Langsa | Atjeh Terkini.id – Pemerintah Kota Langsa mendapat tambahan dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 101 miliar lebih untuk tahun 2026, karena termasuk dalam kategori daerah terdampak banjir. Dengan penambahan itu, total TKD Pemko Langsa tahun anggaran 2026 menjadi 680 miliar lebih.
Hal tersebut dibicarakan dalam rapat zoom meeting yang dipimpin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D, dengan seluruh Pemerintah daerah yang terdampak banjir di tiga Provinsi, Aceh, Sumut dan Sumbar, diruang Zoom meeting pemerintah setempat, Rabu (21/1/2026).
“Dari 578 miliar lebih, TKD yang telah kita susun dalam APBK 2026, ada penambahan Rp 101 miliar lebih sehingga menjadi 680 miliar lebih,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Langsa Ir. Maimun, ST, M.S.M., kepada Atjeh Terkini.id saat di konfirmasi.
Menurutnya, TKD dikembalikan seperti tahun sebelumnya, hanya pengurangan sebesar 15 M setelah dilakukan efisiensial. Jadi tidak sama persis dengan tahun 2025.
Lanjutnya, rapat tersebut untuk memastikan TKD dikembalikan seperti tahun anggaran 2025, terlebih kota Langsa salah satu daerah terdampak. Namun demikian hingga kini pemerintah di masing-masing provinsi masih menunggu peraturan tentang besaran angka tersebut.
“Terkait untuk juknis sudah ada Peraturan Menteri Keuangan (PMK), untuk besaran angkanya nanti ada peraturan lain lagi. Ini direncanakan segera, supaya rehabilitasi dan rekonstruksi untuk daerah bencana cepat tersalurkan,” katanya lagi.
Intinya kata dia, semua dikhususkan pada percepatan penanganan rehabilitasi rekontruksi pascabencana banjir untuk pemerintah daerah. Disamping program dari pemerintah pusat melalui beberapa kementerian antara lain BNPB dan Kemensos RI.
Adapun petunjuk teknis, Peraturan Menteri Keuangan RI nomor 102 tahun 2025, tentang Kebijakan Transfer ke Daerah dan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah TA 2025 dan TA 2026 untuk Percepatan Penanganan Darurat, Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Provinsi Aceh, Sumut dan Sumbar, tertanggal 24 Desember 2025, ditandatangani Kemenkeu Purbaya Yudhi Sadewa.
Terpisah, Sekretaris Daerah Kota Langsa Dra.Suhartini S.Pd M.Pd yang dikonfirmasi, membenarkan hal tersebut.
“Ya,” jawabnya singkat melalui pesan WhatsAppnya.
Rapat zoom meeting dihadiri Sekretaris Daerah, Kepala Bapeda, Kepala BPKD, Kabag Pemerintahan dan Kabag Prokopim/Kadis perindagkop dan UKM.(**)












