Rudakpaksa Anak Kandung, Pria Paruh Baya Diringkus Polisi

- Jurnalis

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Selatan | Atjeh Terkini.id – Diduga rudapaksa anak kandung, pria paruh baya SK (54) diringkus Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh.

Pelaku diketahui warga Gampong Pinto Rimba, Kecamatan Trumon Timur, Kabupaten Aceh Selatan, melakukan tindak pidana hingga korban hamil.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, S.H.,M.H., membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa kasus ini sangat memprihatinkan karena terjadi dalam lingkup keluarga inti.

“Setelah menerima laporan dari masyarakat, tim kami segera bergerak cepat melakukan pendalaman dan penindakan di lapangan. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Kami akan menangani kasus ini secara serius dan profesional,” ujarnya, Selasa (3/6/25).

Baca Juga :  Silaturahmi KIP Aceh dan Pangdam IM: Wujud Sinergi Demi Suksesnya Pilkada.
Pelaku rudapaksa anak kandung

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima Unit 4 PPA Satreskrim pada Senin, 2 Juni 2025, sekitar pukul 20.00 WIB.

Petugas segera melakukan interogasi awal terhadap korban dan saksi-saksi, serta mengumpulkan barang bukti yang relevan.

Setelah dilakukan penyelidikan cepat, tim gabungan yang dipimpin oleh KBO Satreskrim berkoordinasi dengan Polsek Trumon Timur dan melakukan pemetaan lokasi pelaku.

Sekitar pukul 23.00 WIB, tim gabungan berhasil mengamankan pelaku di salah satu kilang kayu di Gampong Pinto Rimba. Pelaku langsung dibawa ke Polres Aceh Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Jum’at Barokah di Lhokseumawe, Hangatnya Kepedulian Satlantas di Bulan Suci

Penanganan perkara dilakukan berdasarkan Pasal 49 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, yang mengatur sanksi terhadap pelaku pemerkosaan/rudapaksa.

Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya kekerasan seksual, terutama terhadap anak. “Kejadian ini menjadi peringatan bagi kita semua pentingnya menjaga dan melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan, terlebih yang dilakukan oleh orang terdekat,” tegasnya.(TTM)

Berita Terkait

Operasi Patuh Seulawah 2025 Digelar, Ini Prioritas Utama Polres Aceh Barat
Pisah Sambut Kapolres Aceh Utara: Selamat Jalan AKBP Nanang IB, Selamat Datang AKBP Trie Aprianto
Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Layanan 110 Terbaik Kedua se-Polda Aceh
Hadi Surya Minta BKSDA Aceh Turun Langsung ke Suaka Margasatwa Singkil
Pemkab Optimis Bangun Aceh Selatan di Tengah Badai Hutang dan Efesiensi Anggaran
Pamit Keluar Rumah, M. Jafar Ditemukan Tak Bernyawa di Kebun Kelapa
Polres Lhokseumawe Tanam Jagung Serentak di Lahan Perhutani 
Pendidikan Taruna Akpol Resmi Ditutup, Kapolri : Pentingnya Sosok Polri ntuk Masyarakat
Berita ini 110 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 22:29 WIB

Operasi Patuh Seulawah 2025 Digelar, Ini Prioritas Utama Polres Aceh Barat

Sabtu, 12 Juli 2025 - 21:00 WIB

Pisah Sambut Kapolres Aceh Utara: Selamat Jalan AKBP Nanang IB, Selamat Datang AKBP Trie Aprianto

Sabtu, 12 Juli 2025 - 06:26 WIB

Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Layanan 110 Terbaik Kedua se-Polda Aceh

Jumat, 11 Juli 2025 - 09:23 WIB

Hadi Surya Minta BKSDA Aceh Turun Langsung ke Suaka Margasatwa Singkil

Jumat, 11 Juli 2025 - 08:02 WIB

Pemkab Optimis Bangun Aceh Selatan di Tengah Badai Hutang dan Efesiensi Anggaran

Berita Terbaru

Langsa

Anak Yatim dan Anak Fakir Miskin Dapat Seragam Gratis 

Sabtu, 12 Jul 2025 - 20:43 WIB