Tim Resmob Polres Pidie Jaya Ringkus Pelaku Curanmor dalam Ops Sikat Seulawah 2025

- Jurnalis

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pidie Jaya | Atjeh Terkini.id – Komitmen Polres Pidie Jaya dalam memberantas kejahatan jalanan kembali menunjukkan hasil. Dalam rangkaian Operasi Sikat Seulawah 2025, Tim Resmob Satreskrim berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Trienggadeng.

Penangkapan dilakukan pada Senin, 19 Mei 2025 sekitar pukul 14.00 WIB di wilayah Sigli, Kabupaten Pidie. Tersangka berinisial MZ (32), warga Kecamatan Trienggadeng, berhasil diamankan setelah melalui proses penyelidikan intensif oleh Satgas Lidik Ops Sikat Seulawah 2025.

Kasus ini bermula dari laporan korban, Hasbi Yusuf (71), warga Gampong Deah Pangwa, Trienggadeng, yang kehilangan sepeda motor jenis Honda BL 3717 PI pada Kamis, 8 Agustus 2024, sekitar pukul 04.00 WIB.

Baca Juga :  Tekan Inflasi Pemerintah Aceh Gelar Road Show Pasar Tani di Kabupaten Pidie Jaya

Motor yang sebelumnya diparkir di teras rumah diketahui telah hilang. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 6,5 juta dan melaporkannya ke SPKT Polres Pidie Jaya (LP/B/49/VIII/2024).

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Resmob Satreskrim segera bergerak melakukan penyelidikan di lapangan. Setelah berhasil mengumpulkan sejumlah informasi, tim akhirnya mengidentifikasi dan menangkap pelaku di Sigli.

Dalam pemeriksaan oleh Unit 1 Pidum, tersangka mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Admaja, S.H., menyampaikan bahwa operasi ini merupakan wujud keseriusan pihaknya dalam penegakan hukum.

Baca Juga :  Lansia dan Masyarakat di Desa Tertinggal Pidie Jaya Kini Bisa Berobat Gratis

“Operasi ini menjadi bukti kesungguhan kami dalam menekan angka kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor.

Kami mengimbau masyarakat agar senantiasa waspada dan segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak kejahatan,” ujar Iptu Admaja.

Saat ini tersangka ditahan untuk proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

Polres Pidie Jaya berkomitmen terus mengedepankan langkah proaktif, profesional, dan terukur dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah dan memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat. (**).

Berita Terkait

SATGAS PPA Peduli, Bagikan 250 Kilogram Cabai Selama Dua Hari di Pidie Jaya
Mukarramah Fadhlullah Tinjau Langsung Desa Hilang di Meurah Dua, Fokus pada Pemulihan Warga
Bupati Diminta Geser Sisa Anggaran Tahun 2025 untuk Penanganan Banjir 
Wagub Aceh Pastikan Distribusi Bantuan  Korban Banjir Hari Ini Bagikan
Aceh Besar Juara Umum MTQ XXXVII Aceh 2025
Kafilah Aceh Besar Gaungkan Pesan Persaudaraan di Tengah Masyarakat Multikultural pada Final Syarhil Qur’an MTQ ke-37 Aceh
Gemilang! Fahmil Quran Putra Pidie Jaya Melaju ke Semifinal MTQ Aceh XXXVII
Wakil Bupati Pidie Jaya Minta Maaf Usai Tinju Kepala SPPG, Begini Respon BGN
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 00:06 WIB

SATGAS PPA Peduli, Bagikan 250 Kilogram Cabai Selama Dua Hari di Pidie Jaya

Kamis, 11 Desember 2025 - 11:19 WIB

Mukarramah Fadhlullah Tinjau Langsung Desa Hilang di Meurah Dua, Fokus pada Pemulihan Warga

Kamis, 4 Desember 2025 - 22:06 WIB

Bupati Diminta Geser Sisa Anggaran Tahun 2025 untuk Penanganan Banjir 

Minggu, 30 November 2025 - 10:09 WIB

Wagub Aceh Pastikan Distribusi Bantuan  Korban Banjir Hari Ini Bagikan

Sabtu, 8 November 2025 - 12:26 WIB

Aceh Besar Juara Umum MTQ XXXVII Aceh 2025

Berita Terbaru

Pemerintahan

Plt Kadis Pendidikan Dayah Aceh Andriansyah Kembali Jabat Kabid SDM

Minggu, 18 Jan 2026 - 01:04 WIB