Pemko Langsa MoU Dengan BPJS Ketenagakerjaan Program Jamsos Pekerja Rentan

- Jurnalis

Rabu, 11 Juni 2025 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | Atjeh Terkini.id – Pemerintah Kota (Pemko) Langsa dan BPJS Ketenagakerjaan melaksanakan penandatangan nota kesepahaman (MOU) Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan, Rabu (11/6/2025).

Penandatanganan ini berlangsung di Ruang Rapat Walikota Langsa yang dihadiri Walikota Langsa Jeffry Sentana S Putra, SE, Kajari Langsa Efrianto ,S.H. M.H, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Langsa Heru Siswanto, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Ernie Yanti, S.STP, MSP dan Pimpinan OPD dalam lingkup Pemko Langsa serta undangan lainnya.

Turut diserahkan secara simbolis Santunan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp. 42.000.000,00 kepada ahli waris saudara Bustami yang merupakan Pekerja Rentan Petani dan Nelayan di Kota Langsa.

Baca Juga :  Merawat Kerukunan Diantara Multi Kultural dan Pluralisme dalam Bingkai NKRI 

Walikota Langsa Jeffry Sentana S Putra pada kesempatan itu mengatakan sebagai daerah yang terus berkembang, Pemerintah Kota Langsa menyadari betul bahwa perlindungan sosial bagi seluruh pekerja adalah suatu kebutuhan yang sangat penting.

“Terutama bagi pekerja rentan yang selama ini sering kali belum mendapatkan jaminan sosial yang memadai, seperti pekerja informal, tukang becak pedagang kaki lima, dan sebagainya,” ungkap Walikota Langsa.

Melalui MoU ini, kita bersama-sama berkomitmen untuk memperkuat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan di wilayah Kota Langsa. Program ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan perlindungan kepada mereka dari risiko kecelakaan kerja, kematian, hingga jaminan hari tua.

Baca Juga :  Kejari Langsa Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana 

“Kesejahteraan masyarakat adalah tanggung jawab kita bersama. Pemerintah Kota Langsa berkomitmen untuk terus menghadirkan program-program yang mampu meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya mereka yang berada pada posisi rentan,” jelas Jeffry Sentana.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Langsa Heru Siswanto menyampaikan semoga pada tahun 2025 Pemko Langsa kembali mendapatkan penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Anugerah Paritrana Award dengan peringkat terbaik.

“Apresiasi dan terimakasih kami atas penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan bukti komitmen kepedulian Pemko Langsa beserta seluruh OPD bagi pekerja rentan di Kota Langsa,” tutup Heru Siswanto.(**)

Berita Terkait

Pemerintah Gampong Karang Anyar Gelar Perekaman e- KTP Bagi Warga Terdampak Bencana
Kinerja KPPBC TMP C Langsa Tahun 2025, Penindakan Semakin Berkualitas
Debitur ASN, P3K dan Pensiunan Terdampak Bencana Hidrometeorologi Minta BAS Beri Penangguhan kredit
PMI Kota Langsa Terima Hibah Ekskavator Mini dari PMI Pusat
BKPRMI Langsa Gelar FASI 2026, Pembinaan Mental Qurani
H Hasanuddin, Ketua FKUB Kota Langsa  Meninggal Dunia
Korban Rudapaksa‎ Ayah Tiri Dalam Perlindungan UPTD PPA Langsa ‎
Kejaksaan Negeri Langsa Geledah Kantor PUPR
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:22 WIB

Pemerintah Gampong Karang Anyar Gelar Perekaman e- KTP Bagi Warga Terdampak Bencana

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:26 WIB

Kinerja KPPBC TMP C Langsa Tahun 2025, Penindakan Semakin Berkualitas

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:48 WIB

Debitur ASN, P3K dan Pensiunan Terdampak Bencana Hidrometeorologi Minta BAS Beri Penangguhan kredit

Senin, 12 Januari 2026 - 16:52 WIB

PMI Kota Langsa Terima Hibah Ekskavator Mini dari PMI Pusat

Senin, 12 Januari 2026 - 16:14 WIB

BKPRMI Langsa Gelar FASI 2026, Pembinaan Mental Qurani

Berita Terbaru

Pemerintahan

Plt Kadis Pendidikan Dayah Aceh Andriansyah Kembali Jabat Kabid SDM

Minggu, 18 Jan 2026 - 01:04 WIB