Polres Lhokseumawe Bentuk Tim Anti Premanisme

- Jurnalis

Kamis, 8 Mei 2025 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe | Atjeh Terkini.id – Aksi premanisme kerap meresahkan masyarakat, sehingga perlu menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Oleh karenanya, Polres Lhokseumawe membentuk Tim Anti Premanisme yang akan bertugas khusus dalam Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat). Pembentukan tim ini ditandai dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan., S.H., S.I.K., M.S.M., M.H, di halaman Mapolres setempat, Kamis (08/05/2025) pagi.

Kapolres dalam arahannya menyampaikan bahwa premanisme adalah perilaku menyimpang yang dilakukan oleh individu atau kelompok yang bertujuan meraup keuntungan pribadi atau kelompok secara melawan hukum, seperti tindakan pemerasan dan kekerasan. Kata “preman” sendiri berasal dari bahasa Belanda “free man” yang berarti orang bebas, namun dalam konteks ini mengarah pada orang yang bertindak di luar hukum.

Baca Juga :  Gempar, Warga Temukan Jasad Pria Tergantung di Pohon Mangga

“Tim ini dibentuk sebagai bagian dari Operasi Pekat untuk menindak tegas praktik-praktik premanisme yang meresahkan masyarakat. Kami konsisten terhadap hasil, barometernya adalah manfaat nyata yang dirasakan oleh masyarakat,” ujar Kapolres.

Lebih lanjut, AKBP Dr. Ahzan menegaskan agar personel tidak ragu dalam bertindak di lapangan. Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya sudah diamankan dua orang pelaku premanisme yang terbukti melakukan aksi pemerasan terhadap masyarakat.

Baca Juga :  Polres Pidie Jaya dan Brimob Bersinergi Patroli Dialogis Ciptakan Kondisi Aman

“Hari ini, tim anti premanisme resmi dibentuk dan langsung melaksanakan tugas untuk memberantas segala bentuk aksi premanisme di wilayah hukum Polres Lhokseumawe. Laksanakan tugas ini dengan penuh tanggung jawab untuk bangsa dan negara,” tegasnya.

Tim yang dibentuk ini akan bergerak secara mobile dan melakukan patroli di titik-titik rawan, serta menindak tegas pelaku yang terbukti melakukan praktik ilegal. “Mereka yang terjaring akan menjalani pembinaan, dan bila diperlukan, proses hukum akan ditempuh sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutup Kapolres. (H.Yos)

Berita Terkait

HUT Bhayangkara ke – 79, Bupati Aceh Selatan Apresiasi Kinerja Polri 
HUT Bhayangkara ke 79, Sarjani Abdullah Apresiasi Kinerja Polres Pidie
“Polri untuk Masyarakat”, Tema Hari Bhayangkara Ke -79 di Kota Langsa
Polres Aceh Barat Gelar Sejumlah Kegiatan Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Pesawat Tempur F-16 Terbang di Langit Aceh, Ini Alasanya
RKUHAP Dikritik dalam Forum Ilmiah: Penyidik dan Penuntut Tidak Boleh Disatukan
Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram
Polri Peduli Sesama, Kumpulkan 75 Kantung Darah dan Pengobatan Gratis
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 12:23 WIB

HUT Bhayangkara ke – 79, Bupati Aceh Selatan Apresiasi Kinerja Polri 

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:43 WIB

HUT Bhayangkara ke 79, Sarjani Abdullah Apresiasi Kinerja Polres Pidie

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:54 WIB

“Polri untuk Masyarakat”, Tema Hari Bhayangkara Ke -79 di Kota Langsa

Selasa, 1 Juli 2025 - 13:41 WIB

Polres Aceh Barat Gelar Sejumlah Kegiatan Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Selasa, 1 Juli 2025 - 12:19 WIB

Pesawat Tempur F-16 Terbang di Langit Aceh, Ini Alasanya

Berita Terbaru

Aceh Barat

Habibi Cetak Brace! Laskar Gunoeng Ijoe Libas Persiba LG 2-0

Rabu, 2 Jul 2025 - 20:27 WIB