Pilkada Aceh Timur, MK Kabulkan Permohonan Paslon 01

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025 - 22:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ujar Kuasa Hukum Paslon Sulaiman-Abdul Hamid, Kamaruddin S.H.,M.H.

ujar Kuasa Hukum Paslon Sulaiman-Abdul Hamid, Kamaruddin S.H.,M.H.

Jakarta | Atjeh Terkini.id – Putusan Sela/dismisal Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan/menerima Permohonan Pemohon Paslon No. Urut 1 Sulaiman- Abdul Hamid.

Lanjutan sidang Perselisihan Hasil Perolehan Suara Pilkada Aceh Timur pada tanggal 4 Februari 2024 mendengarkan keputusan sela/dismisal. Dalam putusan sela tersebut, permohonan Paslon No. Urut 1 dikabulkan/diterima oleh Majelis Hakim Konstitusi.

“Dengan putusan sela tersebut hampir dapat dipastikan Paslon No. Urut 1 dapat memenangkan Permohonannya di MK,” ujar Kuasa Hukum Paslon Sulaiman-Abdul Hamid, Kamaruddin S.H.,M.H.

Baca Juga :  Ketum PPA Prof Marniati Janjikan Politik Bersih dan Prioritaskan Generasi Muda

Dengan dikabulkan permohonan pemohon dalam putusan sela, seluruh keberatan/eksepsi yang diajukan oleh kuasa hukum Paslon No.3 dan KIP Aceh Timur ditolak oleh MK.

Adapun Tim Pengacara Pasangan Calon No. Urut 1 adalah Iqbal Farabi, S.H., Kamaruddin, S.H., M.H., Muhammad Reza Maulana, S.H., Zakaria, S.H., Maya Indrasari, S.H., Zulfiansyah, S.H., dan Zahrul,

Setelah putusan sela, pihak Pemohon segera menyiapkan seluruh rangkaian kegiatan pembuktian, pihak pemohon akan menyiapkan 1000 alat bukti untuk memenangkan gugatan ini. Kita juga sudah mempersiapkan saksi2 dan Ahli untuk memperkuat permohonan Paslon No. Urut 1.

Baca Juga :  Puluhan Hektar Kebun Sawit Rusak di Amuk Gajah, Warga Cemas

“Kami yakin akan memenangkan pertempuran ini, akan ada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 58 TPS di Aceh Timur dan Paslon No. Urut 1 akan memenangkan PSU tersebut,” ujar Kamaruddin, S.H., M.H.(**)

Berita Terkait

Bupati Aceh Timur Janjikan Rumah Layak Untuk Muhammad
Ketum PPA Prof Marniati Janjikan Politik Bersih dan Prioritaskan Generasi Muda
Jembatan Penghubung Direhab, Masyarakat Ucapkan Terimakasih Kepada Bupati Aceh Timur 
Polisi Ringkus Pelaku Terduga Pembunuh Kurir Paket 
Diduga Korban Penganiayaan, Warga Temukan Mayat Bersimbah Darah di Semak-Semak
Bupati Al-Farlaky Terima Serambi Ekraf Award 2025
Bupati Pimpin Rakor Sengketa Lahan Masyarakat dengan PT Enamenam
SDN 3 Birem Rayeuk Juara I Pawai Alegoris
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 10:01 WIB

Bupati Aceh Timur Janjikan Rumah Layak Untuk Muhammad

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:08 WIB

Ketum PPA Prof Marniati Janjikan Politik Bersih dan Prioritaskan Generasi Muda

Selasa, 16 September 2025 - 12:34 WIB

Jembatan Penghubung Direhab, Masyarakat Ucapkan Terimakasih Kepada Bupati Aceh Timur 

Kamis, 4 September 2025 - 15:49 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Terduga Pembunuh Kurir Paket 

Kamis, 4 September 2025 - 13:40 WIB

Diduga Korban Penganiayaan, Warga Temukan Mayat Bersimbah Darah di Semak-Semak

Berita Terbaru

Langsa

Santunan FORSIBA Peduli untuk Panti Asuhan YPPAN

Senin, 27 Okt 2025 - 00:15 WIB

Aceh Besar

Satpol PP-WH Aceh Besar dan Banda Aceh Gelar Patroli Gabungan 

Minggu, 26 Okt 2025 - 20:31 WIB

Langsa

Jelang HSP, KNPI Langsa Gelar Festival Seni Budaya

Minggu, 26 Okt 2025 - 12:38 WIB

Hunian milik Lilik Surya (66) warga Lorong Bagan/Kinsil Gampong Geudubang Aceh, Langsa Baro, Langsa

Langsa

Rumah Bantuan, Bak Pungguk Merindukan Bulan

Minggu, 26 Okt 2025 - 12:23 WIB