Simeulue I Atjeh Terkini.id – Pemerintah Daerah Simeulue secara resmi menyerahkan Gedung Pers Simeulue kepada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Simeulue. Serah terima dilakukan oleh Pj. Bupati Simeulue, Teuku Reza Fahlevi, pada 3 Februari 2025, dengan status pinjam pakai selama lima tahun.
Penyerahan ini tertuang dalam berita acara bernomor 00.2.3.2/257/2025, yang menetapkan PWI Simeulue sebagai pengelola utama gedung tersebut. Dengan demikian, penggunaan gedung oleh pihak lain sebelumnya dinyatakan tidak berlaku.
Gedung ini sebelumnya merupakan aset Pemerintah Kabupaten Simeulue setelah diserahkan oleh Pemerintah Aceh pada akhir 2024.
Pj. Bupati Simeulue, Teuku Reza Fahlevi berharap PWI Simeulue dapat memanfaatkan gedung tersebut untuk mendukung kebebasan pers, menyajikan informasi yang berimbang, serta menjadi wadah kontrol sosial bagi masyarakat.
Sementara itu, Ketua PWI Simeulue, Firnalis, menyampaikan bahwa gedung ini masih memerlukan berbagai perbaikan, termasuk renovasi plafon, penataan halaman, serta pengadaan fasilitas kerja jurnalistik.
“Kami berharap dukungan dari berbagai pihak agar gedung ini bisa lebih representatif dan nyaman untuk aktivitas jurnalistik,” ujar Firnalis. (Uris)