Status Dugaan Korupsi Pengelolaan KEK Arun Naik ke Tingkat Penyidikan

- Jurnalis

Jumat, 18 Juli 2025 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe | Atjeh Terkini.id – Kejaksaan Negeri Lhokseumawe resmi meningkatkan status penanganan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun tahun 2018-2024 ke tahap penyidikan.

Hal tersebut sesuai dengan diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor: PRIN-06/L.1.12/Fd.2/07/2025, tertanggal 16 Juli 2025.

Sprindik tersebut menunjukkan komitmen Kejari Lhokseumawe untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana dan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan KEK Arun.

Baca Juga :  Peduli Kamtibmas :  Kapolres Podcast di Dayah Darul Huda, Narkoba Jadi Topik Utama

Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Feri Mupahir mengatakan, setelah serangkaian proses penyelidikan yang intensif dan pengumpulan bukti-bukti yang cukup menjadi dasar peningkatan status kasus ini.

“Proses penyidikan akan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Pemeriksaan saksi-saksi [pada tahap penyidikan] akan dimulai minggu depan,” tegas Feri Mupahir kepada Line1.News, Kamis (17/7/2025).

Baca Juga :  Intensifkan Patroli Malam, Polisi Sapa Warga dan Jaga Situasi Kondusif

Feri Mupahir mengajak masyarakat untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan dan bersama-sama menjaga kondusivitas daerah.

“Langkah tegas ini diharapkan dapat mencegah praktik korupsi di masa mendatang dan memastikan keadilan ditegakkan,” ungkapnya.(**) Sumber line1.news

Berita Terkait

Korsleting Listrik Picu Kebakaran Rumah di Banda Sakti, Kerugian Capai Rp250 Juta
Penghargaan Aksi Heroik saat Banjir, Aipda Maulizar : Tugas dan Tanggungjawab Sebagai Polri
Suasana Lebaran, Api Hanguskan Rumah Nelayan di Banda Sakti
Kunjungi Pos Pelayanan Idul Fitri Polres Lhokseumawe, Haji Uma : Motivasi Petugas Layani Pemudik
Api Hanguskan Satu Rumah Warga di Blang Mangat, Polisi Amankan TKP
Pastikan Kekusyukan Ibadah, Polres Lhokseumawe Patroli Amankan Shalat Tarawih
Ops Ketupat Seulawah 2026, Amankan Arus Mudik dan Dirikan Pos Pam
Adam Nakhodai Ikatan Alumni UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 20:42 WIB

Korsleting Listrik Picu Kebakaran Rumah di Banda Sakti, Kerugian Capai Rp250 Juta

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:11 WIB

Penghargaan Aksi Heroik saat Banjir, Aipda Maulizar : Tugas dan Tanggungjawab Sebagai Polri

Senin, 23 Maret 2026 - 02:31 WIB

Suasana Lebaran, Api Hanguskan Rumah Nelayan di Banda Sakti

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:47 WIB

Kunjungi Pos Pelayanan Idul Fitri Polres Lhokseumawe, Haji Uma : Motivasi Petugas Layani Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 - 22:41 WIB

Api Hanguskan Satu Rumah Warga di Blang Mangat, Polisi Amankan TKP

Berita Terbaru

Aceh Selatan

H. Mirwan Apresiasi Target DP3AKB Wujudkan Aceh Selatan Layak Anak

Jumat, 10 Apr 2026 - 16:41 WIB

Kota Banda Aceh

Hindari Futur, Umat Islam Harus Rawat Semangat Ibadah 

Jumat, 10 Apr 2026 - 14:31 WIB