Langsa | Atjeh Terkini.id – Palang Merah Indonesia Kota Langsa menyambut kedatangan Tim Surveyor Akreditasi Lembaga Kesehatan Paripurna (LPA PKP) dikantor Sekretariat PMI setempat, Gampong PB.Bromoe, Langsa Barat, Senin (30/12/24).
Dalam sambutannya Kepala Dinas Kesehatan Kota Langsa dr. Akbar menyebutkan kegiatan akreditasi ini merupakan langkah penting dalam upaya peningkatan kualitas layanan kesehatan dalam hal ini pelayanan darah khususnya dalam bidang donor darah.
“Akreditasi adalah salah satu cara untuk memastikan bahwa unit donor darah sudah memenuhi standar yang telah ditetapkan, sehingga dapat memberikan pelayanan darah yang aman dan bermutu kepada masyarakat,” ujarnya.
Lanjut dr Akbar, mengapresiasi semua pihak yang telah berkontribusi dalam persiapan kegiatan ini. Terima kasih kepada ketua dan pengurus PMI kota Langsa, tim survei akreditasi, kepala beserta staf unit donor darah yang telah bersama-sama mendukung terlaksananya kegiatan ini. Semoga dengan adanya akreditasi, kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan donor darah di wilayah kita semakin meningkat.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap agar hasil dari survei akreditasi tidak hanya diatas kertas sertifikat tetapi hasil yg nanti akan didapat memberikan masukan dan rekomendasi yang konstruktif, sehingga Unit Donor Darah PMI Kota Langsa dapat terus berkembang dan meningkatkan kualitasnya demi keselamatan dan kesehatan masyarakat,” kata dr Akbar lagi.
Mari jadikan momen ini sebagai titik tolak untuk memperkuat komitmen kita dalam menyediakan layanan donor darah yang aman, berkualitas, dan sesuai dengan standar yang berlaku.
Sementara itu Ketua PMI Kota Langsa yang diwakili oleh sekretaris PMI Kota Langsa Zakirullah Skep, Biomed, mengatakan PMI Kota Langsa berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi Masyarakat Kota Langsa dan sekitarnya.
“Dari tanggal 27 sampai 30 Desember 2024. Unit Donor Darah PMI Kota Langsa menjalankan akreditasi,” ujar Zakir.
Lebih lanjut dikatakan, kegiatan akreditasi diselenggarakan dalam rangka menjaga keselamatan pasien dan peningkatan mutu layanan di UDD PMI.
Akreditasi akan menunjukkan kinerja yang baik dari suatu organisasi, dapat membantu meningkatkan kualitas pelayanan dan manajemen organisasi, disamping berfungsi untuk memastikan mutu, kualitas, dan layanan unit donor darah semakin baik dan sesuai standar yang ditetapkan Unit Transfusi Darah Pusat (UTDP) PMI dan Kementerian Kesehatan RI, juga sebagai amanah dari Permenkes Nomor HK.01.07/MENKES/1313/2023 tentang Standar Akreditasi UTD.
Proses akreditasi dimulai dengan pemeriksaan dokumen, alur pelayanan, dan pemeriksaan laboratorium UDD PMI Kota Langsa. Untuk itu kami berharap kita harus bahu membahu menyukseskan akreditasi sebagai standarisasi Unit Donor Darah PMI.
Semua komponen yang terlibat, bertanggung jawab penuh sesuai standar masing-masing, karena apapun yang kita lakukan akan berdampak pada layanan kualitas darah yang kita hasilkan, kita semua di UDD PMI Kota Langsa bisa bekerjasama dan kompak untuk memenuhi tuntutan akreditasi.
“Jika kita kompak, insyallah akreditasi lancar dan dimudahkan segala pencapaian, seperti kata orang bijak “Usaha tidak akan mengecewakan hasil,” paparnya.
Hadir pada kesempatan itu, Ketua DPRK Langsa, Dandim 0104/Aceh Timur, Kapolres, Dir RSUL, Dir RSCM Dir RS CND, Geuchik mtg seulimeng Kepala Puskesmas Virem Bayeun, BPJS Kesehatan, Kepala SAMSAT dan seluruh mitra yang bekerjasama dengan UDD PMI Kota Langsa serta tamu undangan yang hadir.(**)