JAKARTA | Atjeh Terkini.id- Pemerintah Indonesia akan menyalurkan bantuan Sosial (Bansos) beras 10 kg kepada masyarakat kurang mampu mulai Juli 2025. Bantuan ini bertujuan untuk menjaga ketahanan pangan dan mengendalikan inflasi. Penyaluran dilakukan bertahap di seluruh Indonesia oleh Perum Bulog. Kamis 17/07/2025.
Siapa yang berhak menerima?
Penerima bantuan harus memenuhi kriteria berikut:
– Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
– Bukan ASN, TNI, atau Polri.
– Termasuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebelumnya menerima PKH atau BPNT.
– Memiliki KTP elektronik sesuai domisili.
– Data telah diverifikasi oleh pemerintah desa/kelurahan dan dinas sosial setempat.
Kapan dan di mana menerima bantuan?
Penyaluran dimulai Juli 2025. Informasi lebih lanjut akan diberikan oleh RT/RW, Kelurahan, atau pendamping sosial setempat. Bantuan dapat diambil di kantor kelurahan, balai desa, gudang Bulog, atau dikirim langsung ke rumah, tergantung kebijakan daerah masing-masing.
Cara Mengecek Penerima Bantuan:
Anda dapat mengecek status penerima melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos (https://cekbansos.kemensos.go.id/):
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai KTP.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Klik “Cari Data”.
Sistem akan menampilkan informasi status penerima bansos.(**).
















