Pj Walikota Langsa Sidak ke Sejumlah OPD, Pasca Libur Lebaran 

- Jurnalis

Selasa, 8 April 2025 - 23:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | Atjeh Terkini.id – Pasca Libur Hari Besar Idul Fitri 1446 H, Pj Walikota Langsa Dr. Syaridin, S.Pd, M.Pd, lakukan sidak dalam rangka memastikan pelayanan pada setiap Organisasi Perangkat Daerah dalam Pemerintahan Kota Langsa sudah berjalan di hari pertama kerja.

Inspeksi Mendadak (Sidak) ini dilaksanakan terpisah dan terbagi dari beberapa tim yang dipimpin langsung oleh Pj Walikota Langsa Dr. Syaridin, S.Pd, M.Pd dan bersama pejabat lainnya setelah pelaksanaan Apel di hari pertama kerja, Selasa (08/04/2025).

Dalam sidak tersebut, Pj Walikota Langsa Syaridin tidak hanya mengecek kehadiran pegawai, dengan seksama ia juga memastikan ke setiap ruangan dan setiap fasilitas terutama pelayanan masyarakat sudah berjalan dengan baik.

Baca Juga :  Dua Unit Kapal Pengangkut  Air Bersih Diserahkan Kepada Masyarakat Gp. Teulaga Tujuh

“Alhamdulillah, dari sidak yang kita laksanakan ke sejumlah OPD pada hari pertama masuk kerja ini, para ASN, Tenaga Kontrak dan Honorer telah melaksanakan tugas masing-masing dengan baik seperti biasanya,” ungkap Syaridin.

Dikatakan, Saya dan Kepala BKPSDM Kota Langsa Dewi Nursanti, SH, MH, beserta pejabat yang berwenang belum dapat menyampaikan tingkat kehadiran ASN pasca libur lebaran, dikarenakan sampai dengan saat ini peninjauan yang dilaksanakan oleh tim masih berlangsung di OPD dalam Pemerintahan Kota Langsa, lanjut Syaridin.

Berdasarkan hasil temuan saya sebelumnya saat berkunjung ke Dinas Kominfo, terdapat 1 orang ASN yang tidak hadir tanpa ada keterangan. Lalu, di Puskesmas Langsa Barat, sesuai dengan keterangan dari Kasubbag Umumnya ada 1 orang ASN yang tidak hadir dikarenakan cuti tahunan dan selebihnya hadir sebagaimana mestinya, jelas Syaridin.

Baca Juga :  Pj Walikota Langsa Beri Materi Pengawasan

Kemudian, Syaridin juga menekankan kepada seluruh ASN bahwasanya “cuti tahunan tidak dapat diambil bersamaan dengan cuti bersama, baik mendahului ataupun setelah cuti bersama dengan harapan seluruh pelayanan masyarakat dapat berjalan dengan baik sebagaimana mestinya”, tegasnya.

Hal tersebut sesuai dengan instruksi dari Menpan RB No : 03/2025 yang mana seluruh ASN wajib masuk pada tanggal 08 April 2025 yakni hari pertama bekerja setelah cuti lebih kurang 10 hari lamanya dan tidak melaksanakan Work Form Anywhere (WFA), tutup Syaridin.(**)

Berita Terkait

Ular Piton Mangsa Ayam Berhasil Diamankan 
Warung Kelontong di Blang Seunibong Langsa Terbakar 
186 Jamaah Calhaj Asal Langsa Ikuti Bimbingan Manasik
Korban Kebakaran Terima Bantuan dari PMI Kota Langsa
Dua Unit Kapal Pengangkut  Air Bersih Diserahkan Kepada Masyarakat Gp. Teulaga Tujuh
Tugu Perjuangan, Taman Bambu Runcing Kota Langsa
Evaluasi Penyelenggaran Pemerintah Daerah Kota Langsa Tertinggi di Propinsi Aceh tahun 2024
Pemko Langsa Serahkan Bantuan Masa Panik Kepada Korban Kebakaran 
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 21:04 WIB

Ular Piton Mangsa Ayam Berhasil Diamankan 

Senin, 28 April 2025 - 22:14 WIB

Warung Kelontong di Blang Seunibong Langsa Terbakar 

Senin, 28 April 2025 - 20:12 WIB

186 Jamaah Calhaj Asal Langsa Ikuti Bimbingan Manasik

Minggu, 27 April 2025 - 20:31 WIB

Korban Kebakaran Terima Bantuan dari PMI Kota Langsa

Minggu, 27 April 2025 - 17:55 WIB

Dua Unit Kapal Pengangkut  Air Bersih Diserahkan Kepada Masyarakat Gp. Teulaga Tujuh

Berita Terbaru

Langsa

Ular Piton Mangsa Ayam Berhasil Diamankan 

Selasa, 29 Apr 2025 - 21:04 WIB

Aceh Timur

Edar Ganja, Pria Paruh Baya di Bekuk Polisi

Selasa, 29 Apr 2025 - 18:23 WIB