Rudakpaksa Anak Kandung, Pria Paruh Baya Diringkus Polisi

- Jurnalis

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Selatan | Atjeh Terkini.id – Diduga rudapaksa anak kandung, pria paruh baya SK (54) diringkus Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh.

Pelaku diketahui warga Gampong Pinto Rimba, Kecamatan Trumon Timur, Kabupaten Aceh Selatan, melakukan tindak pidana hingga korban hamil.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, S.H.,M.H., membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa kasus ini sangat memprihatinkan karena terjadi dalam lingkup keluarga inti.

“Setelah menerima laporan dari masyarakat, tim kami segera bergerak cepat melakukan pendalaman dan penindakan di lapangan. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Kami akan menangani kasus ini secara serius dan profesional,” ujarnya, Selasa (3/6/25).

Baca Juga :  Rudapaksa Anak, Pria Paruh Baya Dicokok Polisi 
Pelaku rudapaksa anak kandung

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima Unit 4 PPA Satreskrim pada Senin, 2 Juni 2025, sekitar pukul 20.00 WIB.

Petugas segera melakukan interogasi awal terhadap korban dan saksi-saksi, serta mengumpulkan barang bukti yang relevan.

Setelah dilakukan penyelidikan cepat, tim gabungan yang dipimpin oleh KBO Satreskrim berkoordinasi dengan Polsek Trumon Timur dan melakukan pemetaan lokasi pelaku.

Sekitar pukul 23.00 WIB, tim gabungan berhasil mengamankan pelaku di salah satu kilang kayu di Gampong Pinto Rimba. Pelaku langsung dibawa ke Polres Aceh Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Jaga Ketahanan Pangan, BUMG Pulo Kambing Perlahan Berkembang

Penanganan perkara dilakukan berdasarkan Pasal 49 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, yang mengatur sanksi terhadap pelaku pemerkosaan/rudapaksa.

Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya kekerasan seksual, terutama terhadap anak. “Kejadian ini menjadi peringatan bagi kita semua pentingnya menjaga dan melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan, terlebih yang dilakukan oleh orang terdekat,” tegasnya.(TTM)

Berita Terkait

Pria Asal Sultra Ditemukan Selamat, Polisi Dalami Dugaan Penyekapan
Tingkatkan Kemampuan dan Keahlian, Polres Aceh Utara Gelar Latihan Menembak
Perkara Curanmor P21, Tersangka dan Barang Bukti Diserahkan ke Kejaksaan
Satresnarkoba Serahkan Empat Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Aceh Utara
Piala Dunia FIFA 2026 Bergulir, Ini Imbauan Kapolres Lhokseumawe
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Barat Kumpulkan Puluhan Kantong Darah
IWO Aceh Selatan Gelar Rakerda Perdana, Perkuat Peran Pers Dalam Pembantu Daerah
Sejumlah Jenderal Masuk Radar Bursa Calon Kapolda Aceh Mengantikan Irjen Pol Marzuki Ali Basyah
Berita ini 135 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:59 WIB

Tingkatkan Kemampuan dan Keahlian, Polres Aceh Utara Gelar Latihan Menembak

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:18 WIB

Perkara Curanmor P21, Tersangka dan Barang Bukti Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:11 WIB

Satresnarkoba Serahkan Empat Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Aceh Utara

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:54 WIB

Piala Dunia FIFA 2026 Bergulir, Ini Imbauan Kapolres Lhokseumawe

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:28 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Barat Kumpulkan Puluhan Kantong Darah

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Aceh Barat Lepas 211 Petugas Sensus Ekonomi 2026

Senin, 15 Jun 2026 - 12:57 WIB