SAPA Desak Polda Aceh Usut Tuntas Selebgram Viral yang Lecehkan Al-Qur’an

- Jurnalis

Kamis, 16 Januari 2025 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | Atjeh Terkini.id – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) melayangkan surat resmi kepada Polda Aceh untuk mengusut tuntas kasus yang melibatkan selebgram asal Aceh, Mira, yang viral di media sosial karena membaca Al-Qur’an diiringi musik DJ sambil berjoget dengan pakaian yang tidak sesuai syariat Islam.

Konten tersebut telah memicu keresahan luas di tengah masyarakat Aceh, yang dikenal sebagai wilayah berlandaskan syariat Islam.

Kepala Divisi Keagamaan SAPA, Muhammad Ridha, mengecam keras tindakan tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap nilai-nilai agama dan budaya Aceh. Ia menegaskan bahwa permohonan maaf yang disampaikan pelaku tidak menghapus dampak buruk yang telah terjadi, sehingga proses hukum tetap harus ditegakkan.

“Tindakan ini bukan sekadar pelanggaran moral, tetapi juga penghinaan terhadap kesucian Al-Qur’an. Masyarakat Aceh sangat menjunjung tinggi syariat Islam, dan apa yang dilakukan oleh saudari Mira adalah pelanggaran berat yang mencederai marwah Aceh sebagai Serambi Mekkah. Kami tidak akan tinggal diam,” ujar Tgk Ridha. Kamis 16 Januari 2025.

Baca Juga :  Penyidik Polda Aceh Kembali Serahkan Empat Berkas Tersangka Kasus Korupsi Wastafel ke Jaksa

Dalam laporannya, SAPA menyoroti tiga poin utama:

1. Pelecehan Kesucian Al-Qur’an. Membaca Al-Qur’an dengan iringan musik DJ sambil berjoget adalah tindakan yang mencederai kesucian kitab suci umat Islam dan melukai perasaan umat Muslim di Aceh.

2. Pelanggaran Syariat dalam Penampilan.

Penampilan pelaku yang tidak sesuai dengan syariat Islam memberikan contoh buruk, terutama bagi generasi muda yang menjadikan media sosial sebagai acuan.

3. Potensi Konflik Sosial.

Penyebaran konten yang tidak bermoral di media sosial dapat memicu keresahan dan konflik sosial yang mengancam keharmonisan masyarakat Aceh.

Tgk Ridha meminta aparat kepolisian bertindak cepat dan tegas dengan melanjutkan proses hukum sesuai Qanun Jinayat yang berlaku. Ia juga mendesak pemerintah Aceh, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama mengedukasi masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

Baca Juga :  Mengenang Tragedi Tsunami, Pemerintah Aceh Ajak Warga  Zikir dan Doa Bersama di Masjid Raya Baiturrahman

“Kami tidak ingin kejadian serupa terus berulang. Proses hukum harus menjadi pelajaran bahwa Aceh tidak akan mentolerir tindakan yang melecehkan syariat Islam. Ini adalah peringatan keras bagi siapa pun yang berani merusak marwah agama di Aceh,” tegas KaDiv Keagamaan SAPA tersebut.

Tgk Ridha juga meminta semua pihak, termasuk ulama dan pemangku kebijakan, untuk memastikan bahwa norma agama dan budaya Aceh tetap terjaga. Menurutnya, kasus ini adalah momentum untuk memperkuat komitmen dalam menegakkan syariat Islam di Aceh.

“Syariat Islam adalah identitas Aceh. Jangan ada yang berani bermain-main dengan hal ini. Kami meminta aparat kepolisian dan pemerintah untuk membuktikan keberpihakan mereka kepada rakyat Aceh dengan memberikan tindakan tegas terhadap pelaku,” tutup Putra Aceh Besar tersebut.(UmarAPandrah).

Berita Terkait

Pelantikan Walikota dan Wakil Wali Kota Sabang Tertunda, Ini Sebabnya
PWI Aceh Bagikan 180 Tumpukan Daging Kurban dari TDV Turki Lewat Asar Humanity
PW IWO Aceh Berbagi Meugang Wujud Kebersamaan Antar Wartawan
PWI Apresiasi Kolaborasi dengan BSI Aceh di Bawah Kepemimpinan Wachjono
Kapolda Aceh : Fungsi Strategis Lalu Lintas sebagai Penjaga Peradaban Banda Aceh | Atjeh Terkini
Forbina Kawal Magellanic, Menjaga Marwah Tata Kelola Tambang Aceh
Wagub Hadiri Rapat Penyampaian Rekomendasi DPRA Terkait LKPJ 2024
Personil Damkar Selamatkan Dua Unit Ruko dari Ancaman Si Jago Merah
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Juni 2025 - 20:59 WIB

Pelantikan Walikota dan Wakil Wali Kota Sabang Tertunda, Ini Sebabnya

Sabtu, 7 Juni 2025 - 12:41 WIB

PWI Aceh Bagikan 180 Tumpukan Daging Kurban dari TDV Turki Lewat Asar Humanity

Jumat, 6 Juni 2025 - 15:42 WIB

PW IWO Aceh Berbagi Meugang Wujud Kebersamaan Antar Wartawan

Minggu, 1 Juni 2025 - 22:43 WIB

PWI Apresiasi Kolaborasi dengan BSI Aceh di Bawah Kepemimpinan Wachjono

Rabu, 28 Mei 2025 - 09:33 WIB

Kapolda Aceh : Fungsi Strategis Lalu Lintas sebagai Penjaga Peradaban Banda Aceh | Atjeh Terkini

Berita Terbaru

Aceh Jaya

“Lubang Maut” Bundaran Bambu Runcing Calang Telan Korban

Rabu, 11 Jun 2025 - 15:40 WIB