Banda Aceh I Atjeh Terkini.id- Walikota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal- Afdhal Khalilullah sebelumnya komit lakukan penegakan Hukum Syariat Islam berantas maksiat di kota Banda Aceh namun belum menunjukan adanya perubahan yang Signifkan,
Hasil Investigasi tim media selama dua malam berturut -turut Fakta dilapangan bertolak belakang sebagaimana yang di umbar – umberkan oleh Publik bahwa kota Banda Aceh mulai bersih dari maksiat.
Meskipun penegakan hukum Syariat terus di genjot secara rutin lakukan patroli oleh SATPOL PP- WH Banda Aceh akan tetapi masih banyak wanita Dandanan Menor berkeliaran di atas jam 12-00 – 03-00 WIB wanita muda berparas cantik jelita silih berganti sambangi warung kopi kawasan Lampaseh – Keudah ahyal kedatangan mereka disambut hangat oleh teman pria non Muhrim disinyalir selaku pelantara wanita jemputan.
Tampak sekali-kali sang wanita ini tanpa sungkan bakar kretek hembusan asab diruangan terbuka seakan -akan memberi sinyal dirinya wanita bisa negosiasi melalui jasa pelantara.
Mustafa Abdullah. SE, salah warga Aceh Banda Aceh, penegakan hukum Syariat Islam di kepemimpinan Walikota Kota Banda Aceh Ibu Illiza Sa’aduddin Djamalsalah satu visi dan misi kampaye dan beliau komit bersihkan maksiat dalam bentuk apapun di kota Banda Aceh.
Namun kita akui sejak beberapa Minggu ini penegakan hukum Syariat Islam kurang eksis, sehinga mengundang tanda tanya banyak pihak.
Mustafa menyebutkan, bila ada kekurangan atau tekanan dari manapun Walikota tidak perlu risau, program beliau sangat mulia dan ddukung oleh banyak pihak, ujar Mustafa awak media Selasa 13/05/2025.
“Sejak akhir -akhir ini Penegakan Hukum Syariat Islam di kota Banda Aceh memang tidak segencar sebelumnya, apa kendala kita tidak tahu, kita berharap proses penegakan hukum Syariat Islam di kota Banda Aceh tidak sengah hati benar- benar bisa berjalan tanpa ada hambatan apapun dan semua pihak harus mendukung.” Ujar Mustafa.
Semua pihak wajid dukung Kota Banda Aceh kini saatnya harus bebas daripada ancaman maksiat yang selama ini tumbuh bak umpama jamur di musim huja.
Kami juga penegakan hukum pemberantasan maksiat seperti tidak terualang lagi sebagaiaman di kepimpinan kota banda Aceh sebelumnya, banyak pihak menilai penegakan hukum Syariat di bumi serambi mekkah berjalan di tempat, pungkas Mustafa Abdullah,
Kepala Bidang Penegakan Syariat Islam SATPOL PP- WH Kota Banda Aceh, Roslina A. Jalil menjawab singkat konfimasi awak media mengatakan, Kita setiap malam ada patrol mulai dari jam 02.00 – 04.00 WIB. Pagi.
“Anggota saya semalam ada patroli, tapi mereka tidak masuk patroli dalam wilayah tersebut dan semua dilokasi tempat yang ada indikasi pelanggaran dan kita komitmen Patroli tiap malam ” terang Roslina Kabig (PSI) SATPOL PP- WH Kota Banda Aceh. (DK).