Ruang Kerja DPRK Langsa di Segel, Ada Apa

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ruang kerja Ketua DPRK Langsa yang disegel

Ruang kerja Ketua DPRK Langsa yang disegel

Langsa | Atjeh Terkini.id – Ruang Ketua DPRK Langsa disegel oleh pimpinan dan anggota DPRK Langsa. Aksi itu menghebohkan, karena foto tersebar di sejumlah grup WhatsApp dan media sosial lainnya hingga menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat kota Langsa, Kamis (6/02/25), sekira pukul 16.00 WIB.

Aksi tersebut bersamaan dengan KIP Kota Langsa mengelar rapat pleno penetapan Walikota dan Wakil Walikota Langsa di kantor sekretariat KIP setempat.

Dari foto itu, penyegelan mengunakan kayu yang paku tepat di depan pintu masuk ruang ketua DPRK Langsa. Selain itu sejumlah, tulisan bernada protes mengunakan karton tertempel di pintu dan jendela.

Baca Juga :  Brimob Kompi 2 Batalyon B Pelopor Bantu Padamkan Kebakaran
Ruang Kerja Ketua DPRK Langsa disegel oleh pimpinan dan anggota DPRK Langsa, kamis (6/2/25)

Diantaranya, “Ganti Ketua DPRK, Lembaga ini bukan milik pribadi”. Selanjutnya, “Banyak kepentingan rakyat yang berkorban akibat Perwal”.

“DPRK ini milik Rakyat utamakan Kepentingan Rakyat” dan tulisan “keputusan DPRK Hasil Rapat bukan keinginan Pribadi”.

Terkait hal tersebut, Ketua DPRK Langsa Melvita Sari mengabaikan sejumlah wartawan saat ingin wawancara doorstop, usai menghadiri undangan di Kantor KIP.

Baca Juga :  Kerajinan Tikar Gampong Cinta Raja Langsa Timur Raih Juara II

Informasi yang dihimpun wartawan, penyegelan ruang Ketua DPRK Langsa dikarenakan sejumlah anggota DPRK merasa kecewa. Ketua DPRK Langsa dinilai tidak menjalankan fungsinya dengan baik.

Wakil Ketua I DPRK Langsa, Burhansyah mengatakan, penyegelan ruang kerja Ketua DPRK Langsa sebagai bentuk kekecewaan anggota DPRK kepada Ketua Dewan di mana tidak menjalankan fungsinya dengan baik.(**)

Berita Terkait

Pemerintah Gampong Karang Anyar Gelar Perekaman e- KTP Bagi Warga Terdampak Bencana
Kinerja KPPBC TMP C Langsa Tahun 2025, Penindakan Semakin Berkualitas
Debitur ASN, P3K dan Pensiunan Terdampak Bencana Hidrometeorologi Minta BAS Beri Penangguhan kredit
PMI Kota Langsa Terima Hibah Ekskavator Mini dari PMI Pusat
BKPRMI Langsa Gelar FASI 2026, Pembinaan Mental Qurani
H Hasanuddin, Ketua FKUB Kota Langsa  Meninggal Dunia
Korban Rudapaksa‎ Ayah Tiri Dalam Perlindungan UPTD PPA Langsa ‎
Kejaksaan Negeri Langsa Geledah Kantor PUPR
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:22 WIB

Pemerintah Gampong Karang Anyar Gelar Perekaman e- KTP Bagi Warga Terdampak Bencana

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:26 WIB

Kinerja KPPBC TMP C Langsa Tahun 2025, Penindakan Semakin Berkualitas

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:48 WIB

Debitur ASN, P3K dan Pensiunan Terdampak Bencana Hidrometeorologi Minta BAS Beri Penangguhan kredit

Senin, 12 Januari 2026 - 16:52 WIB

PMI Kota Langsa Terima Hibah Ekskavator Mini dari PMI Pusat

Senin, 12 Januari 2026 - 16:14 WIB

BKPRMI Langsa Gelar FASI 2026, Pembinaan Mental Qurani

Berita Terbaru

Aceh Utara

Kebakaran Hanguskan 6 Unit Ruko di Tanah Jambo Aye

Sabtu, 17 Jan 2026 - 18:00 WIB