Banda Aceh l Atjeh Terkini.Id- Dengan segenap keunikan dan potensi yang dimilikinya, menghadapi berbagai tantangan dalam upaya mencapai kesejahteraan Rakyat
Salah satu langkah yang dapat diambil oleh Mualem, sebagai pemimpin Aceh, adalah melakukan pembenahan terhadap Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) dan BPKS (Badan Pengusahaan Kawasan Sabang)
Pembenahan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat Aceh.
BPMA merupakan lembaga yang memiliki peran penting dalam pengelolaan sumber daya alam Aceh, khususnya minyak dan gas. Namun, selama ini, banyak kritik yang dilayangkan terhadap kinerja lembaga ini.
Banyak yang berpendapat bahwa pengelolaan yang kurang optimal telah berpengaruh negatif terhadap perekonomian Aceh.
Salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana yang dihasilkan dari sektor migas.
Oleh karena itu, Mualem perlu menginisiasi reformasi struktural untuk meningkatkan kinerja BPMA dan BPKS.
Reformasi pertama yang perlu dilakukan adalah peningkatan transparansi dalam pengelolaan anggaran.
Publikasi laporan keuangan secara berkala dan terbuka akan memberikan masyarakat akses terhadap informasi mengenai penggunaan dana.
Dengan transparansi yang baik, diharapkan masyarakat dapat ikut mengawasi dan memberikan masukan terhadap kebijakan yang diambil.
Selain itu, hal ini juga akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap kedua lembaga tersebut.
Selanjutnya, Mualem harus memastikan bahwa penggunaan dana dari BPMA dan BPKS benar-benar berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
Program-program yang dihasilkan harus dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan, serta permodalan UMKM,
Prioritas anggaran seharusnya berfokus pada sektor-sektor yang mendukung peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat Aceh.
Keterlibatan masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan program pemberdayaan ekonomi, juga sangat diperlukan untuk memastikan bahwa kebutuhan dan aspirasi mereka dipenuhi.
Mualem dapat menggandeng pihak ketiga, seperti universitas atau lembaga penelitian, dan Tenaga ahli yang terlibat juga dapat membantu merumuskan kebijakan yang lebih baik dalam pengelolaan migas dan sumber daya.
Akhirnya, kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan stakeholder lainnya, sangat penting untuk mensinergikan program-program yang ada.
Mualem bisa memfasilitasi forum-forum diskusi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan di Aceh untuk membahas perjalanan dan tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan sumber daya.
Sinergi ini diharapkan dapat menghasilkan solusi yang lebih komprehensif dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Aceh.
Mualem mempunyai peluang besar untuk mereformasi BPMA dan BPKS sebagai langkah awal menuju kesejahteraan rakyat Aceh.
Dengan transparansi, akuntabilitas dan kolaborasi yang baik, Aceh dapat mengoptimalkan potensi sumber daya alamnya untuk kepentingan masyarakat.Ini adalah tantangan sekaligus kesempatan emas bagi Mualem untuk membawa perubahan yang nyata bagi rakyat Aceh. (**).
Penulis Hamdan Budiman Jurnalis Aceh.