Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Berhasil Digagalkan, 3 Pemasok Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Jumat, 18 April 2025 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | Atjeh Terkini.id – Upaya penyelundupan 98 kilogram sabu di wilayah Aceh digagalkan aparat kepolisian. Tiga orang yang berperan sebagai pemasok ditangkap.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membenarkan adanya pengungkapan puluhan kilogram sabu tersebut. Penindakan ini sejalan dengan commander wish-nya yang meminta jajaran untuk menindak peredaran narkoba dari hulu sampai hilir.

“Sesuai commander wish saya, jajaran dari Ditresnarkoba Polda Aceh berhasil mengamankan tiga orang diduga pemasok dan barang bukti 98 kilogram sabu,” kata Brigjen Eko dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (17/4/2025).

“Mereka ini pemasok, jaringan internasional. Lebih lengkapnya ke Polda Aceh ya,” sambung Eko Hadi.

Baca Juga :  Pengamanan May Day di Lhokseumawe, Ratusan Personel Gabungan Disiagakan

Ketiga tersangka yang diamankan itu adalah SI (40), EW (24), dan RF (26). Para tersangka dibekuk oleh Satgassus Ditresnarkoba Polda Aceh di Sungai Raya Gampong Labuhan Keude, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur, pada Rabu (16/04/2025).

Informasi yang dihimpun, kasus ini terbongkar setelah Tim Satgassus Ditresnarkoba Polda Aceh menerima informasi dari masyarakat bahwa di TKP tersebut diduga akan masuk narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Informasi tersebut menyampaikan barang dikirim dari laut dengan menggunakan boat jenis Oskadon warna merah bata.

Atas informasi tersebut, Tim Satgassus Ditresnarkoba Polda Aceh yang di-backup oleh Satresnarkoba Polres Aceh Timur dan Bea Cukai Langsa langsung menuju TKP. Setiba di TKP, tim melihat satu unit boat yang dicurigai ditumpangi oleh 2 orang tekong.

Baca Juga :  Bhayangkara Sport Day, Polda Aceh Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan SIM Keliling

Saat petugas mendekati kapal tersebut, tekong tersebut melompat ke sungai. Polisi kehilangan jejak dan tidak dapat menemukan keduanya.

Tim selanjutnya menggeledah boat yang di dalamnya ditemukan 4 bungkus plastik biru ukuran besar, yang ternyata berisi 98 kilogram sabu.

Selanjutnya, anggota menangkap pengendali darat dan penjemput barang. Total ada tiga orang yang ditangkap dalam operasi ini.

Ketiganya kemudian dibawa ke Polda Aceh untuk diperiksa lebih lanjut terkait jaringannya. (Ril/H.Yos)

Berita Terkait

Pemko Banda Aceh Melalui DP2KP Laksanakan Pasar Murah Menjelang Idul Adha di Gampong Lampulo
Ibadah Qurban Wujud Kepedulian Sosial
BKKBN Aceh Lantik Enam Penata KKB Lebih Profesional
Rahasia Selamat Dunia Akhirat Menurut Syeikh Abdur Rauf As Singkili
71 Lokasi Huntap Pascabencana di Aceh Siap Bangun, Safrizal ZA Dorong Penuntasan Lahan Bermasalah
BKKBN Aceh Tegaskan Komitmen Percepatan Penurunan Stunting
H. Mirwan Hadiri Undangan Gubernur dalam RUPS Bank Aceh Syariah
Hindari Futur, Umat Islam Harus Rawat Semangat Ibadah 
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:22 WIB

Pemko Banda Aceh Melalui DP2KP Laksanakan Pasar Murah Menjelang Idul Adha di Gampong Lampulo

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:13 WIB

Ibadah Qurban Wujud Kepedulian Sosial

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:38 WIB

BKKBN Aceh Lantik Enam Penata KKB Lebih Profesional

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:04 WIB

Rahasia Selamat Dunia Akhirat Menurut Syeikh Abdur Rauf As Singkili

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:22 WIB

71 Lokasi Huntap Pascabencana di Aceh Siap Bangun, Safrizal ZA Dorong Penuntasan Lahan Bermasalah

Berita Terbaru

TNI-POLRI

Polres Langsa Berhasil Ungkap Kasus 3 Kg Sabu

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:17 WIB

Pemerintahan

Pemko Langsa Jalin Kerjasama dengan LPP- RRI Lhokseumawe

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:27 WIB