Pemkab Aceh Utara Gelar Rapat Tindak Lanjut Evaluasi Qanun Pajak dan Retribusi

- Jurnalis

Rabu, 11 Juni 2025 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara | Atjeh Terkini.id – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menggelar rapat penting dalam rangka menindaklanjuti hasil evaluasi terhadap Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Kabupaten dan Retribusi Kabupaten.

Kegiatan itu berlangsung di Ruang Oproom Setdakab Aceh Utara, Rabu (11/06/2025), dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Sekdakab Fauzan, S.Sos., MAP didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Nazar Hidayat, SE., MA, dan Kabag Hukum Setdakab Fadhil, SE., MH. Kegiatan dihadiri oleh para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat teknis terkait.

Tindaklanjut terhadap hasil evaluasi Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Kabupaten dan Retribusi Kabupaten dinilai strategis karena menyangkut substansi Qanun yang mengatur kebijakan fiskal daerah dan berdampak langsung terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta efektivitas pelayanan publik.

Baca Juga :  Excavator Polri Gencarkan Pembersihan Material Pascabanjir di Langkahan

“Evaluasi terhadap pelaksanaan Qanun ini menjadi bagian dari upaya penyesuaian dan penyempurnaan kebijakan, agar tetap selaras dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan regulasi nasional,” kata Fauzan dalam arahannya.

Fauzan menyampaikan bahwa pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menghasilkan solusi dan masukan yang aplikatif dalam pelaksanaan Qanun tersebut. “Kami berharap forum ini dapat melahirkan rekomendasi yang konstruktif guna memperkuat sistem pengelolaan pajak dan retribusi daerah yang lebih transparan dan berkeadilan,” harap Fauzan di hadapan peserta rapat.

Rapat ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dalam mendukung reformasi birokrasi dan penguatan tata kelola pemerintahan daerah, khususnya dalam bidang pendapatan dan pelayanan publik.

Pejabat yang hadir pada rapat dimaksud diantaranya dari BLUD Rumah Sakit Umum Cut Meutia, Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal, Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata.

Baca Juga :  Polres Aceh Utara Gagalkan Peredaran 1.350 Butir Ekstasi di SPBU Geudong

Selanjutnya Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM, Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan

Juga hadir pejabat teknis terkait yakni Kepala Bidang Pajak Daerah dan Lain-lain PAD pada BPKD Kabupaten Aceh Utara M Dahlan, S.Sos., MSM, Kepala Bidang Pajak Bumi dan Bangunan serta Dana Perimbangan, Kepala Bidang Kekayaan Daerah, dan Camat Lhoksukon.

Kehadiran berbagai unsur pejabat OPD tersebut memperlihatkan komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan fiskal daerah yang lebih baik dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. (H.Yos)

Berita Terkait

Komunitas Bhayangkara Petro Scooter Binaan Kapolres Lhokseumawe Gelar Baksos dan Silaturahmi
Penegakan Qanun Syari’at Islam, Polwan Polres Lhokseumawe dan Satpol PP/WH Aceh Utara Gelar Patroli
Perkuat Silaturahmi dengan Ulama, Kapolres Lhokseumawe Serahkan Bantuan kepada Abu Keutapang
Dua Kecamatan di Aceh Utara Kembali Terendam Banjir, Warga Diimbau Waspada
Disaksikan Wabup Aceh Utara, Ketua PW IPHI Aceh Lantik Pengurus PD IPHI Aceh Utara
IPSM Aceh Utara Desak Normalisasi Sungai di Aceh Menjadi Kewenangan Pemerintah Pusat
Diduga Korsleting Listrik, Warkop sekaligus Rumah di Seunuddon Hangus Terbakar
Aksi Damai Karyawan PTPN IV Regional VI Kondusif, Polisi Lakukan Pendekatan Persuasif dan Humanis
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:50 WIB

Komunitas Bhayangkara Petro Scooter Binaan Kapolres Lhokseumawe Gelar Baksos dan Silaturahmi

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:26 WIB

Penegakan Qanun Syari’at Islam, Polwan Polres Lhokseumawe dan Satpol PP/WH Aceh Utara Gelar Patroli

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:15 WIB

Perkuat Silaturahmi dengan Ulama, Kapolres Lhokseumawe Serahkan Bantuan kepada Abu Keutapang

Jumat, 15 Mei 2026 - 08:59 WIB

Dua Kecamatan di Aceh Utara Kembali Terendam Banjir, Warga Diimbau Waspada

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:24 WIB

Disaksikan Wabup Aceh Utara, Ketua PW IPHI Aceh Lantik Pengurus PD IPHI Aceh Utara

Berita Terbaru

TNI-POLRI

Polres Langsa Berhasil Ungkap Kasus 3 Kg Sabu

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:17 WIB

Pemerintahan

Pemko Langsa Jalin Kerjasama dengan LPP- RRI Lhokseumawe

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:27 WIB