Polda Kaltim Ungkap Peredaran Narkoba di Samarinda-Balikpapan, 8 Orang Tersangka

- Jurnalis

Sabtu, 26 April 2025 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Atjeh Terkini.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkap peredaran narkotika di Samarinda dan Balikpapan. Sebanyak delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dari pengungkapan tersebut.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membenarkan penangkapan jaringan narkoba tersebut. Ia mengatakan, pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap bandar narkoba dari hulu ke hilir.

“Bareskrim Polri bersama Polda jajaran akan terus bersinergi dan mengakselerasikan upaya mitigasi peredaran narkoba,” tegas Dirtipidnarkoba, Sabtu (26/04/2025).

Total ada 35,9 kilogram sabu dan 500 gram ganja disita dalam pengungkapan tersebut. Barang haram itu berasal dari sejumlah wilayah.

Baca Juga :  Bantah Tudingan “Bandar Tak Tersentuh”, Polres Aceh Barat Tegaskan Komit Berantas Narkoba 

“Dari pengungkapan tersebut 8 orang berhasil diamankan bersama dengan barang bukti sebanyak 35,9 Kg narkotika jenis sabu dan 500 gram jenis ganja,” imbuh Dirtipidnarkoba.

“Dari total keseluruhan barang bukti, 33 Kg narkotika jenis sabu yang diamankan di Samarinda berasal dari Malinau, Kalimantan Utara, 2 Kg narkotika jenis sabu yang diamankan di Balikpapan berasal dari Padang Sumatera Barat, 900 gram narkotika jenis sabu yang diamankan di Balikpapan berasal dari Pontianak, Kalimantan Barat, serta 500 gram narkotika jenis ganja yang diamankan di Samarinda berasal dari Medan, Sumatera Utara,” sambungnya.

Ditresnarkoba Polda Kaltim saat ini masih melakukan pengembangan kasus tersebut. Pengembangan untuk membongkar jaringan narkoba dari para pelaku yang berhasil ditangkap.

Baca Juga :  Peduli Sosial, Polres Pijay Santuni Anak Yatim

Sebagian barang haram itu rencananya akan diedarkan di wilayah Jawa Timur dan Sulawesi Slatan. Para pelaku merupakan bagian dari sindikat narkoba jaringan internasional.

“Sebagian besar narkoba jenis sabu akan diedarkan di wilayah Jawa Timur dan Sulawesi Selatan serta merupakan sindikat narkoba jaringan internasional,” ujarnya.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Ditresnarkoba Polda Kaltim akan melakukan pengembangan pengungkapan sindikat narkoba ini hingga ke akarnya. Pengusutan hingga ke akar sebagai bentuk keseriusan Polri melakukan pemberantasan narkoba di Indonesia. (Ril/H.Yos)

Berita Terkait

Satreskrim Polres Aceh Selatan Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Anak
Semangat Ramadhan, Kapolres Lhokseumawe Perkuat Kepedulian untuk Penyintas Banjir di Riseh Tunong 
Polres Aceh Utara Berbagi Takjil Door to Door di Alue Tingkeum
Polres Langsa Alami Mutasi, Kompol Ildani Ilyas SH MH Jabat Kabag Ops
Personel Polsek Lueng Bata Berhasil Amankan Revidivis Lima Kali Bobol Kotak Amal di Mesjid Jamik
Mahasiswa STIK Angkatan 83 Sindikat XII Akhiri Pengabdian 19 Hari di Kabupaten Bireuen
Edar Sabu Antar Kabupaten Dua Pemuda di Ringkus di  Bener Meriah
Polres Aceh Utara Bagikan Ratusan Takjil Gratis Kepada Pengguna Jalan
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:38 WIB

Satreskrim Polres Aceh Selatan Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Anak

Rabu, 4 Maret 2026 - 00:21 WIB

Semangat Ramadhan, Kapolres Lhokseumawe Perkuat Kepedulian untuk Penyintas Banjir di Riseh Tunong 

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:15 WIB

Polres Aceh Utara Berbagi Takjil Door to Door di Alue Tingkeum

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:04 WIB

Polres Langsa Alami Mutasi, Kompol Ildani Ilyas SH MH Jabat Kabag Ops

Senin, 2 Maret 2026 - 01:39 WIB

Personel Polsek Lueng Bata Berhasil Amankan Revidivis Lima Kali Bobol Kotak Amal di Mesjid Jamik

Berita Terbaru