Langsa | Atjeh Terkini.id – Keluhan management RSUD Langsa terkait Surat Keputusan (SK) penunjukan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di di Badan Layanan Umum Daerah telah terjawab, dengan ditandatanganinya sejumlah SK KPA.
Dengan demikian RSUD Langsa sudah dapat melakukan pelayanannya kepada masyarakat kota Langsa dengan maksimal.
Pj Walikota Langsa Dr.Syaridin MP.d kepada media ini, Kamis (6/2/25) yang dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan, sejumlah SK KPA sudah di tandatangani.
“Waalaikumsalam. Sudah semua sudah diteken secara kolektif,” jawab Pj Walikota singkat melalui pesan WhatsAppnya.
Masyarakat berharap RSUD Langsa dapat memberikan pelayanan maksimal tanpa ada kendala apapun.(**)