Pj Walikota Langsa Sidak ke Sejumlah OPD, Pasca Libur Lebaran 

- Jurnalis

Selasa, 8 April 2025 - 23:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | Atjeh Terkini.id – Pasca Libur Hari Besar Idul Fitri 1446 H, Pj Walikota Langsa Dr. Syaridin, S.Pd, M.Pd, lakukan sidak dalam rangka memastikan pelayanan pada setiap Organisasi Perangkat Daerah dalam Pemerintahan Kota Langsa sudah berjalan di hari pertama kerja.

Inspeksi Mendadak (Sidak) ini dilaksanakan terpisah dan terbagi dari beberapa tim yang dipimpin langsung oleh Pj Walikota Langsa Dr. Syaridin, S.Pd, M.Pd dan bersama pejabat lainnya setelah pelaksanaan Apel di hari pertama kerja, Selasa (08/04/2025).

Dalam sidak tersebut, Pj Walikota Langsa Syaridin tidak hanya mengecek kehadiran pegawai, dengan seksama ia juga memastikan ke setiap ruangan dan setiap fasilitas terutama pelayanan masyarakat sudah berjalan dengan baik.

Baca Juga :  Ormas, OKP Dan LSM Ikuti Launching Aplikasi Siola Kemendagri

“Alhamdulillah, dari sidak yang kita laksanakan ke sejumlah OPD pada hari pertama masuk kerja ini, para ASN, Tenaga Kontrak dan Honorer telah melaksanakan tugas masing-masing dengan baik seperti biasanya,” ungkap Syaridin.

Dikatakan, Saya dan Kepala BKPSDM Kota Langsa Dewi Nursanti, SH, MH, beserta pejabat yang berwenang belum dapat menyampaikan tingkat kehadiran ASN pasca libur lebaran, dikarenakan sampai dengan saat ini peninjauan yang dilaksanakan oleh tim masih berlangsung di OPD dalam Pemerintahan Kota Langsa, lanjut Syaridin.

Berdasarkan hasil temuan saya sebelumnya saat berkunjung ke Dinas Kominfo, terdapat 1 orang ASN yang tidak hadir tanpa ada keterangan. Lalu, di Puskesmas Langsa Barat, sesuai dengan keterangan dari Kasubbag Umumnya ada 1 orang ASN yang tidak hadir dikarenakan cuti tahunan dan selebihnya hadir sebagaimana mestinya, jelas Syaridin.

Baca Juga :  11 OPD Dilebur, Pejabat Eselon II Kehilangan Jabatan

Kemudian, Syaridin juga menekankan kepada seluruh ASN bahwasanya “cuti tahunan tidak dapat diambil bersamaan dengan cuti bersama, baik mendahului ataupun setelah cuti bersama dengan harapan seluruh pelayanan masyarakat dapat berjalan dengan baik sebagaimana mestinya”, tegasnya.

Hal tersebut sesuai dengan instruksi dari Menpan RB No : 03/2025 yang mana seluruh ASN wajib masuk pada tanggal 08 April 2025 yakni hari pertama bekerja setelah cuti lebih kurang 10 hari lamanya dan tidak melaksanakan Work Form Anywhere (WFA), tutup Syaridin.(**)

Berita Terkait

CFD Kota Langsa Kian Berwarna, Budaya, Kesehatan dan Aksi Kemanusiaan Menyatu di Lapangan Merdeka
Tokoh Pemuda Kota Langsa, Raja Syahputra Calon Geuchik Sungai Pauh Tanjong
Isi Pertamax Menjerit, Pertalite Jadi Favorit 
Pemko Langsa Gelar Pasar Murah Sambut Tahun Baru Islam 1448 H
Car Free Day Kota Langsa Mulai Membudaya
Kawanan Maling Bobol dan Merusak Sekretariat KNPI Langsa
Beri Empati, Pj Geuchik Sungai Pauh Pusaka dan Baitul Mal Bantu Zahratu Syita Penderita Tumor Wilms
Sambangi Gampong Teulaga Tujoh, DPW Kota Langsa Soroti Pendidikan Anak
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:38 WIB

CFD Kota Langsa Kian Berwarna, Budaya, Kesehatan dan Aksi Kemanusiaan Menyatu di Lapangan Merdeka

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:01 WIB

Tokoh Pemuda Kota Langsa, Raja Syahputra Calon Geuchik Sungai Pauh Tanjong

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:35 WIB

Isi Pertamax Menjerit, Pertalite Jadi Favorit 

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:57 WIB

Pemko Langsa Gelar Pasar Murah Sambut Tahun Baru Islam 1448 H

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:27 WIB

Car Free Day Kota Langsa Mulai Membudaya

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Aceh Barat Lepas 211 Petugas Sensus Ekonomi 2026

Senin, 15 Jun 2026 - 12:57 WIB