Pengunaan ADD, Puluhan Warga Gampong Sungai Pauh Pusaka Gelar Demo

- Jurnalis

Selasa, 10 Desember 2024 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkait anggaran Dana Desa, Puluhan masyarakat Sungai Pauh Pusaka gelar demo

Terkait anggaran Dana Desa, Puluhan masyarakat Sungai Pauh Pusaka gelar demo

Langsa | Atjeh Terkini.id – Puluhan masyarakat Gampong Sungai Pauh Pusaka, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa melakukan demo ke kantor Geuchik Gampong setempat, Selasa (10/12/24).

Aksi tersebut terkait penggunaan Anggaran Dana Desa (Gampong) tahun 2023 dan 2024 yang diduga disalah gunakan oleh mantan Geuchik sebelumnya.

“Kami ingin hari ini masalah tersebut selesai, kami akan tunggu sampai sore,” ungkap Dr (cd) Ismail SH, MH., salah seorang warga setempat.

Ismail juga menyesalkan terhadap sikap dari Tuha Peut Gampong Sungai Pauh Pusaka yang tak ikut berpartisipasi menyuarakan aspirasi masyarakat ke kantor geuchik.

“Mereka (Tuha Peut – red) tidak berani datang ikut berdemo, sementara itu masalah ini sudah berlarut – larut tanpa penyelesaian masalah hingga selesai masa tugas Geuchik definitif berakhir dan digantikan dengan Pj.Geuchik,” ujar Ismail lagi.

Baca Juga :  Gampong Sapik Aceh Selatan Gelar Pelatihan Adat Istiadat

Menurutnya, warga sudah melakukan mediasi beberapa kali, namun tidak ada niat sama sekali dari perangkat desa (Gampong) maupun Tuha Peut untuk menjelaskan dana desa yang sudah dikeluarkan.

“Tuha Peut selalu menghindar dari rapat sehingga terkesan ada yang ditutupi, masyarakat menuntut transparasi dana desa, salah satunya uang ketahanan pangan dan uang kegiatan fisik, ada kecurigaan masyarakat, soalnya saat tanggal 1 Juli tahun 2024 pergantian Geuchik Definitif ke Pj Geuchik, uang kas desa sudah kosong,” papar Ismail.

Baca Juga :  APBK Perubahan Kota Langsa TA 2025 Disahkan

Kesimpulan hari ini kata Ismail lagi, pihak desa memanggil kembali Tuha Peut dan mantan Geuchik. Diberikan waktu 3 x pemanggilan secara resmi.

“Jika setelah dipanggil secara resmi mereka tidak hadir maka demo yang lebih besar akan terjadi bahkan masyarakat akan menyegel kantor desa (Geuchik red),” pungkas Ismail.

Dari pantauan, tak satupun aparatur desa (Gampong) menyambangi para pendemo. Guna mengantisipasi terjadinya hal – hal yang tidak diinginkan, protes warga tersebut dijaga ketat boleh pihak kepolisian setempat. (**)

Berita Terkait

Pemerintah Gampong Karang Anyar Gelar Perekaman e- KTP Bagi Warga Terdampak Bencana
Kinerja KPPBC TMP C Langsa Tahun 2025, Penindakan Semakin Berkualitas
Debitur ASN, P3K dan Pensiunan Terdampak Bencana Hidrometeorologi Minta BAS Beri Penangguhan kredit
PMI Kota Langsa Terima Hibah Ekskavator Mini dari PMI Pusat
BKPRMI Langsa Gelar FASI 2026, Pembinaan Mental Qurani
H Hasanuddin, Ketua FKUB Kota Langsa  Meninggal Dunia
Korban Rudapaksa‎ Ayah Tiri Dalam Perlindungan UPTD PPA Langsa ‎
Kejaksaan Negeri Langsa Geledah Kantor PUPR
Berita ini 450 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:22 WIB

Pemerintah Gampong Karang Anyar Gelar Perekaman e- KTP Bagi Warga Terdampak Bencana

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:26 WIB

Kinerja KPPBC TMP C Langsa Tahun 2025, Penindakan Semakin Berkualitas

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:48 WIB

Debitur ASN, P3K dan Pensiunan Terdampak Bencana Hidrometeorologi Minta BAS Beri Penangguhan kredit

Senin, 12 Januari 2026 - 16:52 WIB

PMI Kota Langsa Terima Hibah Ekskavator Mini dari PMI Pusat

Senin, 12 Januari 2026 - 16:14 WIB

BKPRMI Langsa Gelar FASI 2026, Pembinaan Mental Qurani

Berita Terbaru

Pemerintahan

Plt Kadis Pendidikan Dayah Aceh Andriansyah Kembali Jabat Kabid SDM

Minggu, 18 Jan 2026 - 01:04 WIB