Tahap Awal, Makan Bergizi Gratis Hanya di Enam Kabupaten/Kota

- Jurnalis

Selasa, 7 Januari 2025 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | Atjeh Terkini.id – Program Persiden RI Prabowo Subianto terkait Makan Bergizi Gratis di Provinsi Aceh, perdana dilaksanakan hanya di enam Kabupaten/kota.

Adapun uji coba yang dilakukan pada Senin (5/1/25) yaitu di kota Banda Aceh, Aceh Timur, Aceh Tamiang, Aceh Tengah, Aceh Tenggara dan Aceh Barat. Sedangkan daerah tingkat II lainnya tunggu arahan dari Pemerintah Pusat atau Badan Gizi Nasional (BGN).

Baca Juga :  Polres Aceh Utara Sajikan Makanan Gratis Bagi Murid TK Kemala Bhayangkari

Pj Gubernur Aceh, Safrizal menyebutkan penunjukan enam Kabupaten/Kota sebagai uji coba menyesuaikan kondisi daerah. Termasuk jarak tempuh di wilayah Kabupaten/kota.

Menurutnya, program ini langsung dibawah tanggung jawab Badan Gizi Nasional (BGN). Sementara Gubernur, Bupati dan Walikota hanya penanggung jawab untuk terlaksananya program tersebut.

Baca Juga :  Kedatangan Mendagri dan Menekraf Disambut Hangat Pangdam IM

Uji coba Program Makan Bergizi Gratis akan berjalan hingga, Jumat, 10 Januari 2025. Setelah itu, program dari presiden tersebut akan dievaluasi. Termasuk menerima masukan dan mengatasi kekurangan dari program tersebut.(**)

Berita Terkait

Kantor Hukum Hasan Basri & Rekan dari Kota Langsa Ringankan Putusan Terdakwa Tipikor
Rudapaksa Anak Teman, Pria di Banda Aceh Diringkus Polisi 
Bantah Korban Pembacokan Anggotanya, PW IWO Aceh Minta Media Faktanews.co.Id Klarifikasi Judul Berita
FORBINA: Jangan Sebar Fitnah terhadap Investor Tambang Emas di Pameu
Dua Unit Rumah Pengurus Dayah Darul Ulum Terbakar, Enam Damkar di Kerahkan
FORBINA Dukung Pemerintah Aceh Ambil Alih Perkebunan Sawit Bermasalah
Bikin Bangga! Aceh Barat Sabet 7 Emas dan 3 Perak di Kejurda Merpati Putih 2025
Bhayangkara Sport Day, Polda Aceh Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan SIM Keliling
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 15:29 WIB

Kantor Hukum Hasan Basri & Rekan dari Kota Langsa Ringankan Putusan Terdakwa Tipikor

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:25 WIB

Rudapaksa Anak Teman, Pria di Banda Aceh Diringkus Polisi 

Senin, 7 Juli 2025 - 10:45 WIB

Bantah Korban Pembacokan Anggotanya, PW IWO Aceh Minta Media Faktanews.co.Id Klarifikasi Judul Berita

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:24 WIB

FORBINA: Jangan Sebar Fitnah terhadap Investor Tambang Emas di Pameu

Kamis, 3 Juli 2025 - 21:10 WIB

Dua Unit Rumah Pengurus Dayah Darul Ulum Terbakar, Enam Damkar di Kerahkan

Berita Terbaru

Langsa

Anak Yatim dan Anak Fakir Miskin Dapat Seragam Gratis 

Sabtu, 12 Jul 2025 - 20:43 WIB