Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Diamankan Bea Cukai Langsa

- Jurnalis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa| Atjeh Terkini.id – Tim Satgas Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal Kantor Bea Cukai Langsa berhasil menangkap dua pelaku serta mengamankan ratusan batang rokok ilegal di sejumlah titik, Rabu, (6/8/2025).

Informasi yang dihimpun,  menyebutkan Bea Cukai berhasil melakukan penindakan rokok ilegal sejumlah 144.600 batang di Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, Kecamatan Bayeun, Kabupaten Aceh Timur dan Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Aceh Timur.

Kemudian dari dua orang pelaku yang diamankan didapati masing-masing membawa 26 slop dan 45 slop rokok ilegal tanpa pita cukai berbagai merek seperti IB, Manchester, Oris, HD, Luffman.

Baca Juga :  Rumah Mitra UMKM Binaan Disperindagkop & UKM Langsa di Launching

Dalam pengembangan dilakukan pemeriksaan terhadap sebuah rumah yang berlokasi di Kecamatan Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, dan didapati 653 slop rokok ilegal berbagai merek seperti NIKKEN, IB, Manchester, Oris, HD, Luffman, dll, yang di sembunyikan di dalam rumah dan di kebun belakang rumah tersebut.

Operasi tangkap ini tidak ditemukan orang yang diduga sebagai pemilik rokok ilegal tersebut. Namun terhadap dua orang pelaku yang diamankan telah menyelesaikan pembayaran sanksi administrasi cukai (Ultimum Remidium/UR) yang telah disetorkan ke Rekening Negara.

Baca Juga :  PJ Walikota Launching SIPPIKOLA

Terhadap rokok ilegal yang ditemukan di rumah dan sekitarnya sedang dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Terpisah, Kepala KPPBC TMPC Langsa, Dwi Harmawanto, yang dikonfirmasi, Rabu (6/7/2025) petang, menjelaskan bahwa Bea cukai Langsa berkomitmen senantiasa memberantas peredaran rokok ilegal dan diharapkan peran serta masyarakat untuk mendukung program ini.

“Ya, Alhamdulillah kita tetap tegak lurus untuk terus menangkap peredaran rokok ilegal dalam wilayah hukum Bea Cukai Langsa karena merugikan negara, mohon dukungan semua lapisan masyarakat,” pungkas Dwi yang baru sebulan menjabat Kepala Bea Cukai Langsa. (**)

Berita Terkait

UP3 PLN Gandeng KNPI Berdayakan UMKM dan Life Skill
Adi Tyogunawan Jabat Kajari Langsa
Rektor IAIN Langsa : Adat dan Akhlak Bagian Tak Terpisahkan 
Safari Dakwah SBC di Pulau Pusong, Langsa: Kuatkan Iman, Apresiasi ‘Peumulia Jamee
IPA Peninggalan Kolonial Belanda, Kepala BPBPK Aceh : Butuh Biaya Besar untuk Perbaikan 
Jelang Subuh 4 Unit Rumah Warga Langsa Membara
Kepala DSI dan PD Langsa Mengundurkan Diri 
Syekh Gaza di Langsa Galang Solidaritas Untuk Palestina
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 17:17 WIB

UP3 PLN Gandeng KNPI Berdayakan UMKM dan Life Skill

Senin, 13 Oktober 2025 - 21:47 WIB

Adi Tyogunawan Jabat Kajari Langsa

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:02 WIB

Rektor IAIN Langsa : Adat dan Akhlak Bagian Tak Terpisahkan 

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 21:47 WIB

Safari Dakwah SBC di Pulau Pusong, Langsa: Kuatkan Iman, Apresiasi ‘Peumulia Jamee

Rabu, 8 Oktober 2025 - 16:47 WIB

IPA Peninggalan Kolonial Belanda, Kepala BPBPK Aceh : Butuh Biaya Besar untuk Perbaikan 

Berita Terbaru

Kota Banda Aceh

Afdhal Apresiasi Kolaborasi USK dan Puskesmas Sunat Massa

Selasa, 14 Okt 2025 - 17:34 WIB

Langsa

UP3 PLN Gandeng KNPI Berdayakan UMKM dan Life Skill

Selasa, 14 Okt 2025 - 17:17 WIB

Uncategorized

Tingkatkan Perlindungan Nasabah, BAS Teken MoU dengan Kejati Aceh

Selasa, 14 Okt 2025 - 12:50 WIB

Kota Banda Aceh

Untuk Peningkatan Peran Wartawan, Pemerintah Aceh Siap Dukung Program PWI

Selasa, 14 Okt 2025 - 12:02 WIB