Senat Politeknik Aceh Tetapkan Dua Calon Direktur Periode 2025-2029

- Jurnalis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Senat Politeknik Aceh resmi menetapkan dua nama dosen internal yang memenuhi syarat sebagai Calon Direktur Politeknik Aceh untuk periode jabatan 2025-2029. selasa 26/8/2025.

Senat Politeknik Aceh resmi menetapkan dua nama dosen internal yang memenuhi syarat sebagai Calon Direktur Politeknik Aceh untuk periode jabatan 2025-2029. selasa 26/8/2025.

Banda Aceh – Senat Politeknik Aceh resmi menetapkan dua nama dosen internal yang memenuhi syarat sebagai Calon Direktur Politeknik Aceh untuk periode jabatan 2025-2029. Keputusan ini diambil setelah melalui proses survei, evaluasi, dan penilaian terhadap persyaratan calon sesuai dengan Tata Pamong Politeknik Aceh. selasa 26/8/2025.

Berdasarkan hasil survei SPMI, terdapat empat nama dengan perolehan suara terbanyak yaitu Fitriady (14 suara), Ardian (4 suara), Safwan (3 suara), dan Rismadi (3 suara). Namun, setelah dilakukan penilaian kelengkapan syarat, hanya Fitriady dan Ardian yang dinyatakan memenuhi seluruh kriteria sebagai calon direktur.

Baca Juga :  Yuswar SE, Kembali Terpilih Sebagai Ketua Wushu Kota Banda Aceh Periode 2025- 2029

Dalam dokumen pertimbangan, Senat menilai para kandidat berdasarkan sejumlah syarat, antara lain: beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berasal dari lingkungan internal/eksternal Politeknik Aceh, pengalaman mengajar minimal lima tahun, pengalaman manajerial di perguruan tinggi, kesehatan jasmani dan rohani, tidak sedang menjalani hukuman disiplin, memiliki NIDN, pendidikan minimal magister (S2), serta jabatan fungsional minimal Lektor.

Dari hasil penilaian, Fitriady dan Ardian dinyatakan “memenuhi” seluruh persyaratan, sementara Safwan dan Rismadi belum memenuhi syarat pengalaman manajerial di perguruan tinggi.

Baca Juga :  Gampong Keuramat Sukses Laksanakan MUSDESUS Koperasi “Merah Putih" Syariah

Selain itu, Senat Politeknik Aceh juga menegaskan untuk tidak memperpanjang masa jabatan Direktur periode sebelumnya, Dr. Hilmi, S.E., M.Si, dikarenakan bertentangan dengan permen no. 44 pasal 32 yang menyatakan dosen PNS harus kembali ke kampus utamanya yaitu UNimal

Dengan demikian, Senat Politeknik Aceh resmi mengusulkan dua nama, Fitriady dan Ardian, kepada dewan penyantun Politeknik Aceh yaitu walikota banda aceh dan pembina Yayasan Politeknik Aceh sebagai calon Direktur Politeknik Aceh untuk periode 2025-2029. (**)

Berita Terkait

Audiensi Pengurus PWI Aceh, BPMA Siap Bekerjasama untuk Peningkatan Kapasitas Wartawan
DPD PBN Aceh Ajak Masyarakat Jadi Pelita bagi Korban Bencana Banjir Aceh  
Perpecahan Guncang IMAPPESBAR, Mosi Tidak Percaya PLT Agim Jipima
Peduli Korban Bencana Alam Warga Kota Banda Aceh Tidak Rayakan Tahun Pesta Pora Petasan
Bank Aceh Syariah Siapkan Relaksasi Nasabah Pembiayaan KUR/UMKM Terdampak Bencana
Gubernur Aceh Muzakir Manaf Terima Bantuan Kemanusiaan Secara Simbolis dari Warga Malaysia
IWAPI Aceh Peduli Salurkan Bantuan Logistik ke Tiga Kabupaten Daerah/Kota
Kisah Ainsyah Lansia Tempati Gubuk Reot di Ambang Roboh Terabaikan oleh Pemko Banda Aceh
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:10 WIB

Audiensi Pengurus PWI Aceh, BPMA Siap Bekerjasama untuk Peningkatan Kapasitas Wartawan

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:12 WIB

DPD PBN Aceh Ajak Masyarakat Jadi Pelita bagi Korban Bencana Banjir Aceh  

Senin, 12 Januari 2026 - 19:55 WIB

Perpecahan Guncang IMAPPESBAR, Mosi Tidak Percaya PLT Agim Jipima

Kamis, 1 Januari 2026 - 18:27 WIB

Peduli Korban Bencana Alam Warga Kota Banda Aceh Tidak Rayakan Tahun Pesta Pora Petasan

Selasa, 30 Desember 2025 - 21:23 WIB

Bank Aceh Syariah Siapkan Relaksasi Nasabah Pembiayaan KUR/UMKM Terdampak Bencana

Berita Terbaru

Pemerintahan

Plt Kadis Pendidikan Dayah Aceh Andriansyah Kembali Jabat Kabid SDM

Minggu, 18 Jan 2026 - 01:04 WIB