Langsa | Atjeh Terkini.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Langsa menggelar sosialisasi pengawasan bersama media yang menghadirkan dua nara sumber. Ketua PWI Langsa Putra Zulfirman dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Samudra Langsa (UNSAM) .
Ketua Bawaslu Kota Langsa Taufiqqurahman beserta anggotanya Marida Fitriani dan Sri Wahyuni juga ikut mengisi jadi pembicara.
Giat dengan penyampaian lebih dominan forum diskusi, diikuti oleh sejumlah wartawan dari berbagai platform media, baik media cetak maupun media online di Mories cafe Kota Langsa, Kamis (17/10/24).
Dalam pemaparan materi Putra mengatakan, sesuai dengan Surat Surat Edaran Mendagri Nomor: 200.2.1/2222/SJ. Dimana, wartawan (PWI) diharapkan menjadi mitra strategis Pemerintah, TNI – Polri termasuk Penyelenggara Pemilu dan Pilkada.
“Sehingga kegiatan ini masuk pada poin sosialisasi, edukasi dan literasi dan dapat terwujudnya peningkatan peran serta masyarakat agar terjaganya legitimasi hasil Pemilu legislatif, Pemilu Presiden dan Wakil dan Pemilihan Kepala Daerah sesuai tingkatan, namun dalam edaran itu tidak disebutkan segala biaya yang ditimbulkan dengan surat edaran ini menjadi tanggung jawab pihak pertama,” sebut Putra seraya berkelakar disambut tawa dari peserta.
Selain itu ungkap Putra, wartawan juga boleh memberitakan tentang Paslon. Hal tersebut menjadi kontribusi bagi media, sejauh pemberitaan sesuai dengan kaedah jurnalistik.
Akademisi dari UNSAM Asnawi, juga menjabarkan tentang Undang – Undang Pers nomor 40 Tahun 1999 yang dianggap lex spesialis.
Kata dia, undang – undang ini menjelaskan hakikat dan aturan yang diperlukan untuk memperkuat pers di era demokrasi. Undang-undang ini memberikan jaminan perlindungan hukum terhadap jurnalis dalam menjalankan profesinya.
“Wartawan itu meskipun tidak secara langsung, namun dapat menjadi bagian dari pengawasan Pemilu maupun Pilkada melalui berita yang ditulis,” ujar Asnawi.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Langsa Taufiqqurahman memberikan apresiasinya dengan berterima kasih kepada awak media.
“Terima kasih kepada wartawan, dengan peran media, pemilu legislatif, Presiden dan Wakil Presiden pada 2024 di Kota Langsa berlangsung sukses, tanpa kendala apapun,” ujar Taufiq.
Hal senada juga disampaikan oleh Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Langsa, Marida Fitriani, MP.
Ia membeberkan terkait dua lembaga Pengawasan yang ada di Provinsi Aceh. Pelaksana pemilihan kepala daerah, baik di tingkat Provinsi, maupun Kabupaten/Kota di lakukan oleh Panwaslih.
“Lembaga Panwaslih tersebut bersifat Ad Hoc yang tertuang dalam Undang – Undang Pemerintah Aceh, mereka khusus mengawasi tahapan Pilkada, sementara pihak kami mengawasi Pileg dan Pilpres, masing – masing dengan tupoksi yang sama yaitu pengawasan, tapi dengan kegiatan yang berbeda,” papar Fitri.
Diskusi menjadi sedikit serius dengan bincang – bincang seputar pengawasan pemilu dan pilkada menjadi topik hangat. Namun, diantara penyelenggara dan peserta dapat terjalin silaturahmi antar sesama.(**)