Tersangka Pembunuhan Mahasiswa di Jeulingke Diserahkan ke Jaksa

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Pembunuhan di Jeulingke,Kota Banda Aceh di serahkan Ke Jaksa(Foto:Dok Ist)

Tersangka Pembunuhan di Jeulingke,Kota Banda Aceh di serahkan Ke Jaksa(Foto:Dok Ist)

Banda Aceh | Atjeh Terkini.if- Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh menyerahkan tersangka pembunuhan mahasiswa di Gampong Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh ke jaksa, Selasa (18/2/2025).

Seperti diketahui, tersangka yakni ZF (19), warga asal Bireuen menghabisi nyawa Dhiaul Fuadi (20), asal warga Aceh Barat pada Oktober 2024 lalu. Korban pun menderita sejumlah luka tusukan.

“Alhamdulillah sudah kita lakukan tahap dua dan diterima langsung oleh JPU siang tadi,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama kepada awak media, Selasa (18/2/2025).

Baca Juga :  Personel Polres Simeulue Bagikan Takjil Gratis kepada Masyarakat

Fadilah menjelaskan bahwa selain tersangka ZF penyidik juga ikut kita menyerahkan barang bukti berupa sebilah pisau, sepeda motor Fazio, tiga unit handphone, termasuk beberapa lembar pakaian.

“Dengan demikian proses penyidikan pun selesai, sehingga nantinya pihak jaksa akan menyusun berkas agar perkara tersebut segera disidangkan,” ucap mantan Kabag Ops Polres Bireuen ini.

Baca Juga :  Ratusan Raider Trabas Perbukitan di Kecamatan Juli, Bireuen

Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka ZF nekat menghabisi korban karena ketahuan saat akan mencuri handphone korban. Pencurian handphone ini dilakukan lantaran tersangka ZF membutuhkan uang.

Atas perbuatannya, tersangka yang diketahui mengenal baik adik dari korban ini dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana atau Pasal 340 KUHPidana.

“Dengan ancaman hukuman penjara penjara lima belas tahun atau dua puluh tahun penjara, kasus ini masih didalami lebih lanjut,” pungkas Fadilah. (**)

Berita Terkait

Diduga Ruda Paksa Anak Dibawah Umur, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi
Edar Ganja, Pria Paruh Baya di Bekuk Polisi
Berhasil Ungkap Narkoba Senilai Rp1,5 Miliar, Kapolres Aceh Tenggara Terima Penghargaan dari Bupati
Kapolres Lhokseumawe Pimpin Sertijab Kabag Ops, Kasat Lantas dan Kasat Binmas
Polisi Tangkap 2 Tersangka dan Sita 1,1 kg Sabu
Dirresnarkoba Polda Aceh Hadiri Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-61
Patroli Satsamapta Polres Lhokseumawe Jaga Keamanan di Titik Rawan Guantibmas
Santriwati di Bener Meriah Ditemukan Gantung Diri
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 21:14 WIB

Diduga Ruda Paksa Anak Dibawah Umur, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi

Selasa, 29 April 2025 - 18:23 WIB

Edar Ganja, Pria Paruh Baya di Bekuk Polisi

Selasa, 29 April 2025 - 16:13 WIB

Berhasil Ungkap Narkoba Senilai Rp1,5 Miliar, Kapolres Aceh Tenggara Terima Penghargaan dari Bupati

Senin, 28 April 2025 - 20:31 WIB

Kapolres Lhokseumawe Pimpin Sertijab Kabag Ops, Kasat Lantas dan Kasat Binmas

Senin, 28 April 2025 - 19:42 WIB

Polisi Tangkap 2 Tersangka dan Sita 1,1 kg Sabu

Berita Terbaru

Langsa

Ular Piton Mangsa Ayam Berhasil Diamankan 

Selasa, 29 Apr 2025 - 21:04 WIB

Aceh Timur

Edar Ganja, Pria Paruh Baya di Bekuk Polisi

Selasa, 29 Apr 2025 - 18:23 WIB