BANDA ACEH – Atjeh Terkini.id – SMA Negeri 10 Fajar Harapan Banda Aceh, salah satu sekolah favorit di Provinsi Aceh, membuka penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2025/2026 melalui jalur prestasi atau bakat minat untuk seluruh 23 kabupaten/kota di Aceh.
Kepala SMA Negeri 10 Fajar Harapan, Dr. Anwar, M.Ed., menyatakan pada Selasa (10/12/2024) bahwa sekolah unggulan ini kembali membuka penerimaan jalur prestasi dengan syarat-syarat yang telah ditentukan untuk tahun pelajaran mendatang.
Menurut Anwar, syarat yang harus dipenuhi antara lain:
– Memiliki prestasi akademik atau non-akademik berupa juara/ranking 1 sampai 3 tingkat sekolah (bukan kelas) dari semester 2 sampai 4, yang dibuktikan surat rekomendasi dari kepala sekolah dan wali kelas.
– Memiliki sertifikat juara I, II, atau III tingkat nasional, provinsi, atau kabupaten/kota dalam olimpiade sains (Matematika, Fisika, Biologi, Bahasa Inggris) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, atau instansi pemerintah resmi lainnya.
– Memiliki sertifikat juara I, II, atau III dalam perlombaan karya tulis/karya ilmiah tingkat nasional atau provinsi yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah resmi.
– Memiliki sertifikat Hafidz Qur’an minimal 10 juz dari sekolah, lembaga pemerintah resmi, atau dayah, yang akan diverifikasi melalui uji langsung.
– Memiliki sertifikat juara Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat nasional, provinsi, atau kabupaten/kota.

Selain itu, peserta juga harus memiliki nilai kognitif rapor SMP/MTs dari semester 2 sampai 4 minimal 86 untuk mata pelajaran Pendidikan Agama, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan IPA. Apabila mata pelajaran tersebut terdiri dari beberapa komponen penilaian, yang diambil adalah nilai rata-rata semua komponen. Contohnya, IPA mencakup Fisika, Biologi, dan Kimia; sedangkan Bahasa Inggris mencakup speaking, reading, dan writing.
Syarat lainnya adalah memiliki riwayat kesehatan yang baik dan layak tinggal di asrama (akan dilakukan tes kesehatan khusus oleh tim sekolah). Peserta juga tidak boleh memiliki riwayat buta warna, asma, jantung bawaan, epilepsi, obesitas, atau penyakit kronis lainnya.
Anwar menambahkan bahwa peserta yang mendaftar melalui jalur prestasi bebas tes tulis, namun tetap wajib mengikuti tes kesehatan, wawancara, dan psikotes.
Untuk siswa yang dinyatakan lulus namun tidak mendaftar ulang atau orang tuanya tidak menghadiri rapat dengan komite dan manajemen sekolah, akan dinyatakan gugur. Selain itu, sekolah SMP/MTs asalnya tidak akan mendapatkan kuota jalur prestasi selama 2 tahun ke depan.
“Kelengkapan administrasi, cara mendaftar, jadwal pendaftaran, dan pengumuman dapat dilihat dalam brosur yang terlampir,” pungkas Anwar. (DK)















