Polres Aceh Barat: Belum Ada Laporan Resmi Terkait Isu Penjambretan di Kaway XVI

- Jurnalis

Selasa, 9 September 2025 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meulaboh | Atjeh,Terkini.id – Polres Aceh Barat menegaskan hingga saat ini belum menerima laporan resmi terkait isu penjambretan yang disebut terjadi di kawasan Kecamatan Kaway XVI. Polisi mengimbau korban maupun saksi agar segera membuat laporan agar kasus dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Roby Afrizal, S.H., M.H., mengatakan penanganan kasus pidana harus berdasarkan laporan resmi dari masyarakat.

“Hingga kini tidak ada laporan yang masuk ke SPKT maupun Unit Reskrim Polres Aceh Barat. Kami sangat berharap korban atau pihak yang mengetahui peristiwa tersebut segera melapor ke Polsek atau langsung ke Polres, supaya bisa segera kami tindaklanjuti sesuai prosedur hukum,” ujar AKP Roby, Selasa (9/9/2025).

Baca Juga :  Pemkab Apresiasi Panen Cabai dan Semangka Kodim 0105/Aceh Barat

Ia menambahkan, tanpa adanya laporan resmi kepolisian memiliki keterbatasan untuk melakukan penyelidikan. Polisi membutuhkan keterangan, bukti, maupun petunjuk awal dari pihak yang dirugikan agar proses hukum bisa berjalan.

Selain itu, Polres Aceh Barat terus melakukan langkah preventif dengan menggelar patroli rutin di titik-titik rawan, baik di pusat kota maupun lintasan antar kecamatan. Patroli ini melibatkan personel Samapta, Reskrim, serta jajaran Polsek guna memastikan kehadiran polisi dirasakan langsung oleh masyarakat.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Barat Raih IPS Predikat “Baik”

Polres juga mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan, menghindari bepergian sendirian di jalur sepi pada malam hari, serta menjaga barang berharga. Jika mendapati kejadian mencurigakan atau menjadi korban tindak pidana, masyarakat diminta segera menghubungi layanan darurat 110 Polri atau mendatangi kantor polisi terdekat.

“Polres Aceh Barat berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta siap menindak tegas setiap bentuk kriminalitas. Namun partisipasi aktif masyarakat dalam membuat laporan resmi menjadi kunci dalam penegakan hukum,” tutup AKP Roby.(**)

Berita Terkait

LANA : Bandar Narkoba di Aceh Barat Seolah Tak Tersentuh Hukum
Pengibaran Simbol Politik di Tengah Bencana Mengganggu Fokus Kemanusiaan
Kapolsek Pante Ceuremen Iptu Faisal Bersama Istri Maya Faisal Salurkan Bantuan untuk Warga Desa Lawet
LANA Desak Gaji DPRK Aceh Barat Didonasikan untuk Korban Bencana Alam
Polres Aceh Barat Bantah Pembiaran Truk Kayu di Sungai Ma
Usai Salurkan Bantuan, PEMA UTU : Kerusakan Ekologis Aceh Barat Tak Bisa Diabaikan
Akibat Banjir Gampong Sikundo Pante Ceureumen Aceh Barat Terisolasi 
Polres Aceh Barat Tertibkan Penjual BBM Eceran dan Pangkalan Elpiji Langgar HET
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 10:39 WIB

LANA : Bandar Narkoba di Aceh Barat Seolah Tak Tersentuh Hukum

Sabtu, 3 Januari 2026 - 17:47 WIB

Pengibaran Simbol Politik di Tengah Bencana Mengganggu Fokus Kemanusiaan

Kamis, 1 Januari 2026 - 20:00 WIB

Kapolsek Pante Ceuremen Iptu Faisal Bersama Istri Maya Faisal Salurkan Bantuan untuk Warga Desa Lawet

Sabtu, 20 Desember 2025 - 16:52 WIB

LANA Desak Gaji DPRK Aceh Barat Didonasikan untuk Korban Bencana Alam

Senin, 15 Desember 2025 - 16:30 WIB

Polres Aceh Barat Bantah Pembiaran Truk Kayu di Sungai Ma

Berita Terbaru

Pemerintahan

Plt Kadis Pendidikan Dayah Aceh Andriansyah Kembali Jabat Kabid SDM

Minggu, 18 Jan 2026 - 01:04 WIB