Penggerebekan di Dapur Batu Bata, 3 Pria dan 852 gram Sabu Diamankan

- Jurnalis

Jumat, 5 September 2025 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara | Atjeh Terkini.id – Satres Narkoba Polres Aceh Utara menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan berat mencapai 852 gram bruto. Tiga pria ditangkap dalam penggerebekan di sebuah dapur pembuatan batu bata di Gampong Geulumpang Sulu Timur, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial MF (36) warga Geulumpang Sulu Timur, Kecamatan Dewantara, Z (38) warga Batuphat Timur, Kota Lhokseumawe, dan A (36) warga Bulukat Tubai, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu kemasan plastik sabu bergambar ikan arwana emas dengan tulisan China “蛋鱼 Jin Yu” seberat 852 gram bruto, satu buah alat hisap (bong), satu unit ponsel Android Samsung hitam, dan satu unit ponsel Nokia hitam.

Baca Juga :  Kapolres Lepas Keberangkatan Pemudik, Bekal Ringan Disediakan, Sopir Jalani Tes Urine

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H melalui Kasat Resnarkoba AKP Erwinsyah menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Minggu malam (24/08/2025). setelah pihaknya menerima informasi masyarakat dan melakukan penyelidikan menggunakan teknik undercover buy.

“Ketika diinterogasi di lapangan, para pelaku mengakui sabu tersebut adalah milik mereka dan rencananya akan dijual kembali. Mereka juga menyebutkan memperoleh barang itu dari seorang pria lain yang saat ini masih kami buru,” ungkap AKP Erwinsyah, pada Rabu (03/09/2025) kemarin.

Baca Juga :  Pengamanan Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Langsa, 153 Personel Gabungan Dikerahkan

Ketiga pelaku kini telah ditahan di Rutan Polres Aceh Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

AKP Erwinsyah menegaskan, pihaknya akan terus bekerja memberantas jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya.

“Barang bukti seberat 852 gram ini jelas untuk diperjualbelikan. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengejar pemasok utama,” tambahnya.

Polres Aceh Utara juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, serta segera melaporkan bila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (H.Yos)

Berita Terkait

Aliansi Pers Rehab Rekon Aceh Audiensi dan Buka Puasa Bersama Bupati Aceh Utara
PWO Aceh Utara Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran
Pemkab Aceh Utara Peringati Nuzulul Qur’an, Ribuan Jamaah Banjiri Lapangan Landeng
Hilang Usai Bermain Excavator, Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia
Sosok Putra Daerah, Iptu Aidil Saputra Kini Jabat Kapolsek Dewantara
Bantuan Kapolri Berlanjut, Polsubsektor Lapang Lakukan Aksi Door to Door
Warga Diimbau Waspada, Modus Penipuan Catut Nama Kapolres Aceh Utara untuk Minta Uang
Kepala BNPB Setujui Permintaan Ayah Wa, KK Gantung Berhak Dapat Huntap
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 22:22 WIB

Aliansi Pers Rehab Rekon Aceh Audiensi dan Buka Puasa Bersama Bupati Aceh Utara

Sabtu, 7 Maret 2026 - 18:18 WIB

PWO Aceh Utara Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran

Sabtu, 7 Maret 2026 - 17:10 WIB

Pemkab Aceh Utara Peringati Nuzulul Qur’an, Ribuan Jamaah Banjiri Lapangan Landeng

Sabtu, 7 Maret 2026 - 04:06 WIB

Hilang Usai Bermain Excavator, Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia

Rabu, 4 Maret 2026 - 02:41 WIB

Sosok Putra Daerah, Iptu Aidil Saputra Kini Jabat Kapolsek Dewantara

Berita Terbaru