plt Sekda Aceh dan seluruh Kepala SKPA. (**).

 

Berita Terkait

Ketum PAS Aceh Komit Dukung Mualem Berantaskan Tambang Ilegal di Aceh
CEO Atjeh Terkini Ucapkan Selamat dan Sukses Kepada Abu Salam
PC IBI Edukasi Kesehatan Reproduksi Berbasis Syariat di SMA 15 Banda Aceh
Gubernur Aceh Ultimatum Tambang Ilegal: Dua Minggu Angkat Kaki dari Hutan Aceh
New Zealand Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Ekonomi di Banda Aceh
Kapolda Aceh bersama Wakapolda Silaturahmi ke Wali Nanggroe
Baitul Mal Banda Aceh Percepat Verifikasi 3.860 Calon Penerima Bantuan Usaha: Cek Jadwalnya!
PEMA UNADA–STAI Resmi Hengkang dari Aliansi BEMNUS Aceh
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 12:50 WIB

Ketum PAS Aceh Komit Dukung Mualem Berantaskan Tambang Ilegal di Aceh

Minggu, 28 September 2025 - 02:11 WIB

CEO Atjeh Terkini Ucapkan Selamat dan Sukses Kepada Abu Salam

Minggu, 28 September 2025 - 00:57 WIB

PC IBI Edukasi Kesehatan Reproduksi Berbasis Syariat di SMA 15 Banda Aceh

Kamis, 25 September 2025 - 16:33 WIB

Gubernur Aceh Ultimatum Tambang Ilegal: Dua Minggu Angkat Kaki dari Hutan Aceh

Selasa, 23 September 2025 - 09:06 WIB

New Zealand Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Ekonomi di Banda Aceh

Berita Terbaru

TNI-POLRI

‎Tongkat Komando Dandim 0107/Aceh Selatan Resmi Berganti ‎

Senin, 29 Sep 2025 - 14:56 WIB

Kota Banda Aceh

Ketum PAS Aceh Komit Dukung Mualem Berantaskan Tambang Ilegal di Aceh

Senin, 29 Sep 2025 - 12:50 WIB

Aceh Barat

Tambang Rakyat di Pante Ceureumen: Nafas Ekonomi Terancam Padam

Senin, 29 Sep 2025 - 11:29 WIB