Uang Sewa Toko untuk Main Judi, Pria Ini Buat Laporan di Begal

- Jurnalis

Senin, 27 Januari 2025 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara | Atjeh Terkini.id – Seorang pria di Aceh Utara terungkap membuat laporan palsu ke polisi. Dalan laporannya, ia di begal di kawasan Jalan Line Pipa Gampong Matang Ben, Kecamatan Tanah Luas.

Atas laporan palsu itu, Polres Aceh Utara “menghukum” pria berinisial MN (36) itu, agar membuat video klarifikasi bahwa peristiwa itu tidak benar.

Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K melalui Kasi Humas AKP Bambang menyampaikan, polisi mengunggah video klarifikasi tentang berita bohong itu ke media sosial untuk memberi efek jera terhadap pria tersebut.

“Kita berikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk membuat video klarifikasi, karena perbuatannya sudah membuat kegaduhan,” ujar AKP Bambang, Senin (27/01/2025).

Kasus laporan palsu itu, jelas AKP Bambang, berawal dari aduan MN ke Polsek Tanah Luas pada Ahad sore (26/01/2025) kemarin, bahwa dia menjadi korban begal di Jalan Line Pipa. Setelah menerima laporan itu dan menyelidikinya, polisi curiga karena keterangan MN tidak bisa dibuktikan di tempat kejadian.

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Langkahan Siapkan 14 Hektar Lahan Tanaman Jagung

Ketika menghadirkan MN di lokasi yang disebut sebagai tempat MN dibegal, tidak ada petunjuk maupun saksi yang bisa menguatkan pengakuannya.

“Ceritanya janggal dan dalam kasus seperti itu memang korban dihadirkan ke lokasi, tidak ada jejak terjadinya pembegalan,” ujar AKP Bambang.

MN mengarang cerita bahwa ia dibegal oleh lima pria bertopeng di jalan Line Pipa, lalu mengambil uang di saku calananya. Bahkan MN nekat melukai lehernya sendiri dengan batu bata, seolah-olah itu terjadi karena terkena seutas tali yang dibentangkan para pelaku begal untuk menghadang korban.

Baca Juga :  4 Perangkat Gampong Dayah Baro, Jeunieb di Dakwa Korupsi DD Rp 620 Juta Lebih

Kepada polisi, MN akhirnya mengaku dia mengarang cerita begal itu karena takut dimarahi ibunya. Dia membuat laporan palsu karena telah menghabiskan uang ibunya untuk menyewa toko buat bermain judi online.

“Uangnya dipakai untuk deposit Judi Online, terus kalah sehingga karena takut, kemudian dia membuat cerita fiktif itu,” ujar Kasi Humas Polres Aceh Utara.

Polisi meminta MN membuat video klarifikasi laporan palsu dibegal itu, dan diunggah ke media sosial Polres Aceh Utara. Dalam video itu, MN meminta maaf kepada publik karena laporan palsunya dibegal dinilai meresahkan dan membuat kegaduhan di masyarakat.

“Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak Kepolisian Resor Aceh Utara dan saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut,” ujar MN. (H.Yos)

Berita Terkait

Pisah Sambut Kapolres Aceh Utara: Selamat Jalan AKBP Nanang IB, Selamat Datang AKBP Trie Aprianto
Diterpa Angin Kencang, 166 Rumah Rusak Berat di Aceh Utara
FKUB Gelar Workshop, Bahas Esensi dan Nilai-nilai Moderasi Islam
Pamit Keluar Rumah, M. Jafar Ditemukan Tak Bernyawa di Kebun Kelapa
SMAN 1 Lhoksukon dan SMAN 1 Syamtalira Bayu Dominasi Perolehan Juara FLS3N
Patroli Malam Star Reborn Polres Lhokseumawe Amankan Terduga Pemilik Sabu
Pisah Sambut Dandim 0103/Aut, Kapolres Lhokseumawe Ucapkan Terimakasih dan Harapan Sinergitas
Polres Aceh Selatan Ringkus Pelaku Kejahatan Pedofil Terhadap Anak
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 21:00 WIB

Pisah Sambut Kapolres Aceh Utara: Selamat Jalan AKBP Nanang IB, Selamat Datang AKBP Trie Aprianto

Sabtu, 12 Juli 2025 - 12:26 WIB

Diterpa Angin Kencang, 166 Rumah Rusak Berat di Aceh Utara

Jumat, 11 Juli 2025 - 21:27 WIB

FKUB Gelar Workshop, Bahas Esensi dan Nilai-nilai Moderasi Islam

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:30 WIB

Pamit Keluar Rumah, M. Jafar Ditemukan Tak Bernyawa di Kebun Kelapa

Kamis, 10 Juli 2025 - 09:19 WIB

SMAN 1 Lhoksukon dan SMAN 1 Syamtalira Bayu Dominasi Perolehan Juara FLS3N

Berita Terbaru

Langsa

Anak Yatim dan Anak Fakir Miskin Dapat Seragam Gratis 

Sabtu, 12 Jul 2025 - 20:43 WIB