Mukhlis Takabeya Turunkan Alat Berat Perbaiki Jalan Desa

- Jurnalis

Jumat, 1 November 2024 - 21:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen |Atjeh  Terkini.id – Mukhlis Takabeya setelah berkunjung ke Desa Lhok Dagang, Kecamatan Pandrah, melihat jalan-jalan di seputaran Gampong tersebut sangat prihatin dan sedih jalan yang dilalui masyarakat tidak layak pakai.

Direktur PT Takabeya Perkasa Group, H. Mukhlis ST langsung menurunkan alat berat untuk memperbaiki jalan gampong Lhok Dagang yang rusak atas permintaan warga setempat.

Baca Juga :  Jembatan Lheue Simpang Jeunieb Ambruk 

Mukhlis yang murah hati selaku Calon Bupati Bireuen berpasangan dengan Razuardi, didampingi sejumlah tim Pemenangan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bireuen nomor urut 3, setelah berkunjung ke Gampong Lhok Dagang,menurunkan alat berat.Kamis (31/10/2024).

Dalam kunjungan Paslon 3 disambut ratusan warga yang didominasi kaum perempuan termasuk kaum lelaki.

Dalam kesempatan itu, sejumlah warga Lhok Dagang curhat hal kondisi Gampongnya kepada H.Mukhlis,ST dan ir. H Razuardi,ST.

Baca Juga :  Kejari Bireuen Safari Ramadhan, Beri Bimbingan Hukum Kepada Para Keuchik

Ermiani dan Salmiah, warga yang ditanya wartawan terkait permintaannya kepada Paslon 3 itu, menyebutkan, infrastruktur sangat penting, terutama jalan gampong.

“Kalau Pak Haji Mukhlis terpilih sebagai Bupati Bireuen, kami masyarakat sangat mengharapkan jalan Gampong kami ini bisa diaspal,agar bisa memudahkan akses masyarakat terlebih saat musim hujan,” pinta seorang masyarakat lainnya. (UmarAPandrah).

Berita Terkait

Segel Ruang Kerja Ketua DPRK Langsa di Buka
Melvita Sari Lantik Ridwan Malem PAW Anggota DPRK Langsa
Kisruh DPRK Langsa, Dr Amiruddin : Pj Walikota Harus Menjadi Mediator 
Ruang Kerja Disegel, Ini Penjelasan Ketua DPRK Langsa
Tolak Gugatan Paslon 01, MK Putuskan Mukhlis – Razuardi Bupati/Wakil Bupati Terpilih
Tak Penuhi Ambang Batas, PHPU Wali Kota Lhokseumawe Tak Dapat Diterima
Pilkada Aceh Timur, MK Kabulkan Permohonan Paslon 01
Permohonan 03 Ditolak, MK Tetapkan Jefri Haikal Walikota Langsa
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 15:50 WIB

Melvita Sari Lantik Ridwan Malem PAW Anggota DPRK Langsa

Senin, 10 Maret 2025 - 14:10 WIB

Kisruh DPRK Langsa, Dr Amiruddin : Pj Walikota Harus Menjadi Mediator 

Jumat, 7 Februari 2025 - 12:20 WIB

Ruang Kerja Disegel, Ini Penjelasan Ketua DPRK Langsa

Kamis, 6 Februari 2025 - 12:24 WIB

Tolak Gugatan Paslon 01, MK Putuskan Mukhlis – Razuardi Bupati/Wakil Bupati Terpilih

Rabu, 5 Februari 2025 - 09:02 WIB

Tak Penuhi Ambang Batas, PHPU Wali Kota Lhokseumawe Tak Dapat Diterima

Berita Terbaru

Bireuen

Wabup Bireuen Ir H Razuardi MT Buka Musrenbang Wilayah Barat

Selasa, 18 Mar 2025 - 00:59 WIB

Aceh Utara

Mayat Dalam Karung di Gunung Salak, Diduga Pelaku Oknum TNI

Senin, 17 Mar 2025 - 23:53 WIB

Kota Banda Aceh

SAPA Desak Hukuman Mati Oknum TNI Pelaku Pembunuhan di Aceh Utara

Senin, 17 Mar 2025 - 22:54 WIB