Tim Resmob Polres Pidie Jaya Ringkus Pelaku Curanmor dalam Ops Sikat Seulawah 2025

- Jurnalis

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pidie Jaya | Atjeh Terkini.id – Komitmen Polres Pidie Jaya dalam memberantas kejahatan jalanan kembali menunjukkan hasil. Dalam rangkaian Operasi Sikat Seulawah 2025, Tim Resmob Satreskrim berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Trienggadeng.

Penangkapan dilakukan pada Senin, 19 Mei 2025 sekitar pukul 14.00 WIB di wilayah Sigli, Kabupaten Pidie. Tersangka berinisial MZ (32), warga Kecamatan Trienggadeng, berhasil diamankan setelah melalui proses penyelidikan intensif oleh Satgas Lidik Ops Sikat Seulawah 2025.

Kasus ini bermula dari laporan korban, Hasbi Yusuf (71), warga Gampong Deah Pangwa, Trienggadeng, yang kehilangan sepeda motor jenis Honda BL 3717 PI pada Kamis, 8 Agustus 2024, sekitar pukul 04.00 WIB.

Baca Juga :  Penjabat Gubernur Safrizal Luncurkan Program Penghapusan Pasung untuk ODGJ di Aceh

Motor yang sebelumnya diparkir di teras rumah diketahui telah hilang. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 6,5 juta dan melaporkannya ke SPKT Polres Pidie Jaya (LP/B/49/VIII/2024).

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Resmob Satreskrim segera bergerak melakukan penyelidikan di lapangan. Setelah berhasil mengumpulkan sejumlah informasi, tim akhirnya mengidentifikasi dan menangkap pelaku di Sigli.

Dalam pemeriksaan oleh Unit 1 Pidum, tersangka mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Admaja, S.H., menyampaikan bahwa operasi ini merupakan wujud keseriusan pihaknya dalam penegakan hukum.

Baca Juga :  Kapolres Pidie Jaya Sidak Urine Usai Cuti Bersama, 8 Personel Bersih Narkotika

“Operasi ini menjadi bukti kesungguhan kami dalam menekan angka kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor.

Kami mengimbau masyarakat agar senantiasa waspada dan segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak kejahatan,” ujar Iptu Admaja.

Saat ini tersangka ditahan untuk proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

Polres Pidie Jaya berkomitmen terus mengedepankan langkah proaktif, profesional, dan terukur dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah dan memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat. (**).

Berita Terkait

Final Zed Drag Bike 2025 Polres Pidie Jaya Kawal Ketat hingga Malam Anugerah
Polres Pidie Jaya Saweu Sikula, Bangun Karakter Pelajar Lewat Edukasi Humanis
Wakil Gubernur Aceh Hadiri Wisuda Ke-33 Dayah Jeumala Amal Pidie Jaya
Atlit Pencak Silat Binaan Kodim 0102/Pidie Raih Prestasi Gemilang di O2SN
Konferensi Pers: Polres Pidie Jaya Tuntaskan Kasus Pembunuhan
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Santri di Pidie Jaya, Polres Peragakan 10 Adegan
Sempat Kabur ke Medan, Pelaku Pembunuhan Santri Berhasil Ditangkap
Sidang Perdana Kasus Penganiayaan Jurnalis CNN Pidie Jaya
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Mei 2025 - 03:54 WIB

Final Zed Drag Bike 2025 Polres Pidie Jaya Kawal Ketat hingga Malam Anugerah

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:26 WIB

Tim Resmob Polres Pidie Jaya Ringkus Pelaku Curanmor dalam Ops Sikat Seulawah 2025

Rabu, 14 Mei 2025 - 17:45 WIB

Polres Pidie Jaya Saweu Sikula, Bangun Karakter Pelajar Lewat Edukasi Humanis

Minggu, 11 Mei 2025 - 14:16 WIB

Wakil Gubernur Aceh Hadiri Wisuda Ke-33 Dayah Jeumala Amal Pidie Jaya

Kamis, 8 Mei 2025 - 12:40 WIB

Atlit Pencak Silat Binaan Kodim 0102/Pidie Raih Prestasi Gemilang di O2SN

Berita Terbaru

Langsa

Walikota Langsa Resmikan  Laboratorium Klinik Bio-Care

Kamis, 12 Jun 2025 - 18:16 WIB

Aceh Barat

Amir Mahmud: Jangan Ganggu Iklim Investasi Tambang di Aceh Barat

Kamis, 12 Jun 2025 - 08:35 WIB

Aceh Utara

Bupati Aceh Utara Launching Aplikasi SRIKANDI dan Penggunaan TTE

Kamis, 12 Jun 2025 - 08:29 WIB