RSUD Aceh Besar Bantah Gunakan Obat Kadaluarsa pada Pasien Mata

- Jurnalis

Rabu, 29 Januari 2025 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Direktur RSUD Aceh Besar, dr. Susi Mahdalena, MKM, (tengah)

Plt Direktur RSUD Aceh Besar, dr. Susi Mahdalena, MKM, (tengah)

Aceh Besar | Atjeh Terkini.id – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Besar membantah tuduhan penggunaan obat tetes mata kedaluwarsa yang menyebabkan penglihatan seorang pasien, Yusra Yunita, memburuk.

Hal ini disampaikan oleh Plt Direktur RSUD Aceh Besar, dr. Susi Mahdalena, MKM, dalam keterangan persnya di Warkop Bang Coy, Sekber Jurnalis, Selasa (28/1/2024).

Menurut dr. Susi, obat tetes mata yang diberikan kepada pasien pada 27 Desember 2024, yakni Natacen (Natamisin), masih dalam masa layak pakai.

“Obat tersebut memiliki tanggal kedaluwarsa 31 Desember 2024. Pasien berobat pada 27 Desember, sehingga obat itu masih aman digunakan sesuai aturan medis,” jelasnya.

Kronologi Kejadian

Dijelaskan dr. Susi, pasien awalnya datang ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Aceh Besar pada 27 Desember 2024 karena mengeluhkan nyeri mata akibat percikan tanah. Pasien diarahkan ke poli spesialis mata, di mana dokter spesialis memberikan resep obat Natacen yang kemudian diambil dari depot IGD.

“Mata merah akibat masuk lumpur ke dalam mata sudah 4 hari,” jelasnya.

Namun, pasien kembali datang ke IGD pada 28 Desember dengan keluhan kondisi mata memburuk setelah menggunakan obat tersebut.

Baca Juga :  Bentuk Karakter Siswa, SD dan SMP Islam Cendekia Darussalam Gelar Camping

“Saat itu, kami sudah menyarankan pasien untuk dirawat atau dirujuk ke rumah sakit lain, tetapi pasien menolak. Akhirnya, pasien secara mandiri pergi ke RS Meuraxa untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut,” ujar dr. Susi.

Pasien dirawat di RS Meuraksa hingga 1 Januari 2025, lalu melanjutkan pengobatan ke RS Harapan Bunda melalui rujukan dari Puskesmas Indrapuri.

Pada 10 Januari 2025, pasien mengajukan komplain ke RSUD Aceh Besar dengan tuduhan bahwa obat yang diberikan sudah kedaluwarsa.

Hasil Investigasi RSUD Aceh Besar

Setelah menerima laporan, tim farmasi RSUD Aceh Besar melakukan investigasi langsung ke rumah pasien.

“Kami memastikan bahwa obat Natacen tersebut diberikan sesuai prosedur dan masa pakai. Edukasi penggunaan obat juga telah disampaikan kepada pasien, yakni bahwa obat harus digunakan dalam bulan Desember dan tidak boleh digunakan setelah masa kedaluwarsa,” tegas dr. Susi.

Ia juga menjelaskan bahwa efek samping obat Natacen, seperti mata merah, gatal, atau perih, adalah reaksi umum yang wajar terjadi.

Baca Juga :  Gendong Hutang Warisan, Direktur RSUD Langsa Pacu Kinerja

“Kondisi pasien yang memburuk lebih disebabkan oleh infeksi dan jamur yang sudah parah pada mata saat pertama kali datang, bukan karena obat yang diberikan,” tambahnya.

RSUD Aceh Besar Tanggapi Komplain

RSUD Aceh Besar menegaskan bahwa mereka tidak menelantarkan pasien dan telah menawarkan berbagai opsi perawatan, termasuk rawat inap dan rujukan.

“Kami bertindak sesuai prosedur medis. Tuduhan penggunaan obat kedaluwarsa tidak berdasar karena obat yang diberikan masih dalam masa layak pakai,” kata dr. Susi.

Pihak rumah sakit juga mengklarifikasi bahwa mereka tidak bisa bertanggung jawab atas perawatan lanjutan pasien di rumah sakit lain.

“Kami telah memberikan pelayanan terbaik sesuai kemampuan dan tanggung jawab kami,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk memahami prosedur medis dan pentingnya edukasi terkait penggunaan obat.

RSUD Aceh Besar juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan keluhan atau masalah langsung ke unit komplain rumah sakit agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.(**)

Berita Terkait

Dampingi Menko Polkam RI, Bupati Aceh Besar Tinjau Sekolah Rakyat di Darussa’adah
Usai Dilantik oleh Bupati Aceh, Keuchik Leu-Ue Disambut Prosesi Adat Peusijuk
Wakil Ketua Dekranasda Aceh Besar Siap Dukung Duta Wisata di Tingkat Provinsi
Dari Jurnalis Hingga Keuchik, Yusri VE ST Komit Bersama Masyarakat Membawa Gampong Leu-Ue lebih Maju
Stand Pameran Pembangunan HUT ke-69 Aceh Besar Mulai Didirikan
BKKBN Aceh Kunjungi Sekolah Lansia Ceria di Gampong Neuheun dan Lamnga Aceh Besar
Menekan Stunting BKKBN Aceh Bantu Sumur Bor Kebutuh Air Untuk Masyarakat Neuhen Aceh Besar
Bupati Syech Muharram Lepas Kafilah MTQ Aceh Besar ke Pidie Jaya
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 14:12 WIB

Dampingi Menko Polkam RI, Bupati Aceh Besar Tinjau Sekolah Rakyat di Darussa’adah

Rabu, 26 November 2025 - 10:44 WIB

Usai Dilantik oleh Bupati Aceh, Keuchik Leu-Ue Disambut Prosesi Adat Peusijuk

Selasa, 25 November 2025 - 21:20 WIB

Wakil Ketua Dekranasda Aceh Besar Siap Dukung Duta Wisata di Tingkat Provinsi

Jumat, 21 November 2025 - 21:10 WIB

Dari Jurnalis Hingga Keuchik, Yusri VE ST Komit Bersama Masyarakat Membawa Gampong Leu-Ue lebih Maju

Senin, 17 November 2025 - 14:47 WIB

Stand Pameran Pembangunan HUT ke-69 Aceh Besar Mulai Didirikan

Berita Terbaru

Uncategorized

Kotak Donasi PWI Aceh Berawal dari Rp10.000 Berkah 

Sabtu, 6 Des 2025 - 23:04 WIB

Kota Banda Aceh

PWI Aceh Terima Beras Bantuan 0.6 Ton dari BPR Bank Hikmah Wakilah

Sabtu, 6 Des 2025 - 14:48 WIB