Suka Makmue | AtjehTerkini.id – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh, menerima kunjungan Tim Verifikator dari Kementerian Kesehatan RI dalam rangka Verifikasi Lapangan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award Tahun 2025, Selasa (24/6/2025).
Kegiatan berlangsung di Aula Bappeda Nagan Raya dan merupakan tindak lanjut dari verifikasi dokumen yang telah dilakukan sebelumnya oleh Kemenkes RI.
Kedatangan tim disambut langsung oleh Wakil Bupati Nagan Raya, Raja Sayang, didampingi Sekretaris Daerah Ir. H. Ardimartha, serta jajaran kepala dinas terkait.
Wakil Bupati dalam sambutannya menyebutkan bahwa pendekatan STBM merupakan bagian penting dari strategi pembangunan kesehatan di daerah. “Pendekatan ini dipilih untuk memperkuat budaya hidup bersih dan sehat, mencegah penyakit berbasis lingkungan, serta memastikan seluruh warga memiliki akses terhadap sanitasi dasar yang aman,” ujar Raja Sayang.
Sejak tahun 2016, Pemkab Nagan Raya melalui Dinas Kesehatan terus mendorong pelaksanaan 5 Pilar STBM dan memicu perubahan perilaku, terutama dalam menghentikan praktik Buang Air Besar Sembarangan (BABS). Upaya ini membuahkan hasil: Nagan Raya kini telah berstatus Kabupaten Bebas BABS (ODF).
“STBM bukan sekadar program pemerintah, tapi gerakan revolusi kesehatan dasar untuk membangun martabat masyarakat. Verifikasi hari ini adalah momen penting untuk menunjukkan bahwa komitmen kami nyata dan layak mendapatkan pengakuan nasional,” tambahnya.
Verifikasi lapangan oleh tim independen ini akan menentukan apakah Nagan Raya pantas menerima STBM Award 2025, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan capaian daerah dalam bidang sanitasi.(TTM)
















