Sukses Bentuk Koperasi Desa Merah Putih Syariah Gampong Matang Seulimeng

- Jurnalis

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | Atjeh Terkini.id – Koperasi Desa Merah Putih Gampong Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa resmi terbentuk melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar di Aula Kantor Geuchik setempat, Senin (26/5/2025.

Geuchik Gampong Matang Seulimeng, Jufriadi R SE, MSi, saat membuka Musdesus menyatakan Koperasi Desa Merah Putih merupakan Asta Cita dari Presiden Prabowo Subianto yang harus terbentuk disetiap gampong.

“Alhamdulilah pada hari ini kita melaksanakan Musdesus Koperasi Desa Merah Putih sebagai wujud percepatan,” tutur Jufri.

Kendati demikian, nantinya dengan adanya KDMP ini masyarakat dapat menggeliatkan ekonomi ditingkat gampong dan tentunya segenap masyarakat mendapat hak yang sama untuk menjadi bagian koperasi dimaksud.

“Alhamdulilah pada hari ini telah terbentuk Koperasi Desa Merah Putih Syariah Matang Seulimeng beserta pengurusnya,” ucapnya.

Baca Juga :  Kejaksaan Negeri Langsa Geledah Kantor PUPR

Sedangkan terpilih sebagai Ketuanya Rusli SPd, Sekretaris, Ayang Sorda SH dan Bendahara Haryati Z, untuk Ketua Pengawas Geuchik, anggota pengawas Bukari Ahmad Armen Siregar.

“Pengurus dan pengawas sudah adanya, hanya saja nantinya akan kita lanjutan dengan pengurusan badan hukum KDMP itu,” tutur Jufri.

Dimana sebelumnya Koordinator Kota (Korkot) Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kemendesa PDT Kota Langsa, Heriansyah Putra, ST, menjelaskan Koperasi Desa Merah Putih ini harus terbentuk sesuai Inpres Nomor 9 Tahun 2025.

“Alhamdulillah, hari ini Koperasi Desa Merah Putih resmi terbentuk. Ini merupakan langkah penting untuk memperkuat ekonomi desa secara kolektif dan berkelanjutan,” katanya.

Ia menyebutkan, koperasi ini mengacu pada kebijakan nasional yang tertuang dalam Inpres Nomor 9 tahun 2025 dan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Menteri Koperasi Nomor 1 tahun 2025, sebagai strategi percepatan penguatan ekonomi desa.

Baca Juga :  Bea Cukai Langsa dan Aparat Gabungan Gagalkan Barang Import Ilegal

“Koperasi Merah Putih ini nanti akan mengelola unit usaha sesuai dengan kebutuhan para anggotanya dan potensi lokal yang ada di gampong. Kita berharap koperasi ini bisa membawa manfaat bagi masyarakat,” ulas Heri.

Musdesus ini dihadiri puluhan warga secara antusias dan pemilihan berlangsung demokratis, turut membersamai Babinsa, Bhabinkamtibmas, Korcam Pendamping Desa (PD), Haidir dan Julien, Pendamping Lokal Desa (PLD), Muhammad Rizal yang akrab disapa Bob, Tuha Peut Gampong (TPG), apartur desa, dan serta sejumlah tokoh masyarakat lainnya. (**)

Berita Terkait

545.452 Batang Rokok Ilegal Rp1,29 Miliar Dimusnahkan Bea Cukai Langsa
Wieke Liyendawari Pimpin DPC PAPPRI Kota Langsa 
Tak Indahkan Teguran, Satpol-PP akan Bongkar Paksa Lapak PKL
Tiga Kandidat Rebut Kursi Ketua IDI Kota Langsa
RSUD Langsa Berhasil Lakukan Tindakan Medis Perdana Angiografi Vaskuler di CathLab
Pendemo Minta Uang Banjir Dibagi Rata
73 Paskibraka Kota Langsa Lulus Seleksi Administrasi 
Percepatan Penanganan Pasca Banjir, Tim Pendataan Didorong Tuntaskan Data
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 11:39 WIB

545.452 Batang Rokok Ilegal Rp1,29 Miliar Dimusnahkan Bea Cukai Langsa

Senin, 6 April 2026 - 14:25 WIB

Wieke Liyendawari Pimpin DPC PAPPRI Kota Langsa 

Senin, 6 April 2026 - 13:22 WIB

Tak Indahkan Teguran, Satpol-PP akan Bongkar Paksa Lapak PKL

Kamis, 2 April 2026 - 19:37 WIB

Tiga Kandidat Rebut Kursi Ketua IDI Kota Langsa

Kamis, 2 April 2026 - 17:07 WIB

RSUD Langsa Berhasil Lakukan Tindakan Medis Perdana Angiografi Vaskuler di CathLab

Berita Terbaru

Kota Banda Aceh

Hindari Futur, Umat Islam Harus Rawat Semangat Ibadah 

Jumat, 10 Apr 2026 - 14:31 WIB

Pendidikan

Pemkab Aceh Utara Bahas Pembangunan Sekolah Garuda di Banda Aceh

Jumat, 10 Apr 2026 - 09:54 WIB