Pj Gubernur Sebutkan Penerapan Syariat Islam Sangat Penting Cegah Kriminal dan Asusila

- Jurnalis

Minggu, 6 Oktober 2024 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | Atjeh Terkini.id – Pj Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, menyambut baik usulan dan saran dari pengurus Lembaga Pemerhati dan Advokasi Syariat Islam atau LEPADSI terkait implementasi Syariat Islam. Menurutnya, usulan tersebut sangat penting untuk penguatan Syariat Islam di Aceh.

Hal tersebut disampaikan Pj Gubernur dalam pertemuan dengan pengurus LEPADSI, di Pendopo Gubernur, kamis empat hari yang lalu.

Dalam kesempatan itu, pengurus LEPADSI menyampaikan sejumlah usulan kepada Pj Gubernur agar bisa dimasukkan ke dalam Qanun Aceh tentang Grand Design Syariat Islam Tahun 2025-2045 yang saat ini sedang dalam proses pengesahan.

“Walaupun satu satunya daerah yang menerapkan Syariat Islam, namun Aceh harus bisa menjadi contoh daerah syariah yang baik,” ujar Safrizal yang juga Wali Amanat USK itu.

Selain itu, Safrizal mengatakan, penerapan syariat Islam sangatlah penting untuk mencegah tindakan kriminal dan asusila di tengah masyarakat.

Baca Juga :  USK Audiensi ke Dharma Wanita Sekretariat DPRA, Paparkan Rencana Expo Kansis (EXSIS) Ramadhan 2026

Oleh sebab itu, kata dia, Pemerintah Aceh akan memberi dukungan penuh untuk pelaksanaan syariat Islam.

Meskipun begitu, kata Safrizal, pelaksanaan syariat Islam tak hanya bisa dikerjakan oleh pemerintah saja. Seluruh elemen masyarakat perlu terlibat.

“Bahkan keluarga juga bisa menjadi kunci pelaksanaan syariat Islam, ayah dan ibu harus berperan dengan baik untuk menjaga anak-anaknya,” kata Safrizal.

Safrizal mengatakan, banyak permasalahan kriminal yang terjadi hari ini seperti narkoba, judi online dan kekerasan seksual muncul dari smartphone yang saat ini dipegang hampir semua orang.

Oleh sebab itulah, peran orang tua untuk mengontrol anak-anaknya.

Sebelumnya, Ketua Umum LEPADSI, Azwar Abubakar, mengusulkan sembilan poin materi kepada Pj Gubernur agar bisa dimasukkan ke dalam Qanun Grand Design Syariat Islam yang tengah digodok.

Diantara poin usulan tersebut adalah penguatan bidang aqidah, akhlak, syariah serta penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Baca Juga :  Gampong Batoh Sembelih Hewan Qurban 1.742 Tumpukan Daging di Bagikan Ke Masyarakat

Kemudian penguatan ekonomi masyarakat berbasis syariah dan perlindungan anak, remaja dan perempuan terhadap pengaruh narkoba, pelecehan seksual dan kekerasan.

Azwar berharap, sembilan poin materi yang diusulkan pihaknya itu dapat ditambah ke dalam Qanun tersebut sehingga Qanun Grand Design Syariat Islam lebih komprehensif.

Selain itu, Azwar juga meminta Pemerintah Aceh untuk membangun kolaborasi dalam pelaksanaan Qanun tersebut dengan melibatkan bupati/wali kota, instansi vertikal, lembaga swadaya masyarakat dan berbagai tokoh.

“Kami berharap pemerintah Aceh bisa terus memperkuat syariat Islam di Aceh,” kata Azwar yang juga pernah menjabat sebagai Gubernur Aceh.

Dalam pertemuan tersebut Pj Gubernur didampingi Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh Yusrizal, Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Zahrol Fajri, Kepala Dinas Dayah Aceh Munawar dan Kepala DPMG T Aznal Zahri. (**)

Berita Terkait

Penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah 2026, Kota Langsa Wakili Provinsi Aceh
Pemerintah Kota Langsa Raih Opini WTP 13 Kali Berturut-Turut
Kadis DPMG Kota Langsa Pejabat ke 8 yang Mengundurkan Diri
Hasil Seleksi JPT Pratama Diumumkan, Bupati Aceh Barat Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Lobi dan Jual Beli Jabatan
Kota Langsa Peringkat Pertama Aceh Capaian NIB dan RAT KDMP
Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia
Secara Simbolis, Sekda Kota Langsa Serahkan Hewan Qurban 
Walikota Telusur Krueng Langsa agar Banjir Tak Lagi Melanda
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:47 WIB

Penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah 2026, Kota Langsa Wakili Provinsi Aceh

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:13 WIB

Pemerintah Kota Langsa Raih Opini WTP 13 Kali Berturut-Turut

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:43 WIB

Kadis DPMG Kota Langsa Pejabat ke 8 yang Mengundurkan Diri

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:38 WIB

Hasil Seleksi JPT Pratama Diumumkan, Bupati Aceh Barat Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Lobi dan Jual Beli Jabatan

Senin, 1 Juni 2026 - 18:13 WIB

Kota Langsa Peringkat Pertama Aceh Capaian NIB dan RAT KDMP

Berita Terbaru

Langsa

Car Free Day Kota Langsa Mulai Membudaya

Minggu, 7 Jun 2026 - 13:27 WIB