Polres Aceh Barat Imbau Warga Tak Bakar Lahan, Tegaskan Sanksi Berat

- Jurnalis

Selasa, 3 Juni 2025 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meulaboh | AtjehTerkini.id – Polres Aceh Barat mengajak masyarakat mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan tidak membuka lahan menggunakan cara bakar. Kapolres AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K. menegaskan bahwa praktik tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tapi juga melanggar hukum.senin 2 jun 2025

“Pembakaran hutan dan lahan adalah tindak pidana serius. Pelakunya bisa dihukum hingga 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar,” ujarnya, merujuk pada Pasal 78 ayat (3) UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Barat Resmikan Aplikasi SRIKANDI Versi 3, Arsip Digital Kini Lebih Aman dan Terintegrasi

Untuk kasus kelalaian, pelaku dapat dijerat Pasal 78 ayat (4) dengan pidana maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp1,5 miliar.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Pimpin Sertijab Sejumlah PJU dan Kapolres, Ini Daftarnya

Melalui kampanye dan sosialisasi, Polres mengedukasi warga agar menghindari metode pembukaan lahan dengan api. AKBP Yhogi juga mengimbau masyarakat aktif melapor jika melihat praktik pembakaran ilegal ke layanan 110 atau kantor polisi terdekat.

“Lebih baik mencegah daripada menyesal. Mari jaga hutan dan lindungi masa depan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Operasi Patuh Seulawah 2025 Digelar, Ini Prioritas Utama Polres Aceh Barat
Panggung Utama MTQ Ke-37 Aceh Barat Rampung, Siap Sambut Kafilah 12 Kecamatan
Kala Hitam FC Juara Idola Putra Cup IX 2025, Asisten I: Terima Kasih Telah Menghibur
Ayahanda Bupati Aceh Barat Muhammad Jafar Wafat di RSUZA
Kala Hitam Vs Macan Putih, Dua Raja Siap Bertarung 
Wangsa Desak Polda Aceh Transparan soal Kunjungan ke Lokasi PT MGK
Laskar Gunong Hijo vs Macan Putih FC, Perebutan Tiket Terakhir  Menuju Final Idola Putra Cup 2025
Tundukkan Bale United Lewat Adu Penalti, Kala Hitam Lolos Dramatis ke Final 
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 22:29 WIB

Operasi Patuh Seulawah 2025 Digelar, Ini Prioritas Utama Polres Aceh Barat

Minggu, 13 Juli 2025 - 20:21 WIB

Panggung Utama MTQ Ke-37 Aceh Barat Rampung, Siap Sambut Kafilah 12 Kecamatan

Sabtu, 12 Juli 2025 - 15:42 WIB

Ayahanda Bupati Aceh Barat Muhammad Jafar Wafat di RSUZA

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:11 WIB

Kala Hitam Vs Macan Putih, Dua Raja Siap Bertarung 

Jumat, 11 Juli 2025 - 08:20 WIB

Wangsa Desak Polda Aceh Transparan soal Kunjungan ke Lokasi PT MGK

Berita Terbaru

Langsa

Anak Yatim dan Anak Fakir Miskin Dapat Seragam Gratis 

Sabtu, 12 Jul 2025 - 20:43 WIB