Sepanjang 2024, Mahkamah Syar’iyah Jantho Tanggani 846 Perkara, Sebanyak 843 Sudah Selesai

- Jurnalis

Jumat, 17 Januari 2025 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA JANTHO | Atjeh Terkini.id- Sepanjang tahun 2024, Mahkamah Syar’iyah (MS) Jantho, Aceh Besar menanggani 846 perkara. Dari total perkara yang masuk, Mahkamah Syar’iyah Jantho mampu menyelesaikan 843 perkara atau 99,65 persen.

Demikian disampaikan Judi Bicara Mahkamah Syar’iyah Jantho, Nurul Husna SH didampingi Panitera Akmal Hakim Bs SHI MH dan jajaran saat memaparkan capaian kinerja tahun 2024, di Gazebo Mahkamah Syar’iyah Jantho, Aceh Besar.

“Hanya tiga perkara tersisa yaitu dua perkara sengketa kewarisan, satu perkara cerai gugat yang diajukan pada pertengahan Desember 2024,” kata Nurul.

Nurul menyebutkan, dari total 846 perkara yang ditanggani, sebanyak 479 perkara gugatan yang terdiri atas 74 perkara Cerai Talak (suami yang memohon cerai terhadap istri), 337 perkara Cerai Gugat (istri yang menggugat suami).

Baca Juga :  Pemkab Apresiasi Polres Aceh Besar Luncurkan Kampung Bebas Dari Narkoba di Gampong Jantho Baro

Lalu 30 perkara Istbat Nikah, kasus Kewarisan, Harta Bersama dan Hak Asuh Anak masing-masing 7 perkara, kasus Pembatalan Perkawinan, Hibah dan Pengesahan Anak masing-masing1 perkara, 2 perkara Penguasaan Anak serta 4 perkara lain-lain.
Selanjutnya, 330 perkara Permohonan yang terdiri atas 145 perkara Penetapan Ahli Waris, 128 perkara Istbat Nikah, 25 perkara Dispensasi Kawin, 4 perkara Wali Adhol, 20 perkara Perwalian dan 8 perkara lain-lain.

Kemudian 32 perkara Jinayat yang terdiri atas 13 perkara Pemerkosaan, 2 perkara Ikhtilath, 14 perkara Maisir serta 3 perkara Khalwat, sedangkan untuk Jinayat Anak ada 3 perkara.

“Adapun persentase penyelesaian perkara di sistem informasi penyelesaian perkara di Mahkamah Syar’iyah Jantho selama tahun 2024 mencapai 99,65 persen,” ungkap Nurul.

Baca Juga :  KIP Aceh Besar Tetapkan Syech Muharram-Syukri Sebagai Bupati Terpilih 2025-2030

Di samping itu, Mahkamah Syar’iyah Jantho juga telah menyelesaikan seluruh Permohonan Eksekusi yang diajukan oleh masyarakat pencari keadilan dengan total 8 perkara selama 2024. “Hasil capaian kinerja tahun 2024 Mahkamah Syar’iyah Jantho secara umum telah memenuhi target bahkan melampaui rencana yang telah ditetapkan,” lanjutnya.

Nurul mengatakan bahwa keberhasilan ini sangat ditentukan oleh komitmen pimpinan lembaga dan para hakim serta dukungan aktif aparatur Mahkamah Syar`iyah Jantho dan masyarakat pencari keadilan.

Nurul juga mengungkapkan bahwa dalam tahun 2024, Mahkamah Syar’iyah jantho turut menerima visitor dari Belanda, peneliti dari sejumlah universitas dan ikut berkontribusi dalam mendukung tugas penelitian mahasiswa yang melakukan di Mahkamah Syar’iyah Jantho.(**)

Berita Terkait

Beribadah Tujuan Utama Penciptaan Manusia
Dampingi Menko Polkam RI, Bupati Aceh Besar Tinjau Sekolah Rakyat di Darussa’adah
Usai Dilantik oleh Bupati Aceh, Keuchik Leu-Ue Disambut Prosesi Adat Peusijuk
Wakil Ketua Dekranasda Aceh Besar Siap Dukung Duta Wisata di Tingkat Provinsi
Dari Jurnalis Hingga Keuchik, Yusri VE ST Komit Bersama Masyarakat Membawa Gampong Leu-Ue lebih Maju
Stand Pameran Pembangunan HUT ke-69 Aceh Besar Mulai Didirikan
BKKBN Aceh Kunjungi Sekolah Lansia Ceria di Gampong Neuheun dan Lamnga Aceh Besar
Menekan Stunting BKKBN Aceh Bantu Sumur Bor Kebutuh Air Untuk Masyarakat Neuhen Aceh Besar
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:15 WIB

Beribadah Tujuan Utama Penciptaan Manusia

Jumat, 28 November 2025 - 14:12 WIB

Dampingi Menko Polkam RI, Bupati Aceh Besar Tinjau Sekolah Rakyat di Darussa’adah

Rabu, 26 November 2025 - 10:44 WIB

Usai Dilantik oleh Bupati Aceh, Keuchik Leu-Ue Disambut Prosesi Adat Peusijuk

Selasa, 25 November 2025 - 21:20 WIB

Wakil Ketua Dekranasda Aceh Besar Siap Dukung Duta Wisata di Tingkat Provinsi

Jumat, 21 November 2025 - 21:10 WIB

Dari Jurnalis Hingga Keuchik, Yusri VE ST Komit Bersama Masyarakat Membawa Gampong Leu-Ue lebih Maju

Berita Terbaru

Aceh Utara

Kebakaran Hanguskan 6 Unit Ruko di Tanah Jambo Aye

Sabtu, 17 Jan 2026 - 18:00 WIB