Panwaslih Dalami Kasus Dugaan ASN dan Geuchik Terlibat Kampanye 

- Jurnalis

Selasa, 8 Oktober 2024 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Rizki Mulia Ramadhan dan Koordinator P2H Azhari bersama Wakapolda Aceh Brigjend Pol Misbahul Munauwar, SH.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Rizki Mulia Ramadhan dan Koordinator P2H Azhari bersama Wakapolda Aceh Brigjend Pol Misbahul Munauwar, SH.

Langsa | Atjeh Terkini.id – Panwaslih Kota Langsa akan mendalami kasus viralnya video terkait dugaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Pj.Geuchik (Kepala Desa) dan Geuchik terlibat kampanye.

“Ini merupakan temuan awal yang akan diinvestigasi oleh Panwaslih Kota Langsa. Sebagaimana diatur dalam PKPU nomor 13 tahun 2024, Pasal 62 Ayat 1, pejabat BUMN, BUMD, TNI/POLRI, Kepala Desa atau sebutan lain dilarang terlibat kampanye,” ujar koordinator divisi penanganan pelanggaran, data dan informasi Rizki Mulia Ramadhan yang didampingi Koordinator P2H, Azhari, Selasa (8/10/24).

Baca Juga :  Kodim 0104/Aceh Timur Gelar HUT TNI ke - 79

Dikatakan lebih lanjut, Panwaslih Kota Langsa sudah melakukan rapat pleno dan mengeluarkan SK untuk hal tersebut. Selanjutnya akan melakukan investigasi menyeluruh sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Panwaslih.

“Panwaslih kota Langsa menghimbau kepada seluruh ASN, TNI/Polri dan pejabat negara untuk menjaga netralitas dalam pilkada 2024,” beber Rizki.

Baca Juga :  Ruang Kerja DPRK Langsa di Segel, Ada Apa

Rizki juga menghimbau kepada masyarakat kota Langsa untuk melaporkan bila menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab.

Sebelumnya papar Rizki, para ASN dan PPPK dilingkungan Pemerintah Kota Langsa sudah menandatangani pakta integritas sebagai komitmen dan pernyataan sikap netralitas sekaligus profesionalisme.

“Kami bekerja sesuai dengan aturan perundangan undangan dan tanpa intervensi pihak manapun,” pungkas Rizki.(**)

Berita Terkait

Segel Ruang Kerja Ketua DPRK Langsa di Buka
Melvita Sari Lantik Ridwan Malem PAW Anggota DPRK Langsa
Guru dan Pelajar SMA/SMK Apresiasi Giat Literasi Digital Ramadhan 1446 H PWI Langsa 
Browniz Gelar Iftar dan Santunan Anak Yatim
Jeup Kupi”, Sinergi PWI bersama Wali Kota Langsa
Santuni Anak Yatim, Warnai Buka Puasa Bersama FK.P70
KNPI Langsa Sawe Dayah dan Safari Ramadhan di Kebon Ireng 
Bukber PWI/IKWI Langsa : Tebar Kebersamaan dan Silaturahmi
Berita ini 615 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 15:50 WIB

Melvita Sari Lantik Ridwan Malem PAW Anggota DPRK Langsa

Senin, 17 Maret 2025 - 14:13 WIB

Guru dan Pelajar SMA/SMK Apresiasi Giat Literasi Digital Ramadhan 1446 H PWI Langsa 

Senin, 17 Maret 2025 - 00:38 WIB

Browniz Gelar Iftar dan Santunan Anak Yatim

Minggu, 16 Maret 2025 - 04:06 WIB

Jeup Kupi”, Sinergi PWI bersama Wali Kota Langsa

Minggu, 16 Maret 2025 - 03:39 WIB

Santuni Anak Yatim, Warnai Buka Puasa Bersama FK.P70

Berita Terbaru

Bireuen

Wabup Bireuen Ir H Razuardi MT Buka Musrenbang Wilayah Barat

Selasa, 18 Mar 2025 - 00:59 WIB

Aceh Utara

Mayat Dalam Karung di Gunung Salak, Diduga Pelaku Oknum TNI

Senin, 17 Mar 2025 - 23:53 WIB

Kota Banda Aceh

SAPA Desak Hukuman Mati Oknum TNI Pelaku Pembunuhan di Aceh Utara

Senin, 17 Mar 2025 - 22:54 WIB