Masyarakat Miskin di Aceh Barat Dapat Bantuan Hukum dari Pemerintah Daerah

- Jurnalis

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meulaboh | Atjeh Terkini.id – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menandatangani kesepakatan bersama dengan tiga lembaga hukum untuk memberikan layanan bantuan hukum gratis kepada masyarakat miskin. Penandatanganan berlangsung di ruang rapat Teuku Umar, Kantor Bupati Aceh Barat, Jumat (9/5/2025).

Bupati Tarmizi menegaskan, kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan amanat undang-undang, bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum tanpa diskriminasi sosial maupun ekonomi.

“Ini adalah bentuk nyata bahwa negara hadir untuk rakyat kecil. Tak boleh ada lagi anak nelayan atau buruh yang terjerat kasus hukum tanpa pendampingan,” ujar Tarmizi dalam sambutannya.

Baca Juga :  Bupati Aceh Barat Kukuhkan Paskibraka 2025, Siap Kibarkan Merah Putih di HUT ke-80 RI

Adapun tiga lembaga hukum yang terlibat dalam kerja sama ini adalah Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Yayasan Karib Insan Madani, dan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) SATA Alfaqih. Ketiganya akan memberikan layanan konsultasi dan pendampingan hukum gratis bagi kelompok rentan seperti petani, nelayan, dan buruh.

Perwakilan LKBH SATA Alfaqih, Said Attah, SH., MH., CPL., CLA., menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menyebut inisiatif Pemkab Aceh Barat sebagai langkah strategis untuk memperkuat keadilan sosial dan membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Dandim 0105/Abar Dampingi Aster Kasdam IM Tinjau Serapan Gabah di Aceh Barat

“Pendampingan hukum bagi masyarakat miskin sangat penting, dan Aceh membutuhkan advokat yang berkualitas untuk memastikan keadilan benar-benar hadir. Kami mengapresiasi Bupati Aceh Barat yang telah membuka ruang kontribusi bagi advokat dalam melayani masyarakat,” katanya.

Program ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam pembangunan sistem bantuan hukum yang profesional, merata, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat di Aceh Barat.(TTM)

Berita Terkait

50 Keuchik di Aceh Barat Diultimatum Kembalikan Dana Desa
Bupati Aceh Barat Bersama Forkopimda Ziarah Kemakam Teuku  Umar
Penertiban PETI Aceh Barat Dinilai Lunak, Polisi Pilih “Soft Approach” Demi Hindari Konflik
Ketua YARA Desak Pemerintah Jangan Abaikan Nasib Wartawan Korban Bencana Alam
LANA : Pelaku Pembakaran Hutan Belum Jadi Tersangka, Begini Penjelasan Kasat Reskrim Aceh Barat 
Api di Lahan Gambut Menggila, Bupati Aceh Barat Turun Langsung ke Lokasi Karhutla
LANA : Bandar Narkoba di Aceh Barat Seolah Tak Tersentuh Hukum
Pengibaran Simbol Politik di Tengah Bencana Mengganggu Fokus Kemanusiaan
Berita ini 181 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:07 WIB

50 Keuchik di Aceh Barat Diultimatum Kembalikan Dana Desa

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:43 WIB

Bupati Aceh Barat Bersama Forkopimda Ziarah Kemakam Teuku  Umar

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:21 WIB

Penertiban PETI Aceh Barat Dinilai Lunak, Polisi Pilih “Soft Approach” Demi Hindari Konflik

Selasa, 27 Januari 2026 - 01:02 WIB

Ketua YARA Desak Pemerintah Jangan Abaikan Nasib Wartawan Korban Bencana Alam

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:42 WIB

LANA : Pelaku Pembakaran Hutan Belum Jadi Tersangka, Begini Penjelasan Kasat Reskrim Aceh Barat 

Berita Terbaru

Walikota Langsa Jeffry Sentana S Putra SE

Pemerintahan

Pemko Langsa akan Distribusi Daging Meugang Hari ini

Selasa, 17 Feb 2026 - 17:08 WIB

Aceh Selatan

Setengah Kilo Daging Meugang Syarat Makna di Pasar Kota Fajar

Selasa, 17 Feb 2026 - 11:10 WIB