Langsa | Atjeh Terkini.id – Pemerintah Kota (Pemko) Langsa dan BPJS Ketenagakerjaan melaksanakan penandatangan nota kesepahaman (MOU) Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan, Rabu (11/6/2025).
Penandatanganan ini berlangsung di Ruang Rapat Walikota Langsa yang dihadiri Walikota Langsa Jeffry Sentana S Putra, SE, Kajari Langsa Efrianto ,S.H. M.H, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Langsa Heru Siswanto, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Ernie Yanti, S.STP, MSP dan Pimpinan OPD dalam lingkup Pemko Langsa serta undangan lainnya.
Turut diserahkan secara simbolis Santunan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp. 42.000.000,00 kepada ahli waris saudara Bustami yang merupakan Pekerja Rentan Petani dan Nelayan di Kota Langsa.
Walikota Langsa Jeffry Sentana S Putra pada kesempatan itu mengatakan sebagai daerah yang terus berkembang, Pemerintah Kota Langsa menyadari betul bahwa perlindungan sosial bagi seluruh pekerja adalah suatu kebutuhan yang sangat penting.
“Terutama bagi pekerja rentan yang selama ini sering kali belum mendapatkan jaminan sosial yang memadai, seperti pekerja informal, tukang becak pedagang kaki lima, dan sebagainya,” ungkap Walikota Langsa.
Melalui MoU ini, kita bersama-sama berkomitmen untuk memperkuat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan di wilayah Kota Langsa. Program ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan perlindungan kepada mereka dari risiko kecelakaan kerja, kematian, hingga jaminan hari tua.
“Kesejahteraan masyarakat adalah tanggung jawab kita bersama. Pemerintah Kota Langsa berkomitmen untuk terus menghadirkan program-program yang mampu meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya mereka yang berada pada posisi rentan,” jelas Jeffry Sentana.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Langsa Heru Siswanto menyampaikan semoga pada tahun 2025 Pemko Langsa kembali mendapatkan penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Anugerah Paritrana Award dengan peringkat terbaik.
“Apresiasi dan terimakasih kami atas penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan bukti komitmen kepedulian Pemko Langsa beserta seluruh OPD bagi pekerja rentan di Kota Langsa,” tutup Heru Siswanto.(**)