Langsa | Atjeh Terkini.id – Ketua Pemuda Gampong Sungai Pauh Tanjong, Zulfikar, memberikan apresiasi kepada Sat Resnarkoba Polres yang telah mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Gampong Sungai Patuh Tanjong, Kecamatan Langsa Barat.
“Terimakasih kepada jajaran Polres Langsa khususnya Sat Resnarkoba yang telah berhasil menangkap dan mengungkap para bandit narkoba jenis sabu,” ujar Zulfikar, Minggu (10/5/2026).
Menurutnya, peredaran narkotika di Gampong Sungai Patuh Tanjong sangat meresahkan warga. Bahkan dapat merusak tatanan sosial masyarakat hingga mempengaruhi pola hidup terlebih generasi muda.
“Kami sangat apresiasi terhadap Polres Langsa dan jajarannya yang sudah menangkap para tersangka tindak pidana narkotika jenis sabu,” tandasnya.
Terpisah, Kapolres Langsa, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, SIK, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Sirya Iqbal, SH, MH, yang dihubungi wartawan, Minggu, (10/5/2026), membenarkan pengungkapan kasus tersebut yang melibatkan tiga warga yaitu RA (26), FS (21) dan NS (51).

Dijelaskan, periode bulan Mei 2026 Sat Resnarkoba Polres Langsa telah melakukan pengungkapan kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di Gampong Sungai Pauh Tanjung sebanyak tiga kasus sabu, dengan jumlah tersangka tiga orang dan jumlah total berat keseluruhan BB sabu yang disita 23,73 Gram.
“Barang bukti 14 paket sabu dengan berat keseluruhan 1,91 gram, 20,33 gram dan 1,49 gram. Ketiga tersangka kini diamankan di Polres Langsa untuk menjalani pemeriksaan,” paparnya.
Kasat Resnarkoba membeberkan, bahwa para pelaku lainnya yang diduga terlibat atau terkait dalam jaringan peredaran Narkotika dengan tiga tersangka telah diterbitkan DPO (Daftar Pencarian Orang) dan tetap menjadi Target Operasi serta terus dilakukan penyelidikan (pengembangan kasus) untuk dilakukan pengungkapan.(**)










