Satreskrim Aceh Barat Amankan Empat Pemuda Diduga Premanisme

- Jurnalis

Rabu, 21 Mei 2025 - 22:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meulaboh | Atjeh Terkini.id – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) mengamankan empat orang pemuda yang diduga terlibat dalam aksi premanisme di wilayah Gampong Buket Meugajah, Kecamatan Woyla Timur, Kabupaten Aceh Barat, pada Selasa (20/05/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan langkah tegas kepolisian dalam menegakkan hukum dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

“Kami tidak memberikan ruang bagi praktik-praktik premanisme yang merugikan kepentingan umum. Penegakan hukum akan terus kami lakukan secara tegas, terukur, dan humanis,” ujar AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K.1(*(*(*(*¹

Berdasarkan informasi yang diterima, keempat terduga melakukan aksi penutupan akses jalan menuju lokasi operasional PT. Sapta Sentosa Jaya Abadi. Mereka juga diduga meminta uang sebesar Rp2.000.000 kepada pihak perusahaan sebagai syarat diperbolehkannya satu unit alat berat (excavator) masuk ke area gampong.

Baca Juga :  Dukung Kesehatan Masyarakat, Pemerintah Aceh Barat Apresiasi Peran Strategis Bidan

Adapun identitas para terduga yang kita amankan yakni N (36), petani, Ketua Pemuda setempat, IL (26), mahasiswa, Wakil Ketua Pemuda, IA (28), mahasiswa, Sekretaris Pemuda, SF (29), mahasiswa.

Penindakan dilakukan oleh personel Satreskrim Polres Aceh Barat di lokasi kejadian, dengan tetap memperhatikan prinsip profesionalitas, proporsionalitas, dan perlindungan terhadap hak asasi manusia.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif. Selanjutnya, keempat terduga tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Aceh Barat guna proses hukum selanjutnya.

Baca Juga :  Polsek Bubon dan TNI Padamkan Titik Api di Kuala Pling Aceh Barat

Kapolres menegaskan bahwa upaya penegakan hukum akan terus dilaksanakan, baik secara preventif maupun represif, untuk memberantas segala bentuk tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polres Aceh Barat menyediakan layanan Call Center 110 yang aktif selama 24 jam. Layanan ini terbuka bagi seluruh warga yang ingin melaporkan tindak kriminal, gangguan keamanan, atau perilaku menyimpang lainnya.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu dalam melapor. Setiap informasi yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tutup Kapolres Aceh Barat.(TTM)

Berita Terkait

Jembatan Rusak Dua Tahun, Siswa Cot Manggie Terpaksa Berperahu ke Sekolah
Dosen FTK UIN Ar-Raniry: Al-Quran Ajarkan Tanggung Jawab Ilmiah Menjaga Alam, Banjir Sumatera Jadi Alarm Ekologis
Pemkab Aceh Barat Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Pimpinan Dayah serta Anak Yatim
50 Keuchik di Aceh Barat Diultimatum Kembalikan Dana Desa
Bupati Aceh Barat Bersama Forkopimda Ziarah Kemakam Teuku  Umar
Penertiban PETI Aceh Barat Dinilai Lunak, Polisi Pilih “Soft Approach” Demi Hindari Konflik
Ketua YARA Desak Pemerintah Jangan Abaikan Nasib Wartawan Korban Bencana Alam
LANA : Pelaku Pembakaran Hutan Belum Jadi Tersangka, Begini Penjelasan Kasat Reskrim Aceh Barat 
Berita ini 376 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:48 WIB

Jembatan Rusak Dua Tahun, Siswa Cot Manggie Terpaksa Berperahu ke Sekolah

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:45 WIB

Dosen FTK UIN Ar-Raniry: Al-Quran Ajarkan Tanggung Jawab Ilmiah Menjaga Alam, Banjir Sumatera Jadi Alarm Ekologis

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:48 WIB

Pemkab Aceh Barat Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Pimpinan Dayah serta Anak Yatim

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:07 WIB

50 Keuchik di Aceh Barat Diultimatum Kembalikan Dana Desa

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:43 WIB

Bupati Aceh Barat Bersama Forkopimda Ziarah Kemakam Teuku  Umar

Berita Terbaru