MPU Bireuen Gelar Muzakarah Ulama Tahun 2024

- Jurnalis

Selasa, 10 Desember 2024 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MPU Bireuen Gelar Muzakarah Ulama

MPU Bireuen Gelar Muzakarah Ulama

Bireuen | Atjeh Terkini.id – Muzakarah Ulama Tahun 2024 diselenggarakan oleh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Bireuen bertempat di Aula Wisma Bireuen Jaya, Selasa (10/11/2024).

Acara dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai dengan mengusung tema “Hukum Penggunaan Hak Charim dalam Asnaf Zakat untuk Pelunasan Hutang Pembangunan Fasilitas Umum.”

Acara dimulai dengan pembacaan Al-Qur’anul Karim oleh Tgk. Said Munzilin, dilanjutkan dengan Solawat Badar, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Aceh.

Laporan kegiatan oleh Kepala Sekretariat MPU Kabupaten Bireuen, Said Jamaluddin, SE,MM menyebutkan, acara ini merupakan hasil kerjasama antara MPU Bireuen, Dinas Syariat Islam, dan ulama sufi.

Dalam laporan tersebut juga dijelaskan bahwa acara bertujuan untuk membahas beberapa topik penting, termasuk pelunasan hutang melalui fasilitas umum dengan konsep hukum gharim, serta pengelolaan zakat sesuai dengan syariat Islam.

Baca Juga :  Abu Ishak Langkawe di Rawat, Dibesuk Cawagub Aceh Fadhlullah 

Tgk. Nazaruddin H. Ismail, dalam khutbah istirahat, membahas sejumlah masalah yang sering muncul di masyarakat, seperti kedudukan uang kertas dalam Islam, penggunaan harta haram, serta pentingnya pengelolaan zakat sesuai dengan hukum Islam.

Salah satu isu utama dalam muzakarah tersebut adalah hukum penggunaan dana gharim untuk pelunasan hutang pembangunan fasilitas umum seperti masjid dan tempat ibadah lainnya.

Bupati Bireuen, diwakili Dr. H. Jufliwan, dalam sambutannya mengungkapkan pentingnya muzakarah ulama untuk menghasilkan keputusan yang dapat menciptakan masyarakat yang adil dan makmur.

Beliau juga menegaskan dukungannya terhadap MPU Bireuen dalam merumuskan keputusan yang sesuai dengan Syariat Islam.

Baca Juga :  Kejari Bireuen Gelar Apel Siaga

“Diharapkan, hasil pertemuan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih dalam mengenai penerapan hukum Islam, terutama terkait dengan penggunaan dana zakat untuk pelunasan hutang, yang bermanfaat bagi masyarakat Bireuen,” pungkasnya.

Acara ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Tgk. Muhajiri. Dengan berakhirnya acara Muzakarah Ulama Tahun 2024 Kabupaten Bireuen berjalan dengan lancar, aman, dan tertib.

Hadir dalam acara itu sekitar 50 orang, terdiri dari pejabat pemerintah, tokoh agama, serta wartawan media cetak dan online.

Selain itu, beberapa tokoh penting yang hadir antara lain Kadis Syariat Islam Kabupaten Bireuen, Dr. H. Jufliwan, SH, MM, Ketua MPU Bireuen, Tgk. Nazaruddin H. Ismail, serta perwakilan dari Polres Bireuen, Kejaksaan Negeri Bireuen, dan Dandim 0111/Bireuen.[UmarAPandrah].

Berita Terkait

Demi Bangun Rumah Duafa, Bupati dan Wabup Tolak Beli Mobil Dinas
Safari Ramadhan, Kejari Bireuen Beri Bimbingan Hukum Kepada Keuchik
Jaksa Tingkatkan Dugaan Tipikor Dinas DMPG PKB Bireuen ke Tahap Penyelidikan
Wabup Bireuen Ir H Razuardi MT Buka Musrenbang Wilayah Barat
Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST,Minta Perangkat Desa Harus Bersatu
Aniaya Anak Dibawah Umur Oknum Keuchik di Vonis 26 Hari, Keluarga Korban Kecewa
Perubahan Status RSUD Peusangan Raya, Kadinkes Bireuen Beri Angin Surga
Kejari Bireuen Safari Ramadhan, Beri Bimbingan Hukum Kepada Para Keuchik
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:07 WIB

Demi Bangun Rumah Duafa, Bupati dan Wabup Tolak Beli Mobil Dinas

Rabu, 19 Maret 2025 - 01:24 WIB

Safari Ramadhan, Kejari Bireuen Beri Bimbingan Hukum Kepada Keuchik

Selasa, 18 Maret 2025 - 20:49 WIB

Jaksa Tingkatkan Dugaan Tipikor Dinas DMPG PKB Bireuen ke Tahap Penyelidikan

Selasa, 18 Maret 2025 - 00:59 WIB

Wabup Bireuen Ir H Razuardi MT Buka Musrenbang Wilayah Barat

Jumat, 14 Maret 2025 - 01:53 WIB

Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST,Minta Perangkat Desa Harus Bersatu

Berita Terbaru

Kriminal

Pelaku Penyiraman Air Keras Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kamis, 20 Mar 2025 - 18:09 WIB