Polres Langsa Musnahkan Barang Bukti Narkoba

- Jurnalis

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | Atjeh Terkini.id – Polres Langsa, Satresnarkoba Polres Langsa bersama Polda Aceh melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja dan sabu hasil pengungkapan kasus periode Januari hingga Februari 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan Polri terhadap program Asta Cita Presiden dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia.

Dalam pemusnahan yang dilakukan pada di Lapangan Apel Mapolres Langsa, sebanyak 9.300 gram ganja dan 13.981 gram sabu dimusnahkan. Barang bukti tersebut berasal dari tiga kasus narkotika yang berhasil diungkap oleh pihak kepolisian, Selasa, (6/5/2025).

Kasus pertama adalah narkotika jenis ganja dengan tersangka M.R.I, M.R.Z dan S.B. Kasus kedua melibatkan sabu dengan tersangka HI. dan BAM., serta kasus ketiga juga sabu dengan tersangka TI, MRAP. dan TbTAM.

Baca Juga :  Pj Sekdakot Langsa Serahkan Pakaian dan Atribut Satlinmas PAM TPS

Kapolres Langsa, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, SIK, dalam sambutannya mengatakan, pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk komitmen kami dalam memerangi peredaran narkotika yang merusak generasi bangsa. Kami berharap tindakan tegas ini bisa menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan narkoba lainnya.

“Dari ketiga kasus tersebut, total ada 8 orang tersangka yang diamankan, terdiri dari 7 pria dan 1 wanita. Pemusnahan narkotika ini juga berperan penting dalam mencegah penyalahgunaan barang haram tersebut di kalangan masyarakat, dengan asumsi bahwa 1 gram sabu dapat digunakan oleh 8 orang pemakai dan 1 gram ganja untuk 1 orang pemakai,” ujar Kapolres.

Baca Juga :  Kepala Bulog Langsa Harapkan KNPI Lahirkan Pemuda Petani Inovatif

Dengan demikian, sekitar 121.848 jiwa diyakini telah terselamatkan dari bahaya narkotika berkat pengungkapan kasus-kasus ini.

Pemusnahan tersebut juga sejalan dengan upaya Polri dalam memperkuat pemberantasan narkoba yang sudah menjadi salah satu prioritas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Diharapkan, langkah-langkah preventif seperti ini dapat mengurangi dampak buruk yang ditimbulkan oleh narkoba di tengah masyarakat.(**)

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Aceh Utara Intensifkan Patroli URC, Cegah Kejahatan 3C dan Guantibmas
Polisi Ciduk 4 Pria dan Amankan BB Sabu 64 gram di Nisam Aceh Utara 
Satlantas Polres Aceh Utara Antisipasi Balap Liar, Amankan Motor Knalpot Brong
Car Free Day Kota Langsa Mulai Membudaya
Ciptakan Situasi Kamtibmas, Tim Gabungan Amankan Dua Unit Sepmor di Seputaran Taman Hutan Kota Langsa
Kawanan Maling Bobol dan Merusak Sekretariat KNPI Langsa
Beri Empati, Pj Geuchik Sungai Pauh Pusaka dan Baitul Mal Bantu Zahratu Syita Penderita Tumor Wilms
Sambangi Gampong Teulaga Tujoh, DPW Kota Langsa Soroti Pendidikan Anak
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 20:06 WIB

Sat Reskrim Polres Aceh Utara Intensifkan Patroli URC, Cegah Kejahatan 3C dan Guantibmas

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:57 WIB

Polisi Ciduk 4 Pria dan Amankan BB Sabu 64 gram di Nisam Aceh Utara 

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:03 WIB

Satlantas Polres Aceh Utara Antisipasi Balap Liar, Amankan Motor Knalpot Brong

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:27 WIB

Car Free Day Kota Langsa Mulai Membudaya

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:15 WIB

Kawanan Maling Bobol dan Merusak Sekretariat KNPI Langsa

Berita Terbaru

Langsa

Car Free Day Kota Langsa Mulai Membudaya

Minggu, 7 Jun 2026 - 13:27 WIB