Pemkab Aceh Barat Resmikan Aplikasi SRIKANDI Versi 3, Arsip Digital Kini Lebih Aman dan Terintegrasi

- Jurnalis

Kamis, 15 Mei 2025 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meulaboh | Atjeh Terkini.id – Atjeh Terkini.id-Pemerintah Kabupaten Aceh Barat resmi meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) versi 3 dalam sebuah seremoni di Aula Cabang Dinas Pendidikan, Kamis 15 Mei 2025. Peluncuran ini menjadi tonggak penting dalam upaya mendorong tata kelola pemerintahan yang modern dan berbasis digital di Aceh Barat.

Wakil Bupati Aceh Barat, Said Fadheil, S.H., didampingi oleh sejumlah pejabat terkait seperti Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Aceh, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Aceh Barat, serta Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian, secara simbolis menekan tombol peluncuran sebagai tanda dimulainya pemanfaatan sistem kearsipan digital ini.

“SRIKANDI bukan hanya aplikasi, tapi cerminan semangat baru untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, efisien, dan akuntabel. Ini bagian dari transformasi budaya kerja di lingkungan birokrasi kita,” tegas Said Fadheil dalam sambutannya.

Baca Juga :  Bupati Aceh Barat Resmikan Lapangan Mini Soccer Bumi Teuku Umar

Aplikasi SRIKANDI memungkinkan pengelolaan dokumen dan arsip pemerintahan secara digital, terintegrasi, dan dapat diakses dengan lebih cepat, tanpa mengesampingkan aspek keamanan serta kerahasiaan data. Implementasi aplikasi ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 dan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 679 Tahun 2020.

Meski menjadi kabupaten ke-17 di Provinsi Aceh yang mengadopsi aplikasi ini, Aceh Barat menunjukkan kesiapan penuh. Data dari Dinas Kominfo dan Persandian Aceh Barat mencatat lebih dari 45.000 transaksi elektronik telah terintegrasi dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) BSSN—menandakan kesiapan infrastruktur dan sumber daya dalam mendukung sistem pemerintahan digital.

Baca Juga :  Kala Hitam FC Juara Idola Putra Cup IX 2025, Asisten I: Terima Kasih Telah Menghibur

“Kami berharap seluruh kepala dinas dan camat bisa memanfaatkan aplikasi ini secara optimal, mulai dari pemberkasan arsip digital, tanda tangan elektronik, hingga layanan informasi berbasis elektronik,” tambah Said.

Dengan peluncuran ini, Pemkab Aceh Barat bertekad mempercepat reformasi birokrasi dan memberikan pelayanan publik yang lebih responsif dan efisien berbasis teknologi informasi. SRIKANDI diharapkan menjadi fondasi utama dalam membangun ekosistem kerja pemerintahan yang adaptif dan inovatif.(TTM)

Berita Terkait

LANA : Bandar Narkoba di Aceh Barat Seolah Tak Tersentuh Hukum
Pengibaran Simbol Politik di Tengah Bencana Mengganggu Fokus Kemanusiaan
Kapolsek Pante Ceuremen Iptu Faisal Bersama Istri Maya Faisal Salurkan Bantuan untuk Warga Desa Lawet
LANA Desak Gaji DPRK Aceh Barat Didonasikan untuk Korban Bencana Alam
Polres Aceh Barat Bantah Pembiaran Truk Kayu di Sungai Ma
Usai Salurkan Bantuan, PEMA UTU : Kerusakan Ekologis Aceh Barat Tak Bisa Diabaikan
Akibat Banjir Gampong Sikundo Pante Ceureumen Aceh Barat Terisolasi 
Polres Aceh Barat Tertibkan Penjual BBM Eceran dan Pangkalan Elpiji Langgar HET
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 10:39 WIB

LANA : Bandar Narkoba di Aceh Barat Seolah Tak Tersentuh Hukum

Sabtu, 3 Januari 2026 - 17:47 WIB

Pengibaran Simbol Politik di Tengah Bencana Mengganggu Fokus Kemanusiaan

Kamis, 1 Januari 2026 - 20:00 WIB

Kapolsek Pante Ceuremen Iptu Faisal Bersama Istri Maya Faisal Salurkan Bantuan untuk Warga Desa Lawet

Sabtu, 20 Desember 2025 - 16:52 WIB

LANA Desak Gaji DPRK Aceh Barat Didonasikan untuk Korban Bencana Alam

Senin, 15 Desember 2025 - 16:30 WIB

Polres Aceh Barat Bantah Pembiaran Truk Kayu di Sungai Ma

Berita Terbaru

Pemerintahan

Plt Kadis Pendidikan Dayah Aceh Andriansyah Kembali Jabat Kabid SDM

Minggu, 18 Jan 2026 - 01:04 WIB