Wagub Fadhlullah Tegaskan, Otsus Aceh Perlu Berlanjutan

- Jurnalis

Kamis, 1 Mei 2025 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menegaskan pentingnya keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin (28/4/2025).

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menegaskan pentingnya keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin (28/4/2025).

Jakarta I Atjeh Terkini Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menegaskan pentingnya keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin (28/4/2025). Selain membahas Dana Otsus, Fadhlullah juga menyoroti persoalan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta pengangkatan tenaga PPPK.

“Hari ini kami diminta oleh Pimpinan Komisi II DPR RI untuk membahas empat hal penting. Intinya, kami telah menjelaskan secara lengkap apa yang dimintakan oleh pimpinan dan anggota Komisi II yang terhormat,” kata Fadullah di hadapan anggota dewan.

Fadhlullah menekankan bahwa Dana Otsus sangat vital bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh. Ia mendesak agar revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) segera disahkan tahun ini, mengingat masa berlaku Dana Otsus yang akan berakhir pada 2027.

“Aceh sangat bergantung pada Dana Otsus untuk membiayai berbagai program pembangunan. Kita berharap dukungan dari DPR RI agar perubahan UUPA ini bisa diselesaikan pada tahun 2025,” ujar Wagub Fadhlullah.

Baca Juga :  HRD Minta Pengendara Arus Balik Utamakan Keselamatan

Dalam bidang kepegawaian, Fadhlullah memaparkan persoalan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia menyebutkan bahwa 7.367 tenaga Non-ASN yang masuk dalam database BKN, sudah lulus PPPK Tahap I, sementara 4.895 lainnya belum lulus. Selain itu, masih ada 2.941 tenaga Non-ASN di Aceh yang belum terdaftar di database BKN.

“Kami berharap ada perhatian lebih agar Non-ASN di Aceh yang belum lulus dan belum terdata tetap diberi kesempatan diangkat sebagai PPPK penuh waktu, bukan paruh waktu, dengan dukungan anggaran yang memadai,” kata Wagub Fadhlullah.

Fadhlullah juga menginformasikan bahwa para tenaga Non-ASN yang belum lulus akan mengikuti Seleksi PPPK Tahap II melalui sistem CAT-BKN pada 2–4 Mei 2025.

Mengenai tindak lanjut dari rapat tersebut, Fadhlullah mengatakan bahwa Pemerintah Aceh akan segera menyosialisasikan hasil-hasil pembahasan ke seluruh daerah di Aceh.

Baca Juga :  BNN dan Universitas MH. Thamrin Bersinergi Hempang Narkotika

“Rapat hari ini menghasilkan sejumlah masukan dari pimpinan DPR RI, Menteri, dan Wakil Menteri Dalam Negeri. Kami akan segera menindaklanjutinya dan menyosialisasikan penerapan undang-undang tersebut ke daerah-daerah,” tuturnya.

Ia menambahkan, dukungan dari DPR RI sangat penting untuk mempercepat pembangunan di seluruh provinsi serta kabupaten/kota di Aceh. “DPR RI memberikan solusi terbaik untuk seluruh daerah di Indonesia, termasuk Aceh,” tegas Fadhlullah.

Dalam kesempatan itu, Fadhlullah juga memaparkan sejumlah capaian pembangunan di Aceh, seperti peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 75,36%, penurunan angka kemiskinan menjadi 12,64%, serta pertumbuhan ekonomi yang naik menjadi 4,66%. Namun, ia mengakui bahwa tantangan ke depan masih besar, terutama di sektor pengurangan ketergantungan terhadap Dana Otsus dan peningkatan iklim investasi di daerah. (**)

Berita Terkait

Aksi Preman di Polda Metro Jaya Ketua DPW Fanst Respon Aceh: Negara Tidak Boleh Kalah
Partai Cinta Negeri Siap berpartisipasi dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) mendatang
Jajaran Pemerintah Aceh Pemkab Serta Forkopinda Hadiri Rakornas 2026
Benarkah Bantuan Diaspora Indonesia Untuk Korban Banjir Sumatra Kena Pajak? Ini Faktanya
Rakernas Kemenag RI : Rektor IAIN Langsa Suarakan bantuan Bencana Aceh
H. Mirwan Resmi Dinonaktifkan selama 3 Bulan, Baital Mukadis Plt Bupati Aceh Selatan
Empat Mitra Aceh Raih Penghargaan di GENTING Summit 2025
Aceh Raih 6 Penghargaan Pendataan Keluarga
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 03:23 WIB

Aksi Preman di Polda Metro Jaya Ketua DPW Fanst Respon Aceh: Negara Tidak Boleh Kalah

Selasa, 24 Maret 2026 - 12:37 WIB

Partai Cinta Negeri Siap berpartisipasi dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) mendatang

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:17 WIB

Jajaran Pemerintah Aceh Pemkab Serta Forkopinda Hadiri Rakornas 2026

Selasa, 30 Desember 2025 - 20:14 WIB

Benarkah Bantuan Diaspora Indonesia Untuk Korban Banjir Sumatra Kena Pajak? Ini Faktanya

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:14 WIB

Rakernas Kemenag RI : Rektor IAIN Langsa Suarakan bantuan Bencana Aceh

Berita Terbaru

Kota Banda Aceh

Hindari Futur, Umat Islam Harus Rawat Semangat Ibadah 

Jumat, 10 Apr 2026 - 14:31 WIB

Pendidikan

Pemkab Aceh Utara Bahas Pembangunan Sekolah Garuda di Banda Aceh

Jumat, 10 Apr 2026 - 09:54 WIB