Tangkap Pengedar Sabu, Ketua Pemuda Sungai Pauh Tanjong Apresiasi Sat Resnarkoba Polres Langsa

- Jurnalis

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pemuda Gampong Sungai Patuh Tanjong Kecamatan Langsa Barat Zulfikar.

Ketua Pemuda Gampong Sungai Patuh Tanjong Kecamatan Langsa Barat Zulfikar.

Langsa | Atjeh Terkini.id – Ketua Pemuda Gampong Sungai Pauh Tanjong, Zulfikar, memberikan apresiasi kepada Sat Resnarkoba Polres yang telah mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Gampong Sungai Patuh Tanjong, Kecamatan Langsa Barat.

“Terimakasih kepada jajaran Polres Langsa khususnya Sat Resnarkoba yang telah berhasil menangkap dan mengungkap para bandit narkoba jenis sabu,” ujar Zulfikar, Minggu (10/5/2026).

Menurutnya, peredaran narkotika di Gampong Sungai Patuh Tanjong sangat meresahkan warga. Bahkan dapat merusak tatanan sosial masyarakat hingga mempengaruhi pola hidup terlebih generasi muda.

“Kami sangat apresiasi terhadap Polres Langsa dan jajarannya yang sudah menangkap para tersangka tindak pidana narkotika jenis sabu,” tandasnya.

Baca Juga :  Peras dan Ruda Paksa Guru, Seorang Pria Ngaku Wartawan Dibekuk Polisi 

Terpisah, Kapolres Langsa, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, SIK, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Sirya Iqbal, SH, MH, yang dihubungi wartawan, Minggu, (10/5/2026), membenarkan pengungkapan kasus tersebut yang melibatkan tiga warga yaitu RA (26), FS (21) dan NS (51).

Barang bukti sabu sabu dari tersangka

Dijelaskan, periode bulan Mei 2026 Sat Resnarkoba Polres Langsa telah melakukan pengungkapan kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di Gampong Sungai Pauh Tanjung sebanyak tiga kasus sabu, dengan jumlah tersangka tiga orang dan jumlah total berat keseluruhan BB sabu yang disita 23,73 Gram.

Baca Juga :  Tangkap Pelaku Curanmor, 32 Unit Sepmor Jadi Barang Bukti

“Barang bukti 14 paket sabu dengan berat keseluruhan 1,91 gram, 20,33 gram dan 1,49 gram. Ketiga tersangka kini diamankan di Polres Langsa untuk menjalani pemeriksaan,” paparnya.

Kasat Resnarkoba membeberkan,  bahwa para pelaku lainnya yang diduga terlibat atau terkait dalam jaringan peredaran Narkotika dengan tiga tersangka telah diterbitkan DPO (Daftar Pencarian Orang) dan tetap menjadi Target Operasi serta terus dilakukan penyelidikan (pengembangan kasus) untuk dilakukan pengungkapan.(**)

Berita Terkait

Perkara Curanmor P21, Tersangka dan Barang Bukti Diserahkan ke Kejaksaan
Satresnarkoba Serahkan Empat Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Aceh Utara
Polisi Ciduk 4 Pria dan Amankan BB Sabu 64 gram di Nisam Aceh Utara 
Ciptakan Situasi Kamtibmas, Tim Gabungan Amankan Dua Unit Sepmor di Seputaran Taman Hutan Kota Langsa
Pria Diduga Pelaku Pelecehan Anak di Aceh Barat Diamankan Polisi
Geledah Kantor DP3AKB Aceh Barat, Polisi Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOKB Rp 658 Juta
Sinergi Polisi dan Warga, Kasus Narkotika di Nisam Terungkap
Seorang Pria dan IRT Berurusan dengan Polisi Gegara Kotak Rokok Berisi 17 Paket Sabu
Berita ini 210 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:18 WIB

Perkara Curanmor P21, Tersangka dan Barang Bukti Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:11 WIB

Satresnarkoba Serahkan Empat Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Aceh Utara

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:57 WIB

Polisi Ciduk 4 Pria dan Amankan BB Sabu 64 gram di Nisam Aceh Utara 

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:07 WIB

Ciptakan Situasi Kamtibmas, Tim Gabungan Amankan Dua Unit Sepmor di Seputaran Taman Hutan Kota Langsa

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:19 WIB

Tangkap Pengedar Sabu, Ketua Pemuda Sungai Pauh Tanjong Apresiasi Sat Resnarkoba Polres Langsa

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Aceh Barat Lepas 211 Petugas Sensus Ekonomi 2026

Senin, 15 Jun 2026 - 12:57 WIB