Polres Langsa Musnahkan Barang Bukti Narkoba

- Jurnalis

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | Atjeh Terkini.id – Polres Langsa, Satresnarkoba Polres Langsa bersama Polda Aceh melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja dan sabu hasil pengungkapan kasus periode Januari hingga Februari 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan Polri terhadap program Asta Cita Presiden dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia.

Dalam pemusnahan yang dilakukan pada di Lapangan Apel Mapolres Langsa, sebanyak 9.300 gram ganja dan 13.981 gram sabu dimusnahkan. Barang bukti tersebut berasal dari tiga kasus narkotika yang berhasil diungkap oleh pihak kepolisian, Selasa, (6/5/2025).

Kasus pertama adalah narkotika jenis ganja dengan tersangka M.R.I, M.R.Z dan S.B. Kasus kedua melibatkan sabu dengan tersangka HI. dan BAM., serta kasus ketiga juga sabu dengan tersangka TI, MRAP. dan TbTAM.

Baca Juga :  Enam Rumah Warga Langsa Ludes Terbakar

Kapolres Langsa, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, SIK, dalam sambutannya mengatakan, pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk komitmen kami dalam memerangi peredaran narkotika yang merusak generasi bangsa. Kami berharap tindakan tegas ini bisa menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan narkoba lainnya.

“Dari ketiga kasus tersebut, total ada 8 orang tersangka yang diamankan, terdiri dari 7 pria dan 1 wanita. Pemusnahan narkotika ini juga berperan penting dalam mencegah penyalahgunaan barang haram tersebut di kalangan masyarakat, dengan asumsi bahwa 1 gram sabu dapat digunakan oleh 8 orang pemakai dan 1 gram ganja untuk 1 orang pemakai,” ujar Kapolres.

Baca Juga :  Sambut HGN dan PGRI, Pemko Gelar Senam Sehat dan Berikan Hadiah

Dengan demikian, sekitar 121.848 jiwa diyakini telah terselamatkan dari bahaya narkotika berkat pengungkapan kasus-kasus ini.

Pemusnahan tersebut juga sejalan dengan upaya Polri dalam memperkuat pemberantasan narkoba yang sudah menjadi salah satu prioritas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Diharapkan, langkah-langkah preventif seperti ini dapat mengurangi dampak buruk yang ditimbulkan oleh narkoba di tengah masyarakat.(**)

Berita Terkait

FKUB Wadah Toleransi dan Kerukunan Umat Beragama 
21 Penjabat Pemko Langsa Ikut Ujikom, 7 Lainnya Kinerja Dievaluasi
Pemko Langsa Gelar Tausiah Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H
dr Donny Mulizar Ditunjuk Plh Direktur RSUD Langsa
Polres Lhokseumawe Gelar Patroli Rutin di Pasar, Cegah Gangguan Kamtibmas
Seleksi Pemain Liga 4 PSSI Tahun 2025/2026, Ketum : Walikota Dukung Program PSBL
Sebanyak 1.357 Honorer Kota Langsa Menjadi PPPK Paruh Waktu
Polres Aceh Selatan Ungkap Kasus Curanmor di SPBU Geulumbuk
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 12:39 WIB

FKUB Wadah Toleransi dan Kerukunan Umat Beragama 

Kamis, 11 September 2025 - 09:51 WIB

21 Penjabat Pemko Langsa Ikut Ujikom, 7 Lainnya Kinerja Dievaluasi

Kamis, 11 September 2025 - 06:30 WIB

dr Donny Mulizar Ditunjuk Plh Direktur RSUD Langsa

Rabu, 10 September 2025 - 20:42 WIB

Polres Lhokseumawe Gelar Patroli Rutin di Pasar, Cegah Gangguan Kamtibmas

Rabu, 10 September 2025 - 19:41 WIB

Seleksi Pemain Liga 4 PSSI Tahun 2025/2026, Ketum : Walikota Dukung Program PSBL

Berita Terbaru

Langsa

FKUB Wadah Toleransi dan Kerukunan Umat Beragama 

Kamis, 11 Sep 2025 - 12:39 WIB

Kota Banda Aceh

SMY Tersangka Kasus Korupsi Wastafel Resmi Ditahan Penyidik Polda Aceh 

Kamis, 11 Sep 2025 - 10:00 WIB

Aceh Utara

Pemkab Aceh Utara Peusijuek Komandan Lanal Lhokseumawe yang Baru

Kamis, 11 Sep 2025 - 06:52 WIB