Pemko Langsa Terima Penghargaan Dari KIA

- Jurnalis

Rabu, 20 November 2024 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemko Langsa terima penghargaan dari Komisi Informasi Aceh

Pemko Langsa terima penghargaan dari Komisi Informasi Aceh

Banda Aceh | Atjeh  Terkini.id – Pemerintah Kota (Pemko) Langsa menerima Anugerah Penghargaan dari Komisi Informasi Aceh (KIA) untuk kategori Badan Publik Kabupaten/Kota Kualifikasi “INFORMATIF” peringkat ke II dengan nilai 97,3 di Banda Aceh, Selasa (19/11).

Diserahkan pada malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 oleh Pj Gubernur Aceh Dr. Safrizal ZA, M.Si, melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh Dr. Zulkifli dan diterima langsung oleh Pj Walikota Langsa Dr. Syaridin, S.Pd, M.Pd di Anjong Mon Mata, Meuligo Gubernur Aceh.

Pj Walikota Langsa Syaridin yang didampingi Kadis Komunikasi dan Informatika Muzammil S.STP, MSP, pada kesempatan itu menyampaikan terimakasih dan rasa syukur atas capaian yang diraih Pemerintah Kota Langsa pada malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh dari Komisi Informasi Aceh.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Mantan Dirut PDAM Langsa Menilai Tidak Ada Kerugian Negara Disebabkan oleh Kliennya

“Kualifikasi INFORMATIF ini tentunya ini berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilaksanakan oleh dari Komisi Informasi Aceh dan menempatkan Pemerintah Kota Langsa di Peringkat ke II dari sekian banyak Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh,” jelas Syaridin.

Capaian ini juga menunjukkan Komitmen Pemerintah Kota Langsa dalam melaksanakan penyediaan baik sarana dan prasarana dalam memenuhi pelayanan informasi kepada masyarakat dalam mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang baik.

Baca Juga :  Lantik 1.352 PPPK Paruh Waktu, Walikota Langsa : 127 Orang Masih Menunggu

“Dengan capaian ini diharapkan menjadi semangat baru untuk Pemerintah Kota Langsa agar terus dapat mengoptimalkan pelayanan dalam memenuhi keterbukaan informasi publik kepada masyarakat oleh seluruh penyelenggara pemerintahan dan badan publik” ungkap Pj Walikota Langsa Syaridin.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Ketua Komisi Informasi Donny Yoesgiantoro yang diwakili oleh Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) Syawaludin, Bupati dan Walikota se-Aceh, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, dan para tamu undangan lainnya.(**)

Berita Terkait

545.452 Batang Rokok Ilegal Rp1,29 Miliar Dimusnahkan Bea Cukai Langsa
Wieke Liyendawari Pimpin DPC PAPPRI Kota Langsa 
Tak Indahkan Teguran, Satpol-PP akan Bongkar Paksa Lapak PKL
Tiga Kandidat Rebut Kursi Ketua IDI Kota Langsa
RSUD Langsa Berhasil Lakukan Tindakan Medis Perdana Angiografi Vaskuler di CathLab
Pendemo Minta Uang Banjir Dibagi Rata
73 Paskibraka Kota Langsa Lulus Seleksi Administrasi 
Percepatan Penanganan Pasca Banjir, Tim Pendataan Didorong Tuntaskan Data
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 11:39 WIB

545.452 Batang Rokok Ilegal Rp1,29 Miliar Dimusnahkan Bea Cukai Langsa

Senin, 6 April 2026 - 14:25 WIB

Wieke Liyendawari Pimpin DPC PAPPRI Kota Langsa 

Senin, 6 April 2026 - 13:22 WIB

Tak Indahkan Teguran, Satpol-PP akan Bongkar Paksa Lapak PKL

Kamis, 2 April 2026 - 19:37 WIB

Tiga Kandidat Rebut Kursi Ketua IDI Kota Langsa

Kamis, 2 April 2026 - 17:07 WIB

RSUD Langsa Berhasil Lakukan Tindakan Medis Perdana Angiografi Vaskuler di CathLab

Berita Terbaru

Kota Banda Aceh

Hindari Futur, Umat Islam Harus Rawat Semangat Ibadah 

Jumat, 10 Apr 2026 - 14:31 WIB

Pendidikan

Pemkab Aceh Utara Bahas Pembangunan Sekolah Garuda di Banda Aceh

Jumat, 10 Apr 2026 - 09:54 WIB